Ka'bah merupakan situs suci sekaligus kiblat umat Islam di seluruh dunia. Oleh karenanya, ada beberapa ketentuan yang harus diperhatikan para jemaah, khususnya bagi mereka yang gemar menggunakan drone atau pesawat kendali jarak jauh untuk mengambil foto atau video.
Bahkan, Pemerintah Arab Saudi menetapkan wilayah udara Makkah sebagai zona larangan terbang atau no-fly zone. Artinya, pesawat dilarang melintasi Masjidil Haram di Makkah serta Masjid Nabawi di Madinah.
Lantas, bagaimana dengan drone? Apakah ada aturan terkait penggunaan drone di sekitar Ka'bah?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bolehkah Drone Terbang di Sekitar Ka'bah?
Dilansir dari kantor berita Antara, Deputi Hubungan Luar Negeri Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, Hassan Al-Manakhra menegaskan pengambilan gambar dari udara menggunakan drone dilarang keras selama musim haji. Jika memang diperlukan, penggunaan drone harus atas izin dari pihak berwenang.
Hal itu dikatakan Hassan pada acara workshop media tentang Haji dan Umrah yang digelar di Jakarta, Selasa (5/8/2025) lalu. Tujuan diselenggarakannya acara tersebut untuk menyelaraskan sistem informasi terkait haji dan umrah.
Larangan Pesawat Terbang di Sekitar Ka'bah
Dikutip dari Fact Check AFP, Otoritas Umum Penerbangan Sipil Arab Saudi (General Authority of Civil Aviation/GACA) mengatur pembatasan penerbangan di sekitar Masjidil Haram di Makkah dan Masjid Nabawi di Madinah.
Dalam ketentuannya disebutkan, "Tidak ada yang boleh mengoperasikan pesawat di atas atau di sekitar wilayah yang akan dikunjungi atau dilalui oleh Penjaga Dua Masjid Suci, atau tokoh penting lainnya, kecuali sesuai ketentuan yang ditetapkan oleh Presiden dan diumumkan melalui Pemberitahuan kepada Penerbang (NOTAM)."
Dengan demikian, larangan terbang bagi pesawat di wilayah tersebut jadi kebijakan ruang udara yang dibuat pemerintah Arab Saudi untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan kekhusyukan ibadah para jemaah.
Larangan pesawat terbang di sekitar Ka'bah juga bertujuan menjaga kenyamanan ibadah jemaah. Suara bising yang dihasilkan mesin pesawat bisa mengganggu konsentrasi jutaan orang yang sedang beribadah di Masjidil Haram.
Makkah dikelilingi pegunungan, oleh karenanya suara mesin pesawat berisiko memantul dan menciptakan kebisingan yang lebih besar di area lembah tempat Ka'bah berada.
Meski sifatnya ketat, aturan ini memiliki pengecualian terbatas. Dalam situasi khusus seperti pengawasan keamanan atau misi medis selama musim haji, helikopter resmi diizinkan untuk terbang di atas Kota Makkah dengan kontrol yang sangat ketat dari otoritas keamanan Saudi.
