Promosi minuman beralkohol yang dikaitkan dengan hafalan Al-Qur'an menuai sorotan. Aksi promosi minuman beralkohol merek Newport dalam festival musik The Sounds Project di Jakarta Utara mendapat kecaman dari Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanul Haq.
Kontroversi muncul setelah promosi tersebut menggelar tantangan hafalan Surah Ad-Dhuha dengan hadiah berupa sebotol minuman keras (miras).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dilansir dari laman DPR RI, Selasa (11/8/2026) Maman menilai penggunaan hafalan ayat Al-Qur'an sebagai bagian dari aktivitas promosi minuman beralkohol merupakan tindakan yang tidak pantas. Menurutnya, ayat suci tidak semestinya dijadikan bagian dari permainan maupun strategi pemasaran sebuah produk.
"Saya mengecam keras tindakan tersebut. Menjadikan hafalan Surah Ad-Dhuha sebagai tantangan untuk mendapatkan hadiah minuman keras merupakan tindakan yang sangat tercela. Ayat suci Al-Qur'an tidak boleh dijadikan alat permainan atau gimmick untuk kepentingan promosi produk," tegas Maman.
Minta Promosi Tetap Perhatikan Norma Agama
Maman juga mengingatkan penyelenggara acara dan pelaku industri pemasaran agar memperhatikan norma yang berlaku di tengah masyarakat ketika menjalankan kegiatan promosi.
Menurut dia, kebebasan dalam membuat konsep kreatif maupun strategi pemasaran tetap memiliki batas. Kreativitas tidak seharusnya mengabaikan nilai agama dan sensitivitas masyarakat.
"Promosi tentu boleh dilakukan, tetapi harus tetap beretika dan menghormati norma agama. Jangan sampai kreativitas justru berubah menjadi tindakan yang merendahkan atau menyinggung kesucian agama," lanjut Politisi PKB Dapil Jawa Barat IX tersebut.
Ia menilai penggunaan unsur keagamaan dalam promosi produk harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian. Apalagi ketika materi promosi tersebut bersinggungan langsung dengan simbol dan ayat suci Al-Qur'an.
Atas kejadian tersebut, Maman meminta pihak penyelenggara acara maupun pelaksana promosi memberikan penjelasan kepada publik. Ia juga mendorong adanya evaluasi agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.
"Penyelenggara dan pelaku promosi harus bertanggung jawab. Harus ada evaluasi dan penjelasan yang terbuka mengenai bagaimana kegiatan seperti ini bisa terjadi," ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar upaya mendapatkan perhatian masyarakat maupun menciptakan konten viral tidak dilakukan dengan mengorbankan nilai-nilai agama.
"Jangan sampai demi mengejar perhatian publik dan viralitas, nilai-nilai agama dikorbankan. Ini harus menjadi pembelajaran bagi semua pihak bahwa kegiatan promosi yang tidak beretika dan melanggar norma agama tidak boleh terulang lagi," pungkas Maman.

Komentar Terbanyak
Korupsi Makin Parah, MUI Dorong Pemerintah Terapkan Hukuman Mati bagi Koruptor
Islam Masuk Nusantara Ketika Nabi Muhammad Masih Hidup
5 Negara dengan Jumlah Masjid Terbanyak di Dunia, Indonesia Berapa?