Pemerintah Arab Saudi melalui Kementerian Perdagangan mengumumkan kebijakan luar biasa bagi industri ritel dan e-commerce. Mulai 1 Agustus hingga 31 Oktober 2026, para pelaku usaha di Arab Saudi diizinkan menggelar promosi dan musim diskon besar-besaran selama tiga bulan penuh.
Mengutip laporan Saudi Gazette dari surat kabar lokal Okaz, Sabtu (1/8/2026), kebijakan ini memungkinkan pemilik toko fisik maupun pedagang online memanjakan konsumen dengan berbagai promo menarik tanpa perlu khawatir jatah kuota tahunan promosi mereka berkurang.
Kementerian Perdagangan Arab Saudi menegaskan bahwa obral tiga bulan ini merupakan musim spesial (extraordinary season). Oleh karena itu, periode promo dari Agustus hingga Oktober tersebut tidak akan dihitung atau mengurangi batas tahunan izin diskon yang dimiliki setiap tempat usaha.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Guna mempermudah para pelaku usaha yang ingin bergabung, Kementerian Perdagangan Arab Saudi telah membuka fasilitas pendaftaran izin diskon secara elektronik melalui portal resmi mereka. Para pemilik bisnis cukup mengajukan permohonan secara online, lalu mencetak dan memasang izin tersebut agar dapat dilihat langsung oleh konsumen.
Pemerintah turut mengimbau para pedagang untuk memanfaatkan kesempatan emas ini semaksimal mungkin dengan tetap mematuhi aturan promosi yang berlaku.
Dukungan serupa disampaikan Federasi Kamar Dagang Saudi (Federation of Saudi Chambers). Lembaga ini mendesak sektor swasta untuk berpartisipasi aktif demi merangsang daya beli masyarakat sekaligus mendongkrak omzet pelaku usaha.
Sebagai informasi, aturan reguler Kementerian Perdagangan Arab Saudi menetapkan bahwa setiap perusahaan komersial hanya diizinkan mengadakan kampanye diskon maksimal 90 hari dalam setahun. Kuota tersebut biasanya dibagi ke dalam tiga periode terpisah, dengan batas maksimal 45 hari untuk setiap izin promosi (baik diskon parsial maupun menyeluruh).
Hadirnya musim diskon tiga bulan ini menjadi bonus istimewa karena diberikan secara terpisah dan tidak akan memotong jatah reguler 90 hari yang sudah dikantongi oleh pelaku bisnis.

Komentar Terbanyak
MUI Usul Istilah LGBT Diubah Jadi LGSP
Kampus Muhammadiyah Mendominasi Universitas Islam Terbaik Dunia, Ini Daftarnya
5 Hewan yang Boleh Dibunuh dalam Islam