- Penanganan Pertama Setelah Wafat 1. Memejamkan Mata dan Mendoakan 2. Mengikat Rahang 3. Menjaga Aurat dengan Kain Penutup 4. Pelepasan Aksesori dan Meluruskan Persendian
- Proses Memandikan Jenazah 1. Ketentuan Petugas 2. Tempat Memandikan 3. Perlakuan Fisik 4. Tata Cara Penyiraman Air 5. Diwudhukan
- Proses Mengafani Jenazah Ketentuan Kain Persiapan Tali Pengikat Wewangian dan Penutupan Rongga Pembalutan
- Proses Menyalati Jenazah Posisi Imam Urutan 4 Takbir
- Proses Menguburkan Jenazah Dimensi Liang Lahad Posisi Jasad Pelepasan Tali dan Kontak dengan Tanah Penutupan dan Doa
- Tantangan Pemulasaraan Jenazah di Masyarakat 1. Kepanikan dan Kurangnya Edukasi Keluarga 2. Kendala Mitos dan Tradisi Lokal 3. Keterbatasan Fasilitas di Tingkat RT/RW
Pemandi jenazah dan petugas pemulasaraan merupakan pilar pelayanan keagamaan yang sangat krusial di tengah masyarakat muslim. Lebih dari sekadar urusan teknis, pemulasaraan jenazah adalah penegakan hukum fardhu kifayah (kewajiban kolektif) yang amat mulia.
Tugas ini bertujuan untuk menjaga kehormatan seorang muslim hingga akhir hayatnya, sekaligus menjadi jembatan psikologis yang menenangkan dan menenteramkan bagi keluarga yang ditinggalkan.
Sesuai dengan pedoman resmi dari Direktorat Urusan Agama Islam & Bina Syariah Kemenag RI, berikut adalah standar dan tahapan pemulasaraan jenazah secara utuh dalam Islam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penanganan Pertama Setelah Wafat
Sebelum melangkah ke proses pemandian, keluarga atau kerabat terdekat dianjurkan melakukan langkah-langkah penghormatan awal sesaat setelah seseorang dinyatakan meninggal dunia:
1. Memejamkan Mata dan Mendoakan
Kelopak mata almarhum/almarhumah dipejamkan secara perlahan sambil dipanjatkan doa kebaikan baginya.
2. Mengikat Rahang
Rahang atau dagu diikat ke bagian atas kepala menggunakan kain bersih agar mulut tidak terbuka akibat pelemasan otot-otot tubuh.
3. Menjaga Aurat dengan Kain Penutup
Pakaian yang sebelumnya melekat dilepaskan secara hati-hati, kemudian tubuh jenazah ditutup dengan kain panjang yang bersih (seperti kain jarik) dari batas dada hingga mata kaki agar auratnya tetap terlindungi.
4. Pelepasan Aksesori dan Meluruskan Persendian
Perhiasan, jam tangan, hingga gigi palsu yang memungkinkan untuk dilepas dapat dilepaskan. Setelah itu, persendian diluruskan kembali dengan posisi kedua tangan bersedekap di atas dada dan kedua kaki diluruskan secara perlahan.
Proses Memandikan Jenazah
Memandikan jenazah bertujuan untuk menyucikan tubuh mendiang sebelum dikafani. Tata caranya mencakup:
1. Ketentuan Petugas
Pemandi jenazah harus berjenis kelamin sama (pria memandikan pria, wanita memandikan wanita). Pengecualian berlaku bagi pasangan suami istri atau mahram dekatnya.
2. Tempat Memandikan
Wajib dilakukan di tempat yang tertutup dari pandangan umum guna menjaga martabat mayit dari fitnah. Tempat tersebut sebaiknya dilengkapi saluran pembuangan air yang memadai untuk menjamin higienitas serta mencegah penularan kuman atau bakteri ke lingkungan sekitar.
3. Perlakuan Fisik
Tubuh diletakkan dengan posisi kepala sedikit lebih tinggi. Bagian perut ditekan secara perlahan dan lembut untuk mengeluarkan sisa-sisa kotoran dari dalam tubuh, lalu dibersihkan (di-istinja-kan) oleh petugas yang menggunakan sarung tangan.
4. Tata Cara Penyiraman Air
Menggunakan air bersih yang dicampur sabun atau daun bidara. Penyiraman diawali dari anggota wudhu dan bagian tubuh sebelah kanan. Pada bilasan akhir, digunakan air yang dicampur kapur barus sebagai wewangian alami sekaligus pengawet alami yang higienis.
5. Diwudhukan
Di penghujung proses pemandian, petugas mewudhukan jenazah secara tertib sebagaimana tata cara wudhu orang yang hendak mendirikan salat.
Proses Mengafani Jenazah
Proses mengafani dilakukan untuk membungkus tubuh jenazah secara rapi menggunakan kain kafan putih yang bersih:
Ketentuan Kain
- Jenazah laki-laki: Membutuhkan 3 lapis kain kafan penutup.
- Jenazah perempuan: Membutuhkan 5 lapis kain (meliputi kain basahan bawah, baju kurung, kerudung, serta 2 lembar kain penutup luar).
Persiapan Tali Pengikat
Tali pengikat berjumlah ganjil (seperti 3, 5, atau 7 utas) dibentangkan di bawah kain kafan sebelum jasad dibaringkan. Posisi tali diletakkan pada area atas kepala, bahu, dada/perut, lutut, dan bawah telapak kaki.
Wewangian dan Penutupan Rongga
Kain kafan dan anggota tubuh yang digunakan untuk sujud (dahi, hidung, telapak tangan, lutut, serta kaki) diusap wewangian nonalkohol. Bagian tubuh berlubang seperti telinga dan hidung ditutup dengan kapas bersih.
Pembalutan
Kain dibalutkan selapis demi selapis secara rapi, lalu diikat menggunakan simpul hidup di sisi sebelah kiri tubuh agar nantinya mudah dilepas saat jasad telah berada di dalam kubur.
Baca juga: Doa untuk Orang Meninggal Laki-Laki |
Proses Menyalati Jenazah
Salat jenazah dilaksanakan tanpa gerakan rukuk dan sujud, melainkan berdiri tegak secara penuh dengan 4 kali takbir:
Posisi Imam
- Untuk jenazah laki-laki, imam berdiri sejajar dengan bagian kepala.
- Untuk jenazah perempuan, imam berdiri sejajar dengan bagian perut atau pinggang.
- Posisi kepala jenazah selalu diletakkan di sebelah kanan imam.
Urutan 4 Takbir
- Takbir pertama: Membaca surah Al-Fatihah.
- Takbir kedua: Membaca sholawat Nabi.
- Takbir ketiga: Membaca doa khusus permohonan ampunan dan rahmat bagi si mayit.
- Takbir keempat: Membaca doa keselamatan bagi keluarga yang ditinggalkan serta bagi jenazah, lalu diakhiri dengan mengucapkan salam ke kanan dan ke kiri.
Proses Menguburkan Jenazah
Prosesi pemakaman dilakukan untuk mengembalikan jasad manusia ke tanah dengan cepat, aman, dan penuh kesederhanaan:
Dimensi Liang Lahad
Kedalaman liang lahad dianjurkan setinggi dada orang dewasa (sekitar 1,5 meter) dengan membuat ceruk khusus (cempuri atau liang lahad samping). Hal ini bertujuan agar jasad terlindungi dari bau serta gangguan hewan pemangsa.
Posisi Jasad
Jenazah dimasukkan secara perlahan dimulai dari bagian kepala terlebih dahulu. Jasad dibaringkan dalam posisi miring ke sisi kanan sehingga wajah dan dadanya menghadap tegak lurus ke arah Kiblat.
Pelepasan Tali dan Kontak dengan Tanah
Sebelum liang ditutup dengan papan kayu, seluruh simpul tali pengikat kafan dilepaskan. Kain kafan pada bagian pipi dibuka sedikit agar kulit wajah menempel langsung ke tanah, disangga dengan gumpalan tanah di bagian belakang kepala agar posisinya tidak bergeser.
Penutupan dan Doa
Liang lahad ditimbun kembali menggunakan tanah hingga rapi dan dibentuk gundukan kecil (sekitar satu jengkal) serta diberi batu nisan sebagai penanda. Prosesi ditutup dengan doa bersama di samping pusara agar almarhum/almarhumah diberikan keteguhan di alam kubur.
Tantangan Pemulasaraan Jenazah di Masyarakat
Direktorat Urusan Agama Islam & Bina Syariah mencatat beberapa kendala nyata yang kerap dijumpai dalam praktik pengurusan jenazah di tingkat akar rumput:
1. Kepanikan dan Kurangnya Edukasi Keluarga
Akibat minimnya pemahaman dasar mengenai fikih pemulasaraan jenazah, pihak keluarga kerap kali dilanda kepanikan dan kebingungan total mengenai tindakan apa saja yang wajib dilakukan pada jam-jam pertama setelah kematian.
2. Kendala Mitos dan Tradisi Lokal
Masih kuatnya mitos atau ritual adat tertentu di sejumlah daerah kerap menunda-nunda prosesi pemakaman, padahal syariat Islam menekankan agar jenazah disegerakan untuk dimakamkan.
3. Keterbatasan Fasilitas di Tingkat RT/RW
Masih banyak lingkungan RT/RW yang belum mengantongi sarana pemandian jenazah yang layak maupun ketersediaan stok kain kafan yang sesuai standar penanganan cepat.
Edukasi dan kesiapan sarana pemulasaraan jenazah ini menjadi tanggung jawab bersama demi menjaga kehormatan setiap muslim di akhir hayatnya.

Komentar Terbanyak
Kongres Umat Islam VIII Bahas Hukuman Mati Koruptor, Tambang, hingga LGBT
5 Ayat Al-Qur'an yang Menjadi Peringatan Keras bagi Pelaku Korupsi
Kisah Nabi Musa Protes ke Nabi Adam Sebabkan Manusia Hidup di Bumi