Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (Puspenma) Sekretariat Jenderal Kementerian Agama bekerja sama dengan Australia Awards Indonesia serta Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan RI resmi membuka pendaftaran Beasiswa S2 Double Degree (Split-Site Master Program Cohort-10).
Peserta yang dinyatakan lolos seleksi akan mengikuti program beasiswa unggulan selama dua tahun. Skema perkuliahan dibagi dalam dua lokasi, yakni satu tahun menempuh studi pada Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris UIN Sunan Ampel Surabaya dan satu tahun berikutnya melanjutkan studi Teaching English to Speakers of Other Languages (TESOL) di University of Canberra, Australia.
Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Kamaruddin Amin, menjelaskan bahwa program gelar ganda antara University of Canberra dan UIN Sunan Ampel Surabaya merupakan pengembangan Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) yang didukung melalui skema co-founding LPDP.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menegaskan, Beasiswa S2 Double Degree ini menjadi bentuk komitmen strategis dalam memperkuat kerja sama internasional, meningkatkan mutu akademik, serta menyiapkan kepemimpinan di bidang pendidikan tinggi keagamaan Indonesia. Pernyataan tersebutdisampaikannya di Jakarta, Jumat (23/1/2026).
Baca juga: 9 Doa Selamat Lengkap: Bacaan dan Artinya |
Menurut Kamaruddin, kemitraan dengan sejumlah perguruan tinggi ternama di Australia, termasuk University of Canberra, diharapkan mampu melahirkan cendekiawan dan tenaga profesional yang memiliki kompetensi global serta jejaring internasional yang kuat.
Ia pun mengajak keluarga besar Kementerian Agama sebagai pelaku utama dunia pendidikan untuk memanfaatkan peluang beasiswa bergengsi ini. Menurutnya, program S2 Double Degree sangat strategis dalam pengembangan karier sekaligus memperkuat kualitas lembaga pendidikan keagamaan.
Sementara itu, Kepala Puspenma Ruchman Basori menyampaikan bahwa beasiswa ini ditujukan bagi keluarga besar Kementerian Agama, meliputi pendidik seperti guru, ustadz, dan kyai, tenaga kependidikan pada lembaga pendidikan dasar dan menengah keagamaan, dosen, alumni Perguruan Tinggi Keagamaan (PTK), serta pegawai Kementerian Agama.
Ruchman juga mendorong civitas academica di lingkungan pendidikan di bawah Ditjen Bimas Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, Pusat Konghucu, serta Ditjen Pendidikan Islam untuk mempersiapkan diri secara optimal. Ia berharap beasiswa ini dapat menjadi sarana kaderisasi guru dan dosen Bahasa Inggris yang berkualitas.
Mengutip laman Kemenag pada Sabtu (24/01/2026) Pendaftaran Beasiswa S2 Double Degree dibuka mulai 25 Januari hingga 15 Februari 2026 melalui laman resmi beasiswa.kemenag.go.id. Tahapan seleksi mencakup seleksi administrasi, tes bakat skolastik, wawancara oleh Kementerian Agama, serta seleksi lanjutan oleh Australia Awards Indonesia berupa tes IELTS dan wawancara khusus.
Persyaratan Beasiswa S2 Double Degree
Adapun persyaratan mengikuti Beasiswa S2 Double Degree [Split-Site Master Program Cohort-10] Tahun 2026 antara lain:
1. Tenaga pendidik, Tenaga Kependidikan, dan Pegawai pada Satuan Kerja di lingkungan Kementerian Agama dan atau alumni Perguruan Tinggi Keagamaan (PTK);
2. Berusia maksimal 40 tahun pada tanggal 31 Desember 2026;
3. Lulusan S-1 atau D-4 dari seluruh program studi dengan Indeks Prestasi Kumulatif S-1/D-4 minimal 3.00 (dengan skala 4.00);
4. Belum pernah atau sedang mengambil jenjang Magister (S-2);
5. Memiliki skor nilai kemampuan bahasa Inggris minimal berupa IELTS 6.0 atau TOEFL ITP 500;
6. Memperoleh Surat Rekomendasi dari instansi terkait dan atau Akademisi/Tokoh Masyarakat;
7. Belum pernah atau sedang mengambil jenjang magister (S2);
8. Tidak sedang menerima pembiayaan pendidikan atau beasiswa dari sumber lainnya
9. Menulis personal statement/motivation essay;
10. Menyusun rencana studi (study plan);
11. Tidak sedang atau akan mendaftar sebagai ASN (CPNS/PPPK) selama menjadi calon penerima atau penerima beasiswa;
12. Menyetujui pernyataan komitmen dan integritas pada aplikasi pendaftaran.
(lus/erd)












































Komentar Terbanyak
Bolehkah Puasa Tanpa Sahur? Ini Penjelasan dan Hukumnya
Hukum Mengambil Barang Temuan di Jalan yang Tidak Diketahui Pemiliknya
10 Ciri Rumah yang Sering Disinggahi Malaikat dan Penuh Berkah