Kisah Pemboikotan Kaum Quraisy terhadap Bani Hasyim

Kisah Pemboikotan Kaum Quraisy terhadap Bani Hasyim

Rahma Ambar Nabilah - detikHikmah
Minggu, 03 Des 2023 05:00 WIB
Kakbah merupakan tempat suci umat Islam di seluruh dunia. Bangunan yang juga menjadi kiblat arah sholat ini ternyata memiliki sejarah yang panjang.
Foto: Getty Images
Jakarta -

Nabi Muhammad SAW merupakan penutup para nabi bagi umat Islam. Selama menjalani tugasnya untuk menegakkan agama Islam, Nabi Muhammad menghadapi banyak tantangan.

Pemboikotan kaum Quraisy terhadap Bani Hasyim menjadi salah satu tantangan besar yang dihadapi Rasulullah SAW.

Pemboikotan Quraisy terhadap Bani Hasyim

Dirangkum dari buku Sirah Nabawiyah karya Abul Hasan Ali al-Hasani an-Nadwi, Islam mulai tersebar di berbagai kabilah. Kaum Quraisy pun mengadakan pertemuan dan merencanakan untuk menulis surat kesepakatan untuk memboikot Bani Hasyim dan Bani Muthalib.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kaum Quraisy sepakat untuk tidak mengadakan pernikahan dan tidak melakukan jual beli dengan kedua kaum tersebut. Hasil pertemuan mereka ditulis dalam sebuah lembaran sebagai surat perjanjian yang akan dipatuhi bersama. Mereka menggantungkan surat tersebut di dalam Kakbah dalam rangka memperoleh legitimasi.

Ketika pemboikotan dilaksanakan, Bani Hasyim dan Bani Muthalib berpihak kepada Abu Thalib. Mereka masuk bersama Abu Thalib ke dalam kelompok yang diboikot. Hal ini terjadi pada bulan Muharram tahun ke-7 dari kenabian.

ADVERTISEMENT

Sedangkan Abu Lahab bin Abdul Muthalib menyatakan keluar dari Bani Hasyim. Ia memilih bergabung dengan kaum Quraisy.

Kaum Bani Hasyim yang bertahan harus merasakan kepayahan karena sempitnya blokade. Mereka memakan daun samur, anak-anak mereka kejang karena kelaparan, hingga tangisan mereka terdengar dari jauh.

Mereka berada dalam pemboikotan selama tiga tahun. Rasulullah SAW tetap melakukan dakwah kepada kaumnya baik secara sembunyi-sembunyi maupun terang-terangan. Kaum Bani Hasyim pun tetap bersabar dan mempertimbangkan segala sesuatunya.

Rusaknya Kesepakatan dan Berakhirnya Pemboikotan

Beberapa orang dari kaum Quraisy yang memiliki kedudukan dan rasa kesetiakawanan sosial yang tinggi beraksi. Di antara mereka yang menonjol adalah Hisyam bin 'Amr bin Rabi'ah.

Mereka beraksi karena jiwa mereka bertentangan dengan surat keputusan Quraisy. Mereka tidak setuju dengan surat yang bersifat menzhalimi tersebut.

Hisyam adalah lelaki dari kaum Quraisy yang gandrung akan perdamaian. Ia memiliki kedudukan tinggi di kalangan kaumnya.

Ia membangkitkan perasaan empati dan harga diri sebagai kaum laki-laki. Mereka yang berjumlah lima orang itu berkumpul dan sepakat untuk menghapuskan surat pemboikotan.

Keesokan harinya saat kaum Quraisy berada di majelis pertemuan mereka, Zuhair bin Abi Umaiyah berkata, "Wahai penduduk Makkah! Apakah kita akan memakan makanan dan memakai pakaian, sedangkan Bani Hasyim dalam keadaan menderita, tidak boleh mengadakan hubungan jual beli dengan kita? Sungguh, aku tidak akan duduk hingga surat pemboikotan yang jahat itu hancur."

Abu Jahal yang hendak ikut campur dalam pembicaraan tersebut tidak diperkenankan. Kemudian al-Muth'im bin 'Adi bangkit dan mendatangi surat pemboikotan itu untuk merobeknya.

Namun al-Muth'im menemukan bahwa hampir seluruh surat pemboikotan tersebut telah dimakan rayap. Hanya kalimat "bismikallahumma" (dengan nama-Mu, ya Allah) yang tersisa.

Ketika itu, Rasulullah SAW telah mengetahui hal tersebut dan memberitahukannya kepada Abu Thalib. Maka, lembaran surat tersebut dihancurkan dan seluruh isinya tidak berlaku.

Dampak Pemboikotan yang Dilakukan Kaum Quraisy

Dirangkum dari buku Membaca Sirah Nabi Muhammad SAW dalam Sorotan Al-Qur'an dan Hadis-hadis Shahih karya M. Quraish Shihab, pemboikotan oleh kaum Quraisy sangat merugikan kaum Bani Hasyim dan Bani Muthalib. Bukan hanya dalam aspek kesehatan, tetapi juga pada perkembangan dakwah islamiyah. Bahkan Abu Thalib dan Khadijah yang mendampingi Nabi SAW pun wafat setelah masa pemboikotan tersebut.

Meskipun sangat merugikan, pemboikotan tersebut tidak seluruhnya berakibat negatif. Pemboikotan oleh kaum Quraisy tersebut membuka mata masyarakat secara umum tentang kehadiran satu ajaran baru yang mengajak kepada keluhuran budi pekerti, yang penganutnya bersedia berkorban demi mempertahankan agamanya atau karena simpati terhadap penganjurnya.

Kaum Bani Hisyam dan Bani Muthalib mendapatkan bagian tertentu dari harta rampasan perang, apalagi mereka tidak dibenarkan menerima zakat. Kedua kaum ini memperoleh hak tersebut sebagai ganjaran Ilahi atas dukungan mutlak kepada Nabi Muhammad SAW.




(dvs/dvs)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads