Pemukim Israel berupaya membakar masjid di kota Beita, sebelah barat laut Nablus, Palestina pada Selasa (1/9/2026) dini hari. Sumber setempat melaporkan para pemukim membakar sebuah ruangan di dekat Masjid Nur al-Din Zanki setelah gagal mendobrak pintu masjid dan mencoretkan berbagai slogan rasis di lokasi tersebut.
Dilansir dari kantor berita Palestina (WAFA), Kementerian Wakaf dan Urusan Agama mengecam tindakan tersebut. Serangan itu menargetkan masjid dan tempat ibadah bertujuan memprovokasi umat Islam serta melanggar kesucian situs-situs keagamaan yang dilindungi oleh hukum internasional.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Direktur Jenderal Wakaf Nablus yang bernama Syekh Nasser al-Salman menyatakan upaya pembakaran dan coretan bernuansa rasis mencerminkan besarnya hasutan yang terus berlangsung terhadap situs-situs suci di Palestina. Dia menegaskan masjid itu akan tetap hidup dengan kehadiran jemaah dan pesan keimanannya.
Syekh Nasser juga menegaskan serangan-serangan itu tidak akan melemahkan ikatan warga Palestina dengan tanah serta tempat-tempat suci mereka.
Pada Senin (31/8/2026) malam, WAFA juga melaporkan adanya pelanggaran terhadap status quo kompleks Masjid Al-Aqsa. Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir menyerbu kompleks itu bersama puluhan pemukim Israel serta melakukan ritual keagamaan di sana.
Ben-Gvir terlihat masuk ke halaman masjid dengan dikawal pasukan pendudukan Israel, kemudian berdoa dan melakukan ritual Talmud di bagian timur halaman masjid. Sementara itu, puluhan pemukim Israel masuk lewat Gerbang Maroko dan melakukan tur provokatif.
Pemerintah Provinsi Yerusalem dalam sebuah pernyataan mengutuk tindakan Ben-Gvir dan menggambarkannya sebagai "eskalasi berbahaya dan pelanggaran terang-terangan terhadap status historis dan hukum masjid". Tindakan Ben-Gvir dinilai memaksakan realitas baru di Masjid Al-Aqsa dan mengubah identitas Islamnya.
Kementerian Wakaf dan Urusan Agama menyerukan kepada organisasi internasional serta organisasi hak asasi manusia untuk menjalankan tanggung jawab mereka dalam melindungi tempat ibadah dan mengakhiri serangan berulang terhadap desa dan kota di Palestina oleh Israel.
