Salat Subuh memiliki waktu pelaksanaan paling singkat dibandingkan salat wajib lainnya. Karena dilakukan pada waktu dini hari hingga menjelang terbit matahari, tidak sedikit orang yang terlambat bangun.
Waktu Salat Subuh dalam Islam
Allah SWT telah menetapkan waktu-waktu tertentu untuk setiap salat fardu. Hal ini sebagaimana firman-Nya dalam Al-Qur'an surat An-Nisa ayat 10,
فَإِذَا قَضَيْتُمُ ٱلصَّلَوٰةَ فَٱذْكُرُوا۟ ٱللَّهَ قِيَٰمًا وَقُعُودًا وَعَلَىٰ جُنُوبِكُمْ ۚ فَإِذَا ٱطْمَأْنَنتُمْ فَأَقِيمُوا۟ ٱلصَّلَوٰةَ ۚ إِنَّ ٱلصَّلَوٰةَ كَانَتْ عَلَى ٱلْمُؤْمِنِينَ كِتَٰبًا مَّوْقُوتًا
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Artinya: Maka apabila kamu telah menyelesaikan shalat(mu), ingatlah Allah di waktu berdiri, di waktu duduk dan di waktu berbaring. Kemudian apabila kamu telah merasa aman, maka dirikanlah shalat itu (sebagaimana biasa). Sesungguhnya shalat itu adalah fardhu yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman.
Dikutip dari buku Panduan Shalat Lengkap karya Sa'id bin Ali bin Wahaf Al-Qahthani, waktu salat Subuh dimulai sejak terbit fajar shadiq hingga terbit matahari.
Fajar shadiq adalah cahaya putih yang membentang di ufuk timur sebagai tanda masuknya waktu Subuh. Adapun batas akhirnya adalah ketika matahari mulai terbit. Hal ini sebagaimana termaktub dalam Al-Qur'an surat Al-Isra ayat 78,
أَقِمِ ٱلصَّلَوٰةَ لِدُلُوكِ ٱلشَّمْسِ إِلَىٰ غَسَقِ ٱلَّيْلِ وَقُرْءَانَ ٱلْفَجْرِ ۖ إِنَّ قُرْءَانَ ٱلْفَجْرِ كَانَ مَشْهُودًا
Artinya: Dirikanlah shalat dari sesudah matahari tergelincir sampai gelap malam dan (dirikanlah pula shalat) subuh. Sesungguhnya shalat subuh itu disaksikan (oleh malaikat).
Apakah Boleh Salat Subuh Jam 7 Pagi?
Masih merujuk buku yang ditulis Sa'id bin Ali bin Wahaf Al-Qahthani, terdapat hadits yang menjelaskan waktu salat Subuh. Dari Abdullah bin Amr RA, Rasulullah SAW bersabda, "Waktu salat Subuh itu sejak terbit fajar selama belum terbit matahari." (HR Muslim)
Di Indonesia, waktu terbit matahari umumnya berada di kisaran pukul 05.45 hingga 06.30 WIB, tergantung lokasi dan musim.
Dengan demikian, pada umumnya pukul 07.00 pagi sudah melewati waktu Subuh karena matahari telah terbit.
Jika seseorang mengerjakan salat Subuh pada pukul 07.00 pagi, maka salat tersebut bukan lagi dilakukan dalam waktunya, melainkan termasuk salat qadha atau mengganti salat yang tertinggal.
Jika seseorang sengaja menunda salat Subuh hingga lewat waktunya tanpa alasan yang dibenarkan syariat, maka ia berdosa karena meninggalkan kewajiban pada waktunya.
Namun jika keterlambatan terjadi karena ketiduran atau lupa, maka tidak ada dosa baginya. Ia tetap wajib segera melaksanakan salat begitu terbangun atau teringat.
Rasulullah SAW bersabda, "Barang siapa lupa mengerjakan salat atau tertidur darinya, maka kafaratnya adalah mengerjakannya ketika ia mengingatnya." (HR Bukhari dan Muslim)
Dalam hadits dari Jabir RA, tentang Jibril yang mengimami Nabi SAW yang di dalamnya disebutkan,
"Kemudian Jibril mendatangi beliau pada waktu salat Subuh seraya berkata, "Bangun dan kerjakanlah salat Subuh. "Beliau pun mengerjakan salat Subuh ketika fajar terbit atau ketika fajar memancar... Kemudian Jibril, mendatangi beliau keesokan harinya ketika pagi sudah sangat terang, lalu dia berkata kepada beliau, "Berdiri dan kerjakanlah salat Subuh." Lalu beliau mengerjakan salat Subuh dan kemudian berkata, "Antara kedua hal itu terdapat waktu." (HR Ahmad dan Turmudzi)
Nabi SAW tidak tergesa-gesa untuk mengerjakan salat Subuh dan tidak juga menangguhkan dari waktu yang ditetapkan. Dalam hadits Abu Barzah al-Aslami disebutkan, "Beliau beranjak dari salat Subuh ketika seseorang telah mengenali orang yang duduk di sampingnya. Dan beliau membaca dalam salat itu 60 sampai 100 ayat." (Muttafaqun 'alaih)
Bacaan Niat Salat Subuh Kesiangan
Merangkum arsip detikHikmah, Ustazah Lulung mengatakan bahwa salat Subuh kesiangan dilakukan dengan cara mengqadhanya. Adapun bunyi niat salat Subuh kesiangan yang harus di-qadha adalah:
أصلي فرض الصبح ركعتين مستقبل القبلة قضاء لله تعالى
Arab latin: Usholli fardhos subhi rok'ataini mustaqbilal qiblati qodho'an lillahi ta'ala
Artinya: "Saya niat shalat fardu Subuh dua rakaat menghadap kiblat qodho karena Allah ta'ala."
Namun perlu diingat bahwa pelaksanaan salat Subuh kesiangan alangkah baiknya tidak sering dilakukan. Sebab, jika sering maka perbuatan ini tergolong ke dalam lalai atau abai.
(dvs/inf)

Komentar Terbanyak
Kutip Al-Qur'an dalam Khotbah, Masjid di Paris Ditutup 6 Bulan
Islam Masuk Nusantara Ketika Nabi Muhammad Masih Hidup
Viral Challenge Hafalan Al-Qur'an Hadiah Miras, MC Minta Maaf-Penyelenggara Marah