Kisah Nabi Ismail & Sang Ibu, Awal Mula Disyariatkannya Sa'i

Kisah Nabi Ismail & Sang Ibu, Awal Mula Disyariatkannya Sa'i

Azkia Nufajrina - detikHikmah
Sabtu, 03 Jun 2023 05:00 WIB
Umat Islam melakukan Sai (berjalan dari bukit Shafa menuju bukit Marwah) saat mengikuti ibadah umroh di Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi, Rabu (26/10/2022). Ibadah umroh merupakan ibadah ziarah ke kota Mekkah dengan melaksanakan beberapa amalan mulai dari niat atau ihram, tawaf, sai hingga diakhiri dengan memotong rambut atau tahalul. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/nym.
Foto: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Jakarta -

Sa'i merupakan satu ibadah yang diperintahkan untuk dikerjakan dalam ibadah haji dan umrah. Di balik pensyariatan sa'i, ternyata ada kisah singkat Nabi Ismail AS bersama sang ibu, Siti Hajar.

Sebelumnya, Ahmad Sarwat dalam Ensiklopedia Fikih Indonesia: Haji & Umrah menjelaskan ibadah sa'i adalah amal yang dilakukan dengan berjalan atau berlari kecil antara bukit Shafa dan Marwah sebanyak tujuh kali pulang pergi, dikerjakan setelah melaksanakan thawaf, dalam rangka manasik haji dan umrah.

Hukum pelaksanaan sa'i sendiri terdapat perbedaan di kalangan ulama. Menukil buku Fiqih Sunnah karya Sayyid Sabiq, terbagi tiga pandangan mengenai hukum sa'i. Terdapat ulama yang menyebut sa'i adalah rukun haji, yang bila ditinggalkan maka ibadah hajinya batal dan tidak bisa diganti dengan dam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ada yang menyatakan termasuk wajib haji, yang jika ditinggalkan maka harus bayar dam (denda) tetapi ibadah hajinya tidak batal. Serta terdapat pula ulama yang berpendapat sa'i merupakan amalan sunnah haji. Di mana ditinggalkan maka tak ada kewajiban apa-apa bagi jemaah.

Perintah melaksanakan ibadah sa'i dalam haji dan umrah termaktub pada Surat Al Baqarah ayat 158.

ADVERTISEMENT

اِنَّ الصَّفَا وَالْمَرْوَةَ مِنْ شَعَاۤىِٕرِ اللّٰهِ ۚ فَمَنْ حَجَّ الْبَيْتَ اَوِ اعْتَمَرَ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِ اَنْ يَّطَّوَّفَ بِهِمَا ۗ وَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًاۙ فَاِنَّ اللّٰهَ شَاكِرٌ عَلِيْمٌ - 158

Artinya: "Sesungguhnya Safa dan Marwah merupakan sebagian syiar (agama) Allah. Maka, siapa beribadah haji ke Baitullah atau berumrah, tidak ada dosa baginya mengerjakan sai antara keduanya. Siapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka sesungguhnya Allah Maha Mensyukuri, lagi Maha Mengetahui."

Adapun Nabi SAW juga mensyariatkan sa'i sebagaimana riwayat dari Barrah binti Abu Tajrah yang mengatakan, "Bahwa Nabi SAW melakukan sa'i pada ibadah haji beliau antara Shafa dan Marwah, dan beliau bersabda, 'Lakukanlah sa'i karena Allah telah mewajibkanya atas kalian.'" (HR Daruquthni)

Selain itu, terdapat riwayat singkat di balik ibadah ini, sehingga dikenal menjadi sejarah disyariatkannya sa'i. Tepatnya yakni kisah Nabi Ismail AS bersama sang ibu, Siti Hajar. Bagaimana kisahnya?

Kisah Nabi Ismail AS dan Siti Hajar

Masih dari buku Fiqih Sunnah, kisah ini diriwayatkan Ibnu Abbas dari Nabi SAW. Dikisahkan, "Ibrahim AS datang bersama Hajar dan Ismail AS. Ketika itu, Ismail AS masih menyusui. Ibrahim AS menempatkan istri dan anaknya di bawah sebuah pohon besar di tempat terpancarnya air zam-zam (sekarang ini).

Kala itu, tidak ada seorang pun yang bertempat tinggal di Makkah dan di sana tidak didapati air. Dalam kondisi seperti itu, Ibrahim AS membawa anak dan istrinya ke sana.

Nabi Ibrahim memberi bekal sekeranjang kurma dan sekantung air untuk istri dan anaknya. Ibrahim AS melangkahkan kakinya untuk meneruskan perjalanan, dan Hajar mengikutinya. Hajar bertanya kepada Ibrahim AS, "Wahai Ibrahim, ke manakah engkau pergi? Apakah engkau meninggalkan kami di sini yang tidak ada seorang pun dan suatu pun?"

Hajar berulang kali mengemukakan pertanyaannya. Tapi Ibrahim AS tidak pernah menoleh kepadanya. Kemudian Hajar bertanya lagi, "Apakah Allah SWT yang memerintahkanmu untuk melakukan ini?"

Nabi Ibrahim menjawab, "Iya." Hajar berkata, "Kalau begitu, Allah SWT tidak akan menyia-nyiakan kami."

Dalam satu riwayat disebutkan, Hajar berkata kepada Ibrahim AS, "Kepada siapakah engkau meninggalkan kami?" Ibrahim AS menjawab, "Kepada Allah SWT." Hajar berkata, "Sungguh, aku ridha kepada Allah SWT."

Hajar kembali ke tempat semula. Sementara Ibrahim AS terus berjalan. Ketika Nabi Ibrahim tiba di bukit dan tidak dapat dilihat lagi oleh Hajar, dia menghadap ke Kakbah kemudian berdoa sambil mengangkat kedua tangannya:

رَبَّنَآ اِنِّيْٓ اَسْكَنْتُ مِنْ ذُرِّيَّتِيْ بِوَادٍ غَيْرِ ذِيْ زَرْعٍ عِنْدَ بَيْتِكَ الْمُحَرَّمِۙ رَبَّنَا لِيُقِيْمُوا الصَّلٰوةَ فَاجْعَلْ اَفْـِٕدَةً مِّنَ النَّاسِ تَهْوِيْٓ اِلَيْهِمْ وَارْزُقْهُمْ مِّنَ الثَّمَرٰتِ لَعَلَّهُمْ يَشْكُرُوْنَ - 37

Latin: Rabbanaa innii askangtu ming dzurriyyatii biwaadin ghairi dzii zar'in 'inda baitikal-muharram(i), rabbanaa liyuqiimush-shalaata faj'al af-idatam minan-naasi tahwii ilaihim warzuqhum minats-tsamaraati la'allahum yasykuruun(a)

Artinya: "Ya Tuhan kami, sesungguhnya aku telah menempatkan sebagian keturunanku di lembah yang tidak ada tanamannya (dan berada) di sisi rumah-Mu (Baitullah) yang dihormati. Ya Tuhan kami, (demikian itu kami lakukan) agar mereka melaksanakan salat. Maka, jadikanlah hati sebagian manusia cenderung kepada mereka dan anugerahilah mereka rezeki dari buah-buahan. Mudah-mudahan mereka bersyukur." (QS Ibrahim: 37)

Setelah Ibrahim AS pergi, Hajar menyusui anaknya serta makan dan minum
dari bekal yang telah ditinggalkan oleh Nabi Ibrahim. Sampai pada saat perbekalan yang dibawanya habis, Hajar dan Ismail merasa dahaga. Hajar melihat kesana-kemari, barangkali tersedia air. Tapi dia tidak melihat adanya air.

Karena merasa iba dengan sang anak, dia berdiri untuk mencari air. Dia melihat gunung yang terdekat, yaitu Shafa. Lantas dia naik ke atasnya dan melihat di sekelilingnya, barangkali ada orang yang dilihat. Namun, tidak seorang pun nampak.

Dia lantas turun dari Shafa. Setelah berada di bawah, dia berlari kecil hingga sampai di bukit Marwah. Dia naik ke atas bukit Marwah untuk melihat-melihat, barangkali dia menemukan seseorang. Tetapi, tidak seorang pun yang dilihatnya.

Dia mengulangi seperti itu hingga tujuh kali." Ibnu Abbas meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Itulah (awal mula) manusia melakukan sa'i di antara bukit Shafa dan Marwah." (HR Bukhari dalam kitab Al-Anbiya, bab 'Yazfuna: an-Naslani fi al-Masyyi'. Ditemukan pula dalam kitab Fath Al-Bari, jilid VI, hal. 396)

Demikian kisah singkat Nabi Ismail AS dan ibunya, Siti Hajar, yang menjadi landasan disyariatkannya ibadah sa'i dalam haji dan umrah.




(lus/lus)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads