Mudik menjadi tradisi tahunan yang sangat melekat dalam kehidupan masyarakat Indonesia, terutama menjelang Lebaran hari raya Idul Fitri. Jutaan orang melakukan perjalanan jauh untuk kembali ke kampung halaman, bertemu orang tua, keluarga, serta mempererat tali silaturahmi.
Walaupun istilah mudik tidak dikenal secara khusus dalam ilmu fikih, praktik perjalanan pulang kampung ini memiliki banyak kaitan dengan hukum-hukum syariat, terutama yang berkaitan dengan safar (perjalanan).
Baca juga: Tata Cara Wudhu dan Salat di Kendaraan |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mengutip buku Fikih Traveling: Petunjuk Praktis bagi Seorang Muslim dalam Bepergian karya Usamah Aljihadi, Lc., Islam memberikan petunjuk dan tuntunan yang jelas terkait dengan berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam konteks perjalanan.
Dalam Islam, perjalanan bukanlah alasan untuk meninggalkan ibadah. Justru syariat memberikan berbagai keringanan (rukhsah) agar seorang muslim tetap dapat menjalankan kewajibannya dengan mudah. Keringanan ini mencakup tata cara sholat, wudhu, hingga ketentuan berpuasa ketika berada dalam perjalanan.
Dengan memahami fikih mudik, seorang muslim dapat menjalani perjalanan dengan nyaman sekaligus memastikan ibadah tetap terjaga.
Hakikat Perjalanan dalam Pandangan Islam
Dalam Islam, perjalanan atau safar memiliki kedudukan tersendiri. Banyak ayat Al-Qur'an dan hadis Nabi yang berbicara tentang perjalanan, baik untuk mencari ilmu, berdagang, berdakwah, maupun untuk menjalin silaturahmi.
Allah SWT berfirman dalam Al-Qur'an surat An-Nisa ayat 101,
وَإِذَا ضَرَبْتُمْ فِى ٱلْأَرْضِ فَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَن تَقْصُرُوا۟ مِنَ ٱلصَّلَوٰةِ إِنْ خِفْتُمْ أَن يَفْتِنَكُمُ ٱلَّذِينَ كَفَرُوٓا۟ ۚ إِنَّ ٱلْكَٰفِرِينَ كَانُوا۟ لَكُمْ عَدُوًّا مُّبِينًا
Artinya: Dan apabila kamu bepergian di muka bumi, maka tidaklah mengapa kamu men-qashar sembahyang(mu), jika kamu takut diserang orang-orang kafir. Sesungguhnya orang-orang kafir itu adalah musuh yang nyata bagimu.
Dalam Tafsir Ibnu Katsir, ayat ini menunjukkan bahwa perjalanan diakui dalam syariat dan bahkan menjadi sebab adanya keringanan dalam ibadah.
Mudik sendiri pada dasarnya memiliki tujuan yang baik, yaitu menyambung silaturahmi dengan keluarga. Rasulullah SAW sangat menekankan pentingnya menjaga hubungan kekerabatan.
Dalam hadits, Rasulullah SAW bersabda,
"Barang siapa yang ingin dilapangkan rezekinya dan dipanjangkan umurnya, maka hendaklah ia menyambung silaturahmi." (HR. Bukhari dan Muslim)
Tata Cara Sholat Saat Perjalanan
Salah satu keringanan dalam perjalanan adalah kemudahan dalam melaksanakan sholat. Syariat memberikan dua bentuk keringanan, yaitu qashar dan jamak.
Sholat Qashar
Dikutip dari buku Buku Pintar Shalat karya M. Khalilurrahman, sholat qashar adalah memendekkan sholat yang empat rakaat menjadi dua rakaat. Sholat yang dapat diqashar adalah Dzuhur, Ashar dan Isya. Sedangkan sholat Maghrib dan Subuh tidak dapat diqashar.
Rasulullah SAW bersabda, "Sesungguhnya Allah menyukai apabila rukhsah (keringanan)-Nya diambil sebagaimana Dia tidak menyukai kemaksiatan dilakukan." (HR. Ahmad)
Mayoritas ulama berpendapat bahwa qashar dapat dilakukan jika seseorang melakukan perjalanan sekitar 80-90 km atau lebih.
Sholat Jamak
Jamak berarti menggabungkan dua sholat dalam satu waktu. Ada dua jenis jamak:
Jamak Taqdim
Menggabungkan dua sholat pada waktu sholat pertama.
Contoh: Dzuhur dan Ashar dikerjakan pada waktu Dzuhur.
Jamak Takhir
Menggabungkan dua sholat pada waktu sholat kedua.
Contoh: Dzuhur dan Ashar dikerjakan pada waktu Ashar.
Sholat yang bisa dijamak adalah Dzuhur dengan Ashar dan Maghrib dengan Isya.
Dalam perjalanan mudik yang panjang, keringanan ini sangat membantu agar seorang muslim tetap dapat melaksanakan sholat dengan tertib meskipun berada di jalan.
Sholat di Kendaraan
Jika seseorang tidak memungkinkan turun dari kendaraan, misalnya di pesawat, kapal, atau kendaraan umum yang sulit berhenti, maka ia tetap diperbolehkan sholat di tempatnya sesuai kemampuan.
Dalil yang mendasarinya adalah Al-Qur'an surat At-Taghabun ayat 16,
فَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ مَا ٱسْتَطَعْتُمْ وَٱسْمَعُوا۟ وَأَطِيعُوا۟ وَأَنفِقُوا۟ خَيْرًا لِّأَنفُسِكُمْ ۗ وَمَن يُوقَ شُحَّ نَفْسِهِۦ فَأُو۟لَٰٓئِكَ هُمُ ٱلْمُفْلِحُونَ
Artinya: Maka bertakwalah kamu kepada Allah menurut kesanggupanmu dan dengarlah serta taatlah dan nafkahkanlah nafkah yang baik untuk dirimu. Dan barangsiapa yang dipelihara dari kekikiran dirinya, maka mereka itulah orang-orang yang beruntung.
Dalam buku Panduan Musafir: Serial Panduan Hidup Mukmin yang diterbitkan Giliran Timur, jika seseorang tidak dapat berdiri, maka sholat boleh dilakukan dengan duduk. Jika tidak dapat menghadap kiblat secara sempurna, maka menghadaplah sesuai kemampuan.
Namun jika memungkinkan berhenti di rest area, masjid, atau musala, maka itu lebih utama.
Wudhu dalam Perjalanan
Kondisi perjalanan terkadang membuat seseorang kesulitan mendapatkan air untuk berwudhu. Dalam kondisi seperti ini, Islam juga memberikan kemudahan.
Jika air tersedia tetapi terbatas, maka gunakan secukupnya untuk berwudhu. Rasulullah SAW bahkan dikenal berwudhu dengan air yang sangat sedikit.
Hal ini menunjukkan bahwa wudhu tidak harus menggunakan air dalam jumlah banyak.
Jika air benar-benar tidak tersedia atau sulit digunakan, maka tayamum dapat menjadi pengganti wudhu.
Dalam surat An-Nisa ayat 43, Allah SWT berfirman,
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لَا تَقْرَبُوا۟ ٱلصَّلَوٰةَ وَأَنتُمْ سُكَٰرَىٰ حَتَّىٰ تَعْلَمُوا۟ مَا تَقُولُونَ وَلَا جُنُبًا إِلَّا عَابِرِى سَبِيلٍ حَتَّىٰ تَغْتَسِلُوا۟ ۚ وَإِن كُنتُم مَّرْضَىٰٓ أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ أَوْ جَآءَ أَحَدٌ مِّنكُم مِّنَ ٱلْغَآئِطِ أَوْ لَٰمَسْتُمُ ٱلنِّسَآءَ فَلَمْ تَجِدُوا۟ مَآءً فَتَيَمَّمُوا۟ صَعِيدًا طَيِّبًا فَٱمْسَحُوا۟ بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُمْ ۗ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ عَفُوًّا غَفُورًا
Artinya: Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu shalat, sedang kamu dalam keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan, (jangan pula hampiri mesjid) sedang kamu dalam keadaan junub, terkecuali sekedar berlalu saja, hingga kamu mandi. Dan jika kamu sakit atau sedang dalam musafir atau datang dari tempat buang air atau kamu telah menyentuh perempuan, kemudian kamu tidak mendapat air, maka bertayamumlah kamu dengan tanah yang baik (suci); sapulah mukamu dan tanganmu. Sesungguhnya Allah Maha Pemaaf lagi Maha Pengampun.
Tayamum menjadi solusi bersuci ketika seseorang berada di perjalanan panjang dan tidak menemukan air untuk bersuci.
Puasa Saat Dalam Perjalanan
Sering kali mudik terjadi menjelang Lebaran Idul Fitri ketika umat Islam masih menjalankan puasa Ramadan. Dalam kondisi ini, muncul pertanyaan: apakah seseorang harus tetap berpuasa saat perjalanan?
Syariat memberikan dua pilihan: tetap berpuasa atau berbuka. Dalam surat Al-Baqarah ayat 185, Allah SWT berfirman,
شَهْرُ رَمَضَانَ ٱلَّذِىٓ أُنزِلَ فِيهِ ٱلْقُرْءَانُ هُدًى لِّلنَّاسِ وَبَيِّنَٰتٍ مِّنَ ٱلْهُدَىٰ وَٱلْفُرْقَانِ ۚ فَمَن شَهِدَ مِنكُمُ ٱلشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ ۖ وَمَن كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ أَيَّامٍ أُخَرَ ۗ يُرِيدُ ٱللَّهُ بِكُمُ ٱلْيُسْرَ وَلَا يُرِيدُ بِكُمُ ٱلْعُسْرَ وَلِتُكْمِلُوا۟ ٱلْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا۟ ٱللَّهَ عَلَىٰ مَا هَدَىٰكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ
Artinya: (Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Quran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil). Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur.
Dalam Tafsir Ringkas Kementrian Agama RI, ayat ini berisi penegasan bagi umat Islam yang sedang dalam perjalanan lalu memilih untuk tidak berpuasa, maka ia wajib menggantinya sebanyak hari yang ditinggalkannya itu pada hari-hari yang lain. Allah SWT menghendaki kemudahan bagimu dengan membolehkan berbuka, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu dengan tetap mewajibkan puasa dalam keadaan sakit atau dalam perjalanan.
Rasulullah SAW pernah melihat seorang sahabat yang tetap berpuasa dalam perjalanan hingga kelelahan. Beliau bersabda, "Bukan termasuk kebaikan berpuasa ketika dalam perjalanan." (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadits ini menunjukkan bahwa Islam tidak menghendaki kesulitan dalam ibadah.
Silaturahmi sebagai Ibadah dalam Mudik
Tujuan utama mudik adalah bertemu keluarga dan mempererat hubungan. Dalam Islam, silaturahmi memiliki kedudukan yang sangat tinggi.
Silaturahmi bukan hanya sekadar kunjungan sosial, tetapi juga bentuk ibadah yang memiliki banyak keutamaan.
Rasulullah SAW bersabda, "Tidak akan masuk surga orang yang memutuskan silaturahmi." (HR. Bukhari dan Muslim)
Sebaliknya, orang yang menjaga hubungan keluarga akan mendapatkan banyak keberkahan.
Oleh karena itu, mudik bisa menjadi ladang pahala jika dilakukan dengan niat menyambung hubungan keluarga dan memperbaiki hubungan yang mungkin sempat renggang.
Temani ibadahmu selama Ramadan dan temukan segala kemudahan hanya di Grab.
(dvs/erd)












































Komentar Terbanyak
Wamenhaj Dahnil Anzar Nilai Presiden Prabowo Layak Jadi Bapak Haji Indonesia
Mengapa Nabi Isa Disebut Belum Wafat dalam Islam?
Secara Hisab, Idul Adha 1447 H Jatuh pada 27 Mei 2026