Tata Cara Mandi Wajib Lengkap Sesuai Sunnah Rasulullah SAW

Tata Cara Mandi Wajib Lengkap Sesuai Sunnah Rasulullah SAW

Salsa Dila Fitria Oktavianti - detikHikmah
Minggu, 10 Mei 2026 20:00 WIB
Ilustrasi Mandi Wajib.
Ilustrasi mandi wajib. Foto: Freepik
Jakarta -

Mandi wajib adalah bagian dari thaharah (bersuci) dalam Islam yang harus dilakukan dalam kondisi tertentu, seperti setelah berhubungan suami istri atau setelah selesai haid dan nifas bagi perempuan. Mandi wajib menjadi salah satu syarat sah ibadah, seperti salat.

Anjuran mandi wajib, baik setelah berhubungan badan maupun setelah haid atau nifas, telah dijelaskan oleh Nabi Muhammad SAW dalam sejumlah hadits. Salah satunya diriwayatkan Abu Hurairah berikut ini:

"Apabila dia duduk di antara empat anggota (dua tangan dan dua kaki) kemudian dia kerjakan dia (perempuan) (perumpamaan halus untuk berhubungan badan), maka sesungguhnya wajiblah dia mandi." (HR Bukhari Muslim)

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam ajaran Islam, tata cara mandi wajib juga dijelaskan melalui berbagai hadits yang menggambarkan praktik yang dicontohkan Rasulullah SAW. Hal ini menjadi pedoman bagi muslim dalam menjaga kebersihan sekaligus kesucian diri.

Tata Cara Mandi Wajib Sesuai Sunnah Rasulullah SAW

Mengacu pada buku Kitab Lengkap dan Praktis Fiqh Wanita karya Abdul Syukur Al-Azizi, berikut adalah tata cara mandi wajib yang dianjurkan sesuai sunnah Rasulullah SAW.

ADVERTISEMENT
  1. Membaca niat mandi wajib.
  2. Mencuci kedua tangan sebanyak tiga kali sebelum mulai mandi.
  3. Membersihkan area kemaluan serta kotoran dengan tangan kiri.
  4. Mencuci tangan kembali menggunakan sabun atau sejenisnya setelah membersihkan kemaluan.
  5. Berwudhu secara sempurna seperti saat akan melaksanakan salat.
  6. Menyiramkan air ke kepala sebanyak tiga kali.
  7. Mengguyur kepala hingga air merata sampai ke akar rambut sambil menyela-nyela rambut (bagi wanita tidak wajib membuka ikatan rambut).
  8. Mengguyur seluruh tubuh, dimulai dari bagian kanan kemudian dilanjutkan ke bagian kiri.

Pembahasan mengenai apakah wanita harus membuka ikatan rambut saat mandi wajib dijelaskan dalam sebuah hadits. Pada dasarnya, wanita diperbolehkan tetap menggelung rambutnya ketika mandi junub. Dalam hadits dikatakan:

"Wahai Rasulullah, aku seorang wanita yang gelungan rambutnya besar. Apakah aku harus membuka gelungan rambutku ketika mandi junub?"

Rasulullah SAW menjawab, "Jangan (kamu buka). Cukuplah kamu menyela-nyela kepalamu dengan air sebanyak tiga kali, kemudian guyurlah kepala dan badanmu dengan air, sehingga kamu telah suci." (HR Muslim)

Niat Mandi Wajib Lengkap Junub, Haid, dan Nifas

Masih merujuk pada sumber yang sama, berikut bacaan niat mandi wajib untuk kondisi junub, haid, dan nifas yang perlu diketahui sebagai bagian dari tata cara bersuci dalam Islam.

1. Niat Mandi Junub

نَوَيْتُ الغُسْلَ لِرَفْعِ الحَدَثِ الْأَكْبَرِ فَرْضًا لِلَّهِ تَعَالَى.

Arab latin: Nawaitul ghusla liraf'il hadastil akbari fardhan lillaahi ta'aalaa.

Artinya: "Aku niat mandi untuk menghilangkan hadats besar karena Allah Ta'ala."

2. Niat Mandi Setelah Haid

نَوَيْتُ الغُسْلَ لِرَفْعِ الحَدَثِ الْأَكْبَرِ مِنَ الْحَيْضِ فَرْضًا لِلَّهِ تَعَالَى.

Arab latin: Nawaitul ghusla liraf'il hadastil akbari minal haidhi fardhan lillaahi ta'aalaa.

Artinya: "Aku niat mandi untuk menghilangkan hadats besar disebabkan haid karena Allah Ta'ala."

3. Niat Mandi Setelah Nifas

نَوَيْتُ الغُسْلَ لِرَفْعِ الحَدَثِ الْأَكْبَرِ مِنَ النَّفَاسِ فَرْضًا لِلَّهِ تَعَالَى.

Arab latin: Nawaitul ghusla liraf'il hadastil akbari minan nifaasi fardhan lillaahi ta'aalaa.

Artinya: "Aku niat mandi besar untuk menghilangkan hadats besar disebabkan nifas karena Allah Ta'ala."

Doa Setelah Mandi Wajib

Mengacu pada buku Fikih Ibadah Madzhab Syafi'i karya Syaikh Dr. Alauddin Za'tari, setelah selesai melaksanakan mandi wajib, dianjurkan untuk membaca doa sebagai penutup rangkaian bersuci.

أَشْهَدُ أَنْ لا إِلَهَ إِلا اللَّهُ وَحْدَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ.

Arab latin: Asyhadu an laa ilaaha illallaahu wahdahu, wa asyhadu anna Muhammadan 'abduhu wa rasuuluh.

Artinya: "Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan sama sekali selain Allah semata, dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya."

Mandi wajib yang hukumnya wajib telah mencakup wudhu, selama tidak terjadi hal-hal yang membatalkan wudhu selama proses mandi berlangsung.




(kri/kri)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads