Masalah finansial dan pembagian prioritas nafkah kerap menjadi dinamika tersendiri dalam kehidupan berumah tangga. Seorang laki-laki yang telah menikah dihadapkan pada dua tanggung jawab besar sekaligus: menafkahi anak dan istri yang menjadi tanggung jawab utamanya, serta tetap berbakti kepada ibu kandung yang telah melahirkannya.
Lantas, jika kondisi keuangan terbatas dan keduanya sama-sama membutuhkan, siapakah yang harus didahulukan oleh seorang suami?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Memahami Makna dan Hakikat Nafkah
Dalam Islam, nafkah secara etimologi berasal dari bahasa Arab anfaqa-yunfiqu-infaqan yang bermakna pengeluaran atau pembelanjaan. Secara terminologi, nafkah merujuk pada kewajiban materi berupa harta yang wajib diserahkan untuk memenuhi kebutuhan pokok demi kelangsungan hidup, meliputi sandang, pangan, dan papan.
Dalam buku Konsep Nafkah Keluarga dalam Islam karya Husni Fuaddi dan Nurhadi, dijelaskan bahwa nafkah memiliki konotasi materi secara eksplisit. Sementara kebutuhan nonmateri, seperti pemenuhan kebutuhan biologis atau batiniah, tidak tergolong dalam definisi nafkah secara teknis, meskipun tetap menjadi kewajiban suami.
Kewajiban menafkahi anak dan istri dipayungi secara jelas dalam Al-Qur'an surah Al-Baqarah ayat 233:
"...Dan kewajiban ayah menanggung makan dan pakaian mereka dengan cara yang patut. Seseorang tidak dibebani, kecuali sesuai dengan kemampuannya..." (QS. Al-Baqarah: 233)
Di sisi lain, kewajiban seorang anak laki-laki untuk berbakti dan menyokong orang tuanya-terutama ketika mereka telah berlanjut usia-juga ditegaskan dalam surah Al-Isra ayat 23. Perintah ini menuntut seorang anak untuk berbuat baik dan merawat orang tua dengan tutur kata serta sikap yang penuh rasa hormat.
Mana yang Harus Didahulukan: Istri atau Ibu?
Secara prinsip, pemenuhan kebutuhan istri dan orang tua yang sudah tidak mampu idealnya berjalan beriringan. Laki-laki memikul amanah besar untuk memastikan kedua belah pihak mendapatkan hak dan pemuliaan yang layak. Namun, bagaimana jika kondisi finansial tidak memungkinkan untuk memenuhi keduanya secara maksimal?
Pendakwah kondang Mamah Dedeh memberikan pandangannya terkait dilema ini. Menurutnya, suami harus berupaya memuliakan kedua belah pihak. Namun, jika kemampuan ekonomi suami terbatas, nafkah untuk istri dan anak tetap harus diprioritaskan.
"Kalau laki-laki duitnya seret, kalau saetik (sedikit), dahulukan istri, tapi perhatikan orang tuanya. Tapi kalau seandainya istri butuh, orang tua butuh, tidak ada salahnya bagi sedikit," ujar Mamah Dedeh, dikutip dari InsertLive.
Kebijaksanaan dan komunikasi yang transparan menjadi kunci utama dalam mengelola situasi ini. Memberikan perhatian materi kepada orang tua adalah bentuk bakti yang mulia, tetapi kewajiban pokok terhadap anak dan istri tidak boleh terabaikan.
Hal senada juga diungkapkan oleh Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi DKI Jakarta, KH Muhammad Faiz Syukron. Ia menekankan pentingnya membangun pemahaman bersama di dalam keluarga agar tidak timbul prasangka.
"Yang terbaik adalah memberikan nafkah kepada istri juga mengajarkan kepada istri bahwa berbakti kepada orang tua, apalagi itu seorang ibu, adalah kunci meraih ridho Allah SWT," jelas KH Muhammad Faiz Syukron, dikutip dari CNN Indonesia.
Dengan pemahaman agama yang utuh serta komunikasi yang selaras antara suami dan istri, pembagian nafkah dapat dijalankan secara bijak tanpa mengurangi rasa bakti kepada ibu maupun tanggung jawab terhadap keluarga inti.
Wallahu a'lam.

Komentar Terbanyak
MUI Usul Istilah LGBT Diubah Jadi LGSP
Kampus Muhammadiyah Mendominasi Universitas Islam Terbaik Dunia, Ini Daftarnya
5 Hewan yang Boleh Dibunuh dalam Islam