Islam menekankan bahwa ibadah tidak hanya diwujudkan dalam bentuk hubungan kita dengan Allah, tetapi juga melalui interaksi yang baik dengan sesama manusia. Menjaga silaturahmi dan ikatan keluarga bukan sekadar tradisi, melainkan bentuk nyata ibadah sosial yang utama.
Menjaga silaturahmi bukan sekadar tradisi, melainkan kewajiban yang membawa berkah dalam kehidupan. Bahkan, terdapat riwayat yang menegaskan bahaya bagi orang yang memutuskan silaturahmi.
Dalam buku Menuju Pribadi Mulia yang ditulis oleh Fathia Rahmawati, alasan mengapa kita harus menjaga silaturahmi adalah untuk memperluas persaudaraan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam ajaran Islam, silaturahmi berperan penting dalam mempererat hubungan persaudaraan antar sesama manusia. Pada hakikatnya, kita semua adalah saudara, sehingga perbedaan agama tidak seharusnya menjadi alasan untuk saling membenci atau menjauh.
Melalui silaturahmi, jalinan persaudaraan semakin luas dengan bertambahnya teman dan sahabat yang dapat saling berbagi informasi serta bertukar pemikiran. Semakin kuat dan luas ukhuwah yang terbangun, semakin besar pula keberkahan yang akan dirasakan dalam kehidupan.
Selain itu, silaturahmi juga merupakan sumber datangnya rezeki dari Allah SWT. Rasulullah SAW bersabda,
"Barang siapa yang ingin diluaskan rezekinya dan dipanjangkan umurnya, maka sambunglah tali silaturahmi." (HR. Bukhari dan Muslim)
Silaturahmi tidak hanya mendatangkan berkah spiritual, tetapi juga menjadi sumber rezeki dari Allah SWT. Seringkali, rezeki datang kepada kita karena hubungan baik yang kita jaga dengan sesama manusia.
Contohnya, karena menjaga silaturahmi, orang lain mungkin menawarkan pekerjaan atau peluang yang bermanfaat. Maka dari itu, memelihara hubungan baik dan silaturahmi harus menjadi prioritas utama yang mendarah daging dalam keseharian kita.
Tidak Akan Masuk Surga bagi Orang yang Memutus Silaturahmi
Dikutip dari buku Ayat-ayat Nasihat oleh Mohamad As'adi bin Tawi, orang yang memutus silaturahmi digambarkan dalam hadits sebagai mereka yang tidak akan merasakan surga.
وَعَنْ جُبَيْرِ بْنِ مُطْعِمٍ - رضي الله عنه - قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ - صلى الله عليه وسلم - - لَا يَدْخُلُ اَلْجَنَّةَ قَاطِعٌ - يَعْنِي: قَاطِعَ رَحِمٍ. مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ
Dari Jubair bin Muth'im RA, ia berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Tidak akan masuk surga orang yang memutus silaturahim." (Muttafaqun 'alaih) [HR. Bukhari, no. 2984 dan Muslim, no. 2556]
Memutus tali silaturahmi bukan sekadar perbuatan tercela, tetapi termasuk dosa besar yang sangat diharamkan dalam Islam. Tanpa keberkahan dan rahmat Allah, kehidupan seseorang akan terasa hampa jika nekat melakukan hal tersebut.
Bentuk memutus silaturahmi bisa terjadi melalui perilaku yang menyakiti kerabat atau enggan berbuat baik kepada mereka. Sikap ini menimbulkan jarak emosional dan kerap memicu perselisihan dalam keluarga.
Sebaliknya, Islam mengajarkan untuk selalu berbuat baik kepada kerabat, misalnya dengan menziarahi mereka, mengucapkan salam, berkhidmat, menjenguk saat sakit, dan memenuhi undangan. Mengabaikan hal-hal ini termasuk kategori qathi' rahim, yang sangat dikecam dalam ajaran Islam.
Memutus silaturahmi sering kali bermula dari pengelompokan kerabat yang memicu benih kebencian, dendam, hingga aksi saling menjauh satu sama lain. Perbuatan ini tidak hanya merusak hubungan saat ini, tetapi juga membuat generasi berikutnya kehilangan ikatan keluarga yang kuat.
Putusnya tali silaturahmi secara otomatis menjauhkan seseorang dari pancaran rahmat dan rida Allah SWT. Permusuhan dan kebencian pun muncul, sehingga hati menjadi keras dan penuh kebencian terhadap sesama.
Islam memberikan peringatan keras: pintu surga tertutup rapat bagi siapa pun yang nekat memutus tali silaturahmi karena dampak spiritual dan sosialnya yang begitu fatal. Kehilangan surga ini menjadi peringatan tegas bahwa menjaga hubungan keluarga adalah kewajiban yang harus dijaga sepanjang hidup.
(hnh/lus)












































Komentar Terbanyak
JK: Aktivitas di Masjid 80% Mendengarkan, Tapi 75% Sound System-nya Buruk
Investasi Emas Digital Laris Manis, Bagaimana Hukum dalam Islam?
Kalender 2026: Jadwal Puasa Wajib dan Sunnah Sepanjang Tahun