Apakah Mengirim Doa Pakai Stiker di WhatsApp Bernilai Ibadah?

Apakah Mengirim Doa Pakai Stiker di WhatsApp Bernilai Ibadah?

Hanif Hawari - detikHikmah
Senin, 08 Des 2025 20:00 WIB
Apakah Mengirim Doa Pakai Stiker di WhatsApp Bernilai Ibadah?
Foto: Getty Images/iStockphoto/12963734
Jakarta -

Di tengah pesatnya perkembangan teknologi, menyampaikan ungkapan belasungkawa, doa, atau zikir kini semakin mudah dilakukan. Hanya dengan mengirim gambar atau stiker melalui aplikasi pesan seperti WhatsApp.

Kemudahan ini seringkali memunculkan pertanyaan: Apakah mengirim stiker doa di grup WhatsApp, seperti stiker innalillahi atau amiin, benar-benar bernilai ibadah?

Untuk menjawab pertanyaan ini, kita perlu merujuk pada pandangan para ulama terkait syarat sahnya suatu zikir atau doa yang disyariatkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pandangan Imam An-Nawawi tentang Zikir yang Disyariatkan

Mengutip laman Kemenag, Imam An-Nawawi, seorang ulama besar Mazhab Syafi'i, menjelaskan secara tegas mengenai syarat agar suatu zikir atau doa dapat dihitung dan dianggap sah sebagai ibadah. Dalam kitab beliau, Al-Adzkar, Imam An-Nawawi menyebutkan bahwa doa atau zikir tidak dianggap sah apabila hanya dalam bentuk tulisan atau dibaca dalam hati saja.

Zikir dan doa akan menjadi bernilai jika diucapkan dengan lisan hingga terdengar oleh diri sendiri.

ADVERTISEMENT

"Ketahuilah bahwa zikir-zikir yang disyariatkan, baik dalam salat maupun di luar salat, baik yang wajib maupun yang sunnah, tidak dihitung dan tidak dianggap sah sampai diucapkan dengan lisan, sehingga orang yang mengucapkannya dapat mendengar dirinya sendiri, jika ia memiliki pendengaran yang normal dan tidak ada halangan." kata Imam An-Nawawi.

Syekh Ibnu Allan, dalam kitab Al-Futuhatur Rabbaniyyah, menjelaskan lebih lanjut bahwa amalan wajib seperti membaca Surah Al-Fatihah dalam salat, tidak akan dihitung jika hanya dilakukan dalam hati.

Status Stiker Doa WhatsApp Menurut Fiqih

Dari penjelasan Imam An-Nawawi dan ulama lainnya, dapat ditarik kesimpulan mengenai status mengirim doa melalui stiker di WhatsApp:

1. Tidak Terhitung Ibadah Zikir yang Disyariatkan

Mengirim stiker doa, teks, atau gambar ungkapan doa (tanpa melafalkan) tidak termasuk dalam kategori zikir yang dihitung sebagai ibadah sah yang disyariatkan. Karena tidak memenuhi syarat dilafalkan dengan lisan.

2. Hanya Sekadar Ungkapan Simbolis

Stiker doa lebih berfungsi sebagai ungkapan emosi atau pemberitahuan (misalnya, menyatakan rasa turut berduka cita) daripada sebagai pelaksanaan ibadah zikir.

3. Hukum Khusus Zikir Hati

Meski zikir lisan diperlukan untuk amalan yang disyariatkan (seperti rukun salat), zikir dalam hati (mengingat Allah tanpa melafalkan) tetap sah dan bahkan dianggap sebagai bentuk zikir yang paling utama. Namun, zikir hati ini bersifat rahasia antara hamba dengan Allah, bukan pengganti lafal yang disyaratkan.

Maka dari itu, jika tujuannya adalah mendapatkan pahala ibadah saat mengirim stiker doa, maka langkah terbaik adalah menggabungkan keduanya. Sebelum atau setelah mengirim stiker doa di grup atau pesan pribadi, lafalkan doa tersebut dengan lisan diiringi hati yang khusyuk dan penuh penghayatan.

Misalnya, saat mengirim stiker Innalillahi, ucapkanlah lafal 'Inna Lillahi wa Inna Ilaihi Raji'un' dengan lisan. Dengan demikian, Anda telah menjalankan amalan zikir yang bernilai ibadah dan pada saat yang sama, Anda telah menyampaikan pesan kepada kerabat melalui media digital.

Wallahu a'lam.




(hnh/lus)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads