Bangun Jam 4 Pagi, Apakah Masih Bisa Salat Tahajud?

Bangun Jam 4 Pagi, Apakah Masih Bisa Salat Tahajud?

Devi Setya - detikHikmah
Jumat, 24 Jul 2026 20:45 WIB
Seorang pria muslim sujud di atas sajadah. Ilustrasi sholat Tahajud.
Foto: Michael Burrows/Pexels
Jakarta -

Salat tahajud termasuk salah satu qiyamul lail karena dikerjakan pada waktu malam. Ibadah ini menjadi amalan untuk memohon ampunan Allah SWT sekaligus mendekatkan diri kepada-Nya.

Mengutip buku Sholat Tahajud & Kebahagiaan: Sholat Tahajud & Kebahagiaan karya Abdul Muqit, secara bahasa, tahajud berasal dari kata hajada yang berarti bangun dari tidur pada malam hari. Karena itu, salat tahajud adalah salat sunnah yang dikerjakan setelah seseorang tidur terlebih dahulu, kemudian bangun untuk beribadah kepada Allah SWT.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Allah SWT berfirman dalam Al-Qur'an surah Al-Isra ayat 79,

وَمِنَ ٱلَّيْلِ فَتَهَجَّدْ بِهِۦ نَافِلَةً لَّكَ عَسَىٰٓ أَن يَبْعَثَكَ رَبُّكَ مَقَامًا مَّحْمُودًا

ADVERTISEMENT

Artinya: "Dan pada sebahagian malam hari bersembahyang tahajudlah kamu sebagai suatu ibadah tambahan bagimu; mudah-mudahan Tuhan-mu mengangkat kamu ke tempat yang terpuji."

Waktu Salat Tahajud

Merujuk buku Fikih 4 karya Siti Khomisil Fatatil Aqillah, S.Pd.I, dan Kiki Rejeki, S.Pd, waktu salat tahajud dimulai setelah salat Isya hingga terbit fajar atau masuk waktu subuh. Sholat tahajud sangat dianjurkan karena pada sepertiga malam merupakan waktu yang mustajab untuk berdoa.

Para ulama membagi waktu malam menjadi beberapa bagian. Waktu yang paling utama untuk tahajud adalah sepertiga malam terakhir karena pada waktu tersebut rahmat dan ampunan Allah SWT sangat dekat kepada hamba-Nya yang berdoa dan beribadah.

Rasulullah SAW bersabda, "Tuhan kita Yang Mahasuci dan Mahatinggi turun ke langit dunia pada sepertiga malam terakhir. Dia berfirman: Siapa yang berdoa kepada-Ku, maka akan Aku kabulkan. Siapa yang meminta kepada-Ku, maka akan Aku beri. Dan siapa yang memohon ampun kepada-Ku, maka akan Aku ampuni." (HR Bukhari dan Muslim)

Jika Bangun Jam 4 Pagi, Apakah Masih Bisa Tahajud?

Jawabannya adalah bisa, selama waktu salat Subuh belum masuk.

Misalnya, di suatu daerah waktu subuh tiba pada pukul 04.45 WIB. Jika seseorang bangun pada pukul 04.00 WIB, maka ia masih memiliki waktu sekitar 45 menit untuk berwudhu, melaksanakan salat tahajud, berdoa, dan bersiap menunaikan salat Subuh.

Bahkan, bangun pada pukul 4 pagi umumnya masih termasuk dalam sepertiga malam terakhir di banyak wilayah Indonesia. Karena itu, waktu tersebut masih sangat baik untuk melaksanakan tahajud.

Yang perlu diperhatikan adalah jangan sampai salat tahajud menyebabkan seseorang terlambat atau bahkan melewatkan salat Subuh.

Apabila seseorang baru terbangun ketika azan Subuh sudah berkumandang atau waktu subuh telah masuk, maka waktu tahajud telah berakhir. Dalam kondisi ini, ia tidak lagi melaksanakan salat tahajud, melainkan segera mempersiapkan diri untuk melaksanakan salat sunnah qabliyah Subuh dan dilanjutkan dengan salat Subuh.

Karena salat tahajud hanya dapat dilakukan sebelum masuk waktu subuh.



(dvs/kri)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads