Surat Yunus merupakan surat ke-10 dalam Al-Qur'an, terdiri dari 109 ayat, dan termasuk golongan surat Makkiyah. Dalam Al-Qur'an surat Yunus, mengandung banyak pelajaran tentang kesabaran dalam menyampaikan kebenaran.
Pada surat Yunus ayat 40-41, Allah SWT menjelaskan tentang perbedaan sikap manusia terhadap Al-Qur'an serta tanggung jawab atas amal orang lain yang mendustakan kebenaran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut bacaan surat Yunus ayat 40-41 dalam tulisan Arab, Latin, artinya, serta ulasan tafsir dari Kementerian Agama (Kemenag).
Surat Yunus Ayat 40-41: Arab, Latin, dan Artinya
ŲŲŲ ŲŲŲŲŲŲ Ų Ų ŲŲŲŲ ŲŲŲØ¤ŲŲ ŲŲŲ Ø¨ŲŲŲ ŲŲŲ ŲŲŲŲŲŲ Ų Ų ŲŲŲŲ ŲŲŲØ§ ŲŲØ¤ŲŲ ŲŲŲ Ø¨ŲŲŲÛ ŲŲØąŲبŲŲŲŲ Ø§ŲØšŲŲŲŲ Ų Ø¨ŲØ§ŲŲŲ ŲŲŲØŗŲدŲŲŲŲŲ āŖ Ų¤Ų
Wa minhum may yu'minu bihÄĢ wa minhum mal lÄ yu'minu bih(ÄĢ), wa rabbuka a'lamu bil-mufsidÄĢna.
Artinya: "Di antara mereka ada orang yang beriman padanya (Al-Qur'an), dan di antara mereka ada (pula) orang yang tidak beriman padanya. Tuhanmu lebih mengetahui tentang orang-orang yang berbuat kerusakan." (QS Yunus: 40)
ŲŲØ§ŲŲŲ ŲŲØ°ŲŲØ¨ŲŲŲŲŲ ŲŲŲŲŲŲ ŲŲŲŲŲ ØšŲŲ ŲŲŲŲŲ ŲŲŲŲŲŲŲ Ų ØšŲŲ ŲŲŲŲŲŲ ŲÛ Ø§ŲŲŲØĒŲŲ Ų Ø¨ŲØąŲŲÛ¤ŲŲŲŲŲŲŲŲ Ų ŲŲ ŲŲØ§Ų Ø§ŲØšŲŲ ŲŲŲ ŲŲØ§ŲŲŲØ§Û Ø¨ŲØąŲŲÛ¤ŲØĄŲ Ų ŲŲŲ ŲŲØ§ ØĒŲØšŲŲ ŲŲŲŲŲŲŲ Ų¤ŲĄ
Wa in kaÅŧÅŧabÅĢka faqul lÄĢ 'amalÄĢ wa lakum 'amalukum, antum barÄĢ'ÅĢna mimmÄ a'malu wa ana barÄĢ'um mimmÄ ta'malÅĢna.
Artinya: "Jika mereka mendustakanmu (Nabi Muhammad), katakanlah, "Bagiku perbuatanku dan bagimu perbuatanmu. Kamu berlepas diri dari apa yang aku perbuat dan aku pun berlepas diri dari apa yang kamu perbuat." (QS Yunus: 41)
Kandungan Surat Yunus Ayat 40-41
Menurut Tafsir Al-Qur'an Kementerian Agama RI, surat Yunus ayat 40 menjelaskan tentang keadaan orang-orang musyrik yang mendustakan ayat-ayat Al-Qur'an.
Di antara mereka ada orang-orang yang beriman kepada Al-Qur'an dengan mengakui kebenaran Al-Qur'an hanya dalam hatinya saja, tetapi lahiriahnya tetap menolak, dan ada pula orang-orang yang tidak beriman kepadanya, tidak mengakui kebenaran Al-Qur'an, baik secara lahir maupun batin.
Namun demikian, mereka tidak akan diazab secara langsung di dunia seperti nasib yang dialami kaum sebelum Nabi Muhammad SAW.
Pada akhir ayat dijelaskan bahwa Allah SWT lebih mengetahui tentang orang-orang yang membuat kerusakan di bumi, karena mereka mempersekutukan Allah SWT, menganiaya diri mereka sendiri dan menentang hukum Allah SWT. Hal itu disebabkan karena fitrah mereka telah rusak. Mereka itulah orang-orang yang akan mendapat siksaan yang pedih.
Kemudian, pada surat Yunus ayat 41, Allah SWT memerintahkan Nabi Muhammad SAW untuk bersabar dan berteguh hati dalam menyampaikan kebenaran.
Apabila orang musyrik itu tetap mendustakannya, Rasulullah SAW diperintahkan untuk mengatakan kepada mereka bahwa Nabi SAW wajib meneruskan tugas-tugas kerasulannya sebagai penyampai perintah Allah SWT yang kebenarannya jelas. Perintah ini mengandung peringatan dan janji-janji serta tuntunan ibadah beserta kemaslahatan yang menjadi pedoman kehidupan dunia.
Nabi Muhammad SAW tidak diperintahkan untuk menghakimi mereka, apabila mereka tetap mendustakan Al-Qur'an dan mempersekutukan Allah SWT. Nabi Muhammad SAW tidak bertanggung jawab terhadap apa yang mereka lakukan.
Allah SWT memerintahkan Nabi Muhammad SAW untuk mengatakan, "Bagiku pekerjaanku dan aku akan bertanggung jawab atas pekerjaanku dan bagimu pekerjaanmu dan kamu akan bertanggung jawab atas pekerjaan kamu di hadapan Allah. Kamu tidak bertanggung jawab terhadap apa yang aku kerjakan dan aku pun tidak bertanggung jawab terhadap apa yang kamu kerjakan."
Isi kandungan surat Yunus ayat 40-41 secara umum menjelaskan orang-orang yang tidak beriman yang mendustakan Al-Qur'an (ayat 40) dan tentang ajaran Islam sangat menghargai perbedaan di antara manusia (ayat 41), sebagaimana dijelaskan dalam buku Ayat-ayat dan Hadits Pendidikan karya Siti Rohmah dkk. Surat Yunus ayat 41 juga menjadi dalil tentang toleransi akidah.
(kri/kri)












































Komentar Terbanyak
Gus Yaqut Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Ketum PBNU: Serahkan ke Proses Hukum
Ada Aduan Penggelapan Dana Haji Furoda 2025, Kemenhaj Panggil Pihak Travel
MUI Soroti Pasal Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru