Kementerian Agama (Kemenag) bergerak cepat menyiapkan langkah strategis bagi kalangan santri dan talenta Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) agar mampu bersaing merengkuh beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menggagas program pendampingan khusus guna mendorong lebih banyak lulusan pesantren menembus kampus ternama di dalam maupun luar negeri.
Gagasan ini disampaikan Nasaruddin saat menerima audiensi Pengurus Cabang Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) Ciputat dan Tangerang Selatan di Jakarta, Jumat (31/7/2026). Pertemuan tersebut membahas pemaparan roadmap pengembangan potensi alumni.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menag menilai potensi akademis para santri amat besar. Namun, diperlukan ekosistem pembinaan yang terstruktur agar calon pendaftar mampu memenuhi kualifikasi seleksi LPDP yang terbilang ketat.
"LPDP sangat dibutuhkan pesantren. Kita perlu proaktif membangun keberpihakan. Yang harus disiapkan adalah kemampuan bahasa Inggris, Tes Potensi Akademik (TPA), dan pendampingannya. Bagaimana membuat kemampuan TOEFL mereka meningkat, misalnya dalam enam bulan bisa mencapai target yang dibutuhkan," kata Nasaruddin Umar, dikutip dari laman Kemenag.
Nasaruddin menegaskan, program persiapan ini tidak boleh bersifat eksklusif untuk kelompok atau organisasi tertentu. Kemenag ingin merangkul seluruh potensi terbaik dari kalangan santri agar memiliki kesempatan seluas-luasnya berkiprah di tingkat global.
"Orientasi kita itu kepada talenta. Jangan hanya melihat organisasinya, tetapi bagaimana kita menyiapkan orang-orang terbaik. Kalau ekosistemnya dibangun dengan baik, saya yakin peluang mereka lolos LPDP akan semakin besar," ujar Menag.
Sebagai tindak lanjut, Menag meminta jajarannya dan pihak terkait segera memformulasi ide tersebut ke dalam rancangan program kerja yang konkret.
Guna mendukung kelancaran program, Kemenag berencana menjalin kolaborasi lintas lembaga, termasuk menggandeng Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) untuk memfasilitasi kebutuhan operasional, sarana belajar, hingga pengadaan tenaga pendamping.
"Kita bisa mengajukan kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), untuk mendukung penyediaan tempat, kurikulum, tenaga pendamping, dan kebutuhan lain dalam pelaksanaan program," pungkas Menag.

Komentar Terbanyak
MUI Usul Istilah LGBT Diubah Jadi LGSP
MUI Minta Pembayaran Zakat Diakui sebagai Pajak
5 Hewan yang Boleh Dibunuh dalam Islam