Hukum Sholat Jenazah adalah Fardhu Kifayah, Apa Maksudnya?

Hukum Sholat Jenazah adalah Fardhu Kifayah, Apa Maksudnya?

Indah Fitrah Yani - detikHikmah
Kamis, 13 Nov 2025 08:45 WIB
Hukum Sholat Jenazah adalah Fardhu Kifayah, Apa Maksudnya?
Foto: Ilustrasi salat jenazah. (Dok. NU Online)
Jakarta -

Sholat jenazah merupakan ibadah yang dilakukan ketika seorang Muslim meninggal dunia. Melalui ibadah ini, para pelaksana mendoakan agar Allah SWT mengampuni dosa dan menerima amal orang yang telah wafat. Meski sering dilakukan, masih banyak yang belum memahami makna fardhu kifayah dalam hukum sholat jenazah.

Pengertian Fardhu Kifayah

Dalam buku Kebangkitan Islam dalam Perbincangan Para Pakar karya Yusuf Qardhawi dijelaskan bahwa kewajiban dalam Islam terbagi menjadi dua, yaitu fardhu 'ain dan fardhu kifayah.

Fardhu 'ain adalah kewajiban yang dibebankan kepada setiap individu Muslim, seperti sholat lima waktu, puasa, dan zakat bagi yang mampu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Fardhu kifayah adalah kewajiban yang cukup dilaksanakan oleh sebagian orang. Jika sudah ada yang melakukannya, maka kewajiban tersebut gugur bagi yang lain. Namun, jika tidak ada seorang pun yang menunaikannya, maka seluruhnya akan menanggung dosa karena telah meninggalkan kewajiban tersebut.

Hukum Sholat Jenazah Menurut Ulama

Mengutip penjelasan dari buku Seri Fiqih Kehidupan susunan Ahmad Sarwat, para ulama sepakat bahwa sholat jenazah hukumnya fardhu kifayah. Artinya, bila sudah ada sekelompok orang yang melaksanakannya, maka kewajiban itu tidak lagi dibebankan kepada yang lain.

ADVERTISEMENT

Namun, bila tidak ada seorang pun yang melaksanakannya, maka semua orang di lingkungan tersebut ikut menanggung dosa.

Kesepakatan ini didasarkan pada banyak nash yang kuat dari Al-Qur'an dan hadits yang menjelaskan pentingnya menyalatkan jenazah yang merupakan kewajiban kolektif umat Islam.

Perintah untuk menyalatkan jenazah dijelaskan dalam beberapa hadits Rasulullah SAW. Salah satunya adalah hadits berikut:

Dari Abu Hurairah ra berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda,

"Sholatilah jenazah saudara kalian." (HR. Bukhari dan Muslim)

Selain itu, beliau juga menjelaskan besarnya pahala bagi yang ikut melaksanakan sholat jenazah dan mengantarkan hingga ke pemakaman:

Dari Abu Hurairah ra berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda,

"Siapa yang mengantar jenazah dan mensholatinya, maka dia akan mendapat balasan satu qirath. Siapa yang mengantarnya hingga selesai dikuburkan, maka dia mendapat dua qirath. Yang paling kecil dari satu qirath itu seperti gunung Uhud." (HR. Jamaah)

Satu qirath dijelaskan setara dengan 1/16 dirham perak. Hal ini menunjukkan bahwa pahala menyalatkan dan mengiringi jenazah sangat besar di sisi Allah SWT.

Anjuran Melaksanakan Sholat Jenazah Berjamaah

Menurut buku Fiqih Lengkap Mengurus Jenazah karya Nashiruddin al-Albani, disunnahkan agar sholat jenazah dilakukan secara berjamaah di masjid dengan tiga saf atau lebih. Hal ini karena semakin banyak jemaah yang menyalatkan jenazah, semakin besar pula doa dan syafaat yang diberikan untuk almarhum.

Rasulullah SAW bersabda:

"Sholatlah kalian sebagaimana kalian melihat aku sholat." (HR. Bukhari)

Terdapat pula riwayat menarik dari Abdullah bin Abi Thalhah ra yang menggambarkan bahwa sholat jenazah tetap sah meski dilakukan oleh jumlah jemaah yang sedikit:

"Ia mengundang Rasulullah SAW untuk mensholati Umair bin Abi Thalhah. Rasulullah SAW menjadi imam, Abu Thalhah menjadi makmum, dan Ummu Sulaim berada di belakang Abu Thalhah. Tidak ada orang lain selain mereka bertiga." (HR. Hakim)

Selain itu, hadits lain menjelaskan keutamaan menyalatkan jenazah dengan jumlah jemaah yang banyak:

"Tidaklah seorang Muslim meninggal kemudian disholati oleh empat puluh orang yang tidak pernah menyekutukan Allah sama sekali kecuali Allah memberinya syafaat (pengampunan)." (HR. Muslim, Abu Dawud, Ibnu Majah, Baihaqi, dan Ahmad dari hadits Ibnu Abbas ra)

Kedua riwayat ini menunjukkan bahwa sholat jenazah bisa dilakukan oleh sedikit orang, namun lebih utama jika dilakukan bersama jamaah yang banyak agar doa dan pahala semakin besar.




(inf/lus)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads