Menteri Israel Serbu Kompleks Masjid Al-Aqsa Lagi, Status Quo Terancam

Menteri Israel Serbu Kompleks Masjid Al-Aqsa Lagi, Status Quo Terancam

Kristina - detikHikmah
Selasa, 01 Sep 2026 10:15 WIB
Aerial view of the Dome of the Rock mosque in Jerusalem
Kompleks Masjid Al-Aqsa di Yerusalem. Foto: Getty Images/iStockphoto/stevenallan
Jakarta -

Pelanggaran terang-terangan terhadap status quo kompleks Masjid Al-Aqsa kembali terjadi. Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir menyerbu kompleks tersebut bersama puluhan kolonis dan melakukan ritual keagamaan di sana.

Menurut laporan WAFA, serangan itu terjadi pada Senin (31/8/2026) malam waktu setempat. Ben-Gvir tampak masuk halaman masjid dikawal pasukan pendudukan Israel, lalu berdoa dan melakukan ritual Talmud di bagian timur halaman masjid. Sementara puluhan pemukim Israel masuk lewat Gerbang Maroko dan melakukan tur provokatif.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemerintah Provinsi Yerusalem dalam sebuah pernyataan mengutuk tindakan Ben-Gvir dan menggambarkannya sebagai "eskalasi berbahaya dan pelanggaran terang-terangan terhadap status historis dan hukum masjid". Tindakan Ben-Gvir dinilai memaksakan realitas baru di Masjid Al-Aqsa dan mengubah identitas Islamnya.

Pernyataan itu memperingatkan bahaya yang ditimbulkan akibat upaya penyusupan berkelanjutan oleh pejabat dan pemukim Israel ke Masjid Al-Aqsa dan pelaksanaan ritual Talmud di sana.

ADVERTISEMENT

"Praktik-praktik ini merupakan bagian dari rencana yang sedang berlangsung untuk memaksakan kendali atas masjid dan membaginya secara temporal dan spasial," tambah pernyataan itu.

Pemerintah Provinsi Yerusalem menyerukan tindakan segera dari komunitas internasional untuk menghentikan pelanggaran Israel dan mempertahankan status historis dan hukum masjid yang eksklusif untuk umat Islam.

Kecaman dari Yordania-Qatar

Yordania selaku entitas yang bertanggung jawab atas pengelolaan dan perwalian situs Masjid Al-Aqsa mengecam penyerbuan yang dilakukan menteri ekstremis Israel dan kelompok pemukim itu. Dalam pernyataannya, Kementerian Luar Negeri dan Urusan Ekspatriat Yordania menegaskan tindakan tersebut merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap status quo historis dan hukum di Al-Haram Al-Sharif, penodaan terhadap kesuciannya, eskalasi, dan provokasi yang tidak dapat diterima.

"Tindakan tersebut merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional dan hukum humaniter internasional, serta upaya sembrono yang tidak dapat diterima untuk memaksakan realitas baru di Masjid Al-Aqsa dengan berusaha membaginya secara temporal dan spasial," kata juru bicara Kementerian, Fuad Majali, menegaskan kembali penolakan mutlak dan kecaman keras Yordania, dilansir Petra.

Majali memperingatkan konsekuensi yang ditimbulkan akibat pelanggaran yang terus berlanjut di situs-situs suci Islam dan Kristen seraya menegaskan Israel tak berhak atas situs tersebut.

Senada, Qatar mengecam dan memperingatkan pelanggaran berlanjut dan provokasi berulang itu akan memicu siklus kekerasan dan eskalasi di kawasan tersebut, serta melemahkan peluang deeskalasi dan stabilitas.

Qatar turut menyerukan kepada komunitas internasional untuk mengambil langkah mendesak untuk menghentikan Israel dan memintanya mematuhi resolusi yang berlaku.



(kri/inf)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads