Fidyah adalah kewajiban yang harus dibayar oleh sebagian muslim yang tidak mampu menjalankan puasa Ramadan karena alasan tertentu. Pembayaran fidyah memiliki ketentuan waktu yang perlu diperhatikan agar sesuai dengan aturan Islam.
Mengetahui batas waktu bayar fidyah sangat penting agar kewajiban ini tidak terlambat dan tetap sah menurut syariat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lalu, kapan sebenarnya batas waktu pembayaran fidyah? Simak penjelasannya berikut ini.
Apa Itu Fidyah?
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), fidyah adalah denda yang wajib dibayar oleh seorang muslim karena tidak berpuasa, misalnya karena sakit menahun, usia lanjut, atau kondisi lain yang tidak memungkinkan untuk berpuasa.
Sementara itu, Wahbah Az-Zuhaili dalam Tafsir Al-Munir Jilid 1 terbitan Gema Insani menjelaskan bahwa fidyah adalah pemberian makanan kepada orang miskin untuk setiap hari puasa yang ditinggalkan.
Secara bahasa, fidyah berasal dari kata fada-yadi yang berarti memberikan sesuatu sebagai pengganti atau perlindungan dari kewajiban tertentu.
Dalil Kewajiban Membayar Fidyah
Dalil tentang kewajiban membayar fidyah terdapat dalam surah Al Baqarah ayat 184,
اَيَّامًا مَّعْدُوْدٰتٍۗ فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَّرِيْضًا اَوْ عَلٰى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ اَيَّامٍ اُخَرَ ۗوَعَلَى الَّذِيْنَ يُطِيْقُوْنَهٗ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِيْنٍۗ فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَّهٗ ۗوَاَنْ تَصُوْمُوْا خَيْرٌ لَّكُمْ اِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ
Artinya: "(Yaitu) beberapa hari tertentu. Maka, siapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), (wajib mengganti) sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa itu) pada hari-hari yang lain. Bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, (yaitu) memberi makan seorang miskin. Siapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, itu lebih baik baginya dan berpuasa itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui."
Batas Waktu Bayar Fidyah dalam Islam
Dalam Islam, terdapat ketentuan mengenai waktu pembayaran fidyah puasa. Fidyah bagi orang yang sudah lanjut usia, orang yang sakit berat, serta wanita hamil atau menyusui boleh dibayarkan saat bulan Ramadan maupun setelah Ramadan.
Jika dibayarkan pada bulan Ramadan, fidyah dapat ditunaikan setelah waktu subuh untuk setiap hari puasa yang ditinggalkan, atau setelah matahari terbenam pada malam harinya. Sebagian ulama juga menyebut fidyah lebih utama dibayarkan pada awal malam.
Menurut buku Kupas Tuntas Fidyah karya Luki Nugroho Lc, membayar fidyah sebelum Ramadan dilakukan ketika seseorang sudah yakin tidak mampu berpuasa saat bulan Ramadan tiba. Oleh sebab itu, fidyah bisa dibayarkan lebih awal sebelum masuk bulan suci Ramadan.
Dalam pandangan mazhab Hanafi, hal ini diperbolehkan. Artinya, seorang muslim yang sudah lanjut usia boleh membayar fidyah sebelum bulan Ramadan tiba.
Hal ini juga berlaku bagi orang sakit, wanita hamil, dan kondisi lainnya yang tidak mampu berpuasa. Sementara itu, mazhab Syafi'i berpendapat bahwa fidyah sebaiknya dibayarkan pada bulan Ramadan.
Jika seseorang tidak mampu berpuasa, seperti lansia, maka ia boleh membayar fidyah saat Ramadan, minimal pada malam hari atau sebelum terbit matahari, lalu pada hari tersebut ia tidak berpuasa.

Komentar Terbanyak
Menbud Tetapkan Hari Kepercayaan kepada Tuhan YME, MUI Pertanyakan Urgensinya
Mesir dan Turki Tolak Kapal Pesiar LGBTQ , Jaga Nilai Masyarakat Setempat
Kisah Keajaiban Sedekah 6 Dirham Sayyidina Ali Dibalas 50 Kali Lipat