Traveling atau bepergian kini menjadi aktivitas yang semakin umum dilakukan, baik untuk liburan, pekerjaan, pendidikan, maupun sekadar melepas penat. Bagaimana Islam memandang kegiatan traveling?
Imam Ibnu Katsir dalam Kitab Tafsir al-Qurthubi menyatakan bahwa perjalanan ke segala penjuru bumi memungkinkan manusia untuk megejar berbagai usaha dan perniagaan dengan memahami bahwa keberhasilan berasal dari kemudahan yang Allah anugerahkan.
Islam sebagai agama rahmatan lil 'alamin telah memberikan panduan yang jelas terkait safar atau perjalanan. Berikut penjelasan lengkap mengenai hukum traveling dalam Islam, adab yang perlu dijaga, serta doa safar yang dianjurkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengertian Traveling (Safar) dalam Islam
Dalam istilah fikih, traveling dikenal sebagai safar, yaitu bepergian meninggalkan tempat tinggal dalam jarak tertentu yang menimbulkan konsekuensi hukum, seperti bolehnya salat qashar dan jamak.
Safar dalam Islam tidak dibatasi hanya untuk ibadah semata, tetapi mencakup berbagai kebutuhan manusia selama tetap berada dalam koridor syariat.
Dikutip dari buku Wisata Religi Islami: Saya Menjejak Sejarah Spiritualitas Nusantara karya Suyartono Suwandi, traveling dalam Islam memang sangat dianjurkan. Sebab dengan traveling, manusia diharapkan akan semakin bersyukur dan mendapatkan banyak hikmah serta pelajaran dari berbagai kegiatan dan kejadian yang dihadapinya di perjalanan.
Secara umum, traveling dalam Islam hukumnya mubah atau boleh. Bahkan, dalam kondisi tertentu, bepergian bisa bernilai ibadah jika disertai niat yang benar.
Traveling juga bisa menjadi sarana dakwah. Seperti halnya yang dilakukan para pendahulu, bahka sejak zaman para Nabi.
Dalam surah Al-Mulk ayat 15, Allah SWT berfirman,
هُوَ ٱلَّذِى جَعَلَ لَكُمُ ٱلْأَرْضَ ذَلُولًا فَٱمْشُوا۟ فِى مَنَاكِبِهَا وَكُلُوا۟ مِن رِّزْقِهِۦ ۖ وَإِلَيْهِ ٱلنُّشُورُ
Artinya: "Dialah Yang menjadikan bumi itu mudah bagi kamu, maka berjalanlah di segala penjurunya dan makanlah sebahagian dari rezeki-Nya. Dan hanya kepada-Nya-lah kamu (kembali setelah) dibangkitkan."
Ayat ini menunjukkan bahwa Islam membolehkan manusia untuk bepergian dan mengambil manfaat dari perjalanan tersebut.
Doa Bepergian sesuai Sunnah
Dikutip dari buku Ringkasan Fikih Sunnah Sayyid Sabiq oleh Syekh Sulaiman Ahmad Yahya Al-Faifi terjemahan Tirmidzi Lc dkk, berikut doa safar sesuai sunnah yang bisa diamalkan.
بِسْمِ اللَّهِ تَوَكَّلْتُ عَلَى اللَّهِ لاَ حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ بِاللَّهِ اللَّهُمَّ إِنِّى أَعُوذُ بِكَ أَنْ أَضِلَّ أَوْ أُضَلَّ أَوْ أَزِلَّ أَوْ أُزَلَّ أَوْ أَظْلِمَ أَوْ أُظْلَمَ أَوْ أَجْهَلَ أَوْ يُجْهَلَ عَلَىَّ
Arab latin: Bismillahhi tawakkaltu 'alallah, laa haula wa laa quwwata illa billaah, allahumma inni audzubika an adhilla aw udhalla aw azilla aw uzalla aw azhlima aw uzhlama aw ajhala aw yujhala alayya
Artinya: "Dengan menyebut nama Allah, aku bertawakal kepada Allah, dan tidak ada daya maupun kekuatan kecuali dengan izin Allah. Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari menjadi sesat atau disesatkan, dari tergelincir atau digelincirkan, dari berbuat zalim atau dizalimi, dari menjadi bodoh atau dibodohi."
(dvs/kri)












































Komentar Terbanyak
Dubes Saudi: Serangan Iran ke Negara Teluk Berdampak pada Solidaritas Umat Islam
Mengenang Thessaloniki, Kota Muslim di Yunani yang Hilang
Kisah Wanita Pemberani 'Sang Perisai Rasulullah' di Perang Uhud