Rasulullah SAW bersabda bahwa sholat berjamaah lebih utama dibanding sholat sendirian dengan pahala yang berlipat. Dalam pelaksanaannya, bagaimana hukum mengeraskan bacaan Amin bagi makmum perempuan?
Pertanyaan ini menjadi penting karena "Amin" merupakan penguat doa setelah bacaan Al-Fatihah imam dalam sholat. Dalam hadits Rasulullah SAW bersabda,
عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ: إِذَا أَمَّنَ الإِمَامُ فَأَمِّنُوا فَإِنَّهُ مَنْ وَافَقَ تَأْمِينُهُ تَأْمِينَ الْمَلاَئِكَةِ غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ. (رواه مسلم)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Artinya, "Diriwayatkan dari Abu Hurairah ia berkata: "Sungguh Rasulullah SAW bersabda: "Ketika Imam membaca amin maka kalian bacalah amin pula. Sebab sungguh orang yang bacaan aminnya berbarengan dengan malaikat maka akan terampuni dosanya yang telah lewat." (HR Muslim).
Hadits ini menegaskan pentingnya mengucapkan "Amin" sebagai doa dan peneguhan agar sholat berjamaah lebih sempurna dan diterima. Dalam konteks makmum laki-laki, sebagian besar ulama menekankan agar dikeraskan agar imam dan jamaah lain mendengar, terutama dalam sholat fardhu berjamaah.
Merujuk buku Seri Fiqih Kehidupan 3 : Shalat karya Ahmad Sarwat, mengutip Al-Umm, Kitab Induk Fiqih karya Imam Syafi'i, dijelaskan bahwa ucapan "Amin" dalam sholat memiliki kedudukan yang sangat penting bagi imam maupun makmum. Imam Syafi'i menerangkan bahwa ketika imam selesai membaca Surah Al-Fatihah lalu melafalkan "Amin" dengan suara lantang agar makmum dapat mengikutinya, maka jamaah di belakangnya dianjurkan untuk turut mengucapkan "Amin" hingga terdengar oleh diri mereka sendiri.
Imam Syafi'i menambahkan bahwa ucapan "Amin" menandakan kebolehan seorang hamba untuk memohon kepada Allah dalam sholat, baik terkait urusan akhirat maupun perkara dunia. Hal ini menunjukkan keluasan rahmat Allah, karena doa dalam sholat tidak dibatasi hanya pada aspek ibadah semata, tetapi juga mencakup hajat-hajat manusia selama tetap berada dalam koridor syariat.
Keutamaan mengucapkan "Amin" juga ditegaskan dalam sebuah hadits masyhur. Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW bersabda: ketika imam membaca ghairil maghdūbi 'alaihim walad-dhāllīn, maka makmum hendaknya segera mengucapkan "Amin". Pada saat yang sama, para malaikat juga ikut mengucapkan "Amin".
Apabila ucapan "Amin" seseorang bertepatan dengan ucapan malaikat, Allah akan mengampuni dosa-dosanya yang telah lalu. Hadits yang diriwayatkan oleh An-Nasa'i dan Ibnu Majah ini dinilai shahih oleh para ahli hadits, sehingga menjadi dasar kuat tentang besarnya keutamaan bacaan "Amin" dalam sholat.
Perbedaan Suara Bacaan "Amin" antara Laki-laki dan Perempuan
Dalam fikih, terdapat perbedaan antara makmum laki-laki dan perempuan terkait pengerasan bacaan "Amin":
Makmum laki-laki
Mayoritas ulama sepakat bahwa makmum laki-laki dianjurkan mengucapkan "Amin" dengan suara keras agar terdengar oleh imam. Hal ini bertujuan agar imam mengetahui bahwa makmum mendengar dan ikut menegaskan doa Al-Fatihah.
Makmum perempuan
Untuk makmum perempuan, ulama berbeda pendapat. Pandangan yang banyak diikuti di Indonesia menyatakan:
Makmum perempuan dianjurkan mengucapkan "Amin" secara lirih atau dalam hati, tanpa harus terdengar oleh imam.
Hal ini didasarkan pada kaidah fikih bahwa perempuan tidak diperbolehkan mengeraskan suara di hadapan laki-laki yang bukan mahram dalam sholat berjamaah.
Dengan demikian, bacaan tetap sah dan diterima, meski imam tidak mendengarnya.
Imam Nawawi dalam Al-Majmū' menyebutkan bahwa makmum perempuan boleh membaca "Amin" dengan suara lembut atau lirih agar tidak terdengar oleh jamaah laki-laki. Hal ini untuk menjaga kesopanan dan adab dalam sholat berjamaah campuran.
Wallahu a'lam.
(dvs/inf)












































Komentar Terbanyak
Penjelasan Kemenag soal Penetapan Waktu Subuh di Indonesia
7 Adab terhadap Guru Menurut Ajaran Rasulullah dan Cara Menghormatinya
Hukum Memelihara Anjing di Rumah Menurut Hadits dan Pendapat 4 Mazhab