Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menegaskan bahwa setiap pendakwah wajib menjaga akhlak dan martabat manusia. Pernyataan ini muncul menyusul perilaku Elham Yahya Luqman yang dianggap tidak mencerminkan akhlakul karimah dan bertentangan dengan prinsip dakwah bil hikmah.
Ketua PBNU, Alissa Wahid, menegaskan, "Itu menodai nilai-nilai dakwah sendiri yang seharusnya memberikan teladan melalui sikap dan lakunya kepada umat," ungkapnya dalam keterangan tertulis yang diterima detikHikmah, Selasa, (11/10/2025).
Ia menambahkan bahwa perilaku merendahkan martabat manusia, terlebih kepada anak-anak, merupakan pelanggaran serius terhadap nilai kemanusiaan dan prinsip dakwah Islam rahmatan lil 'alamin.
PBNU menyesali tindakan perilaku pendakwah Elham Yahya Luqman dan menekankan bahwa dakwah harus menumbuhkan kemuliaan, bukan menistakan martabat manusia.
NU menolak keras segala praktik yang mencederai Maqashid Syariah (tujuan penerapan syariat), terutama perlindungan terhadap kehormatan manusia (hifdz al-'irdh), tanpa memandang usia, status, maupun kedudukan sosial.
"Prinsip maqashid syariah inilah yang harus dipegang dan menjadi pertimbangan utama para pendakwah," tambah Alissa Wahid.
PBNU juga menyoroti pentingnya penghormatan kepada para kiai dan nyai yang merupakan sosok pengasuh serta pengayom jemaah. "Sebab sejatinya kiai-nyai, pendakwah secara umum juga merupakan guru yang sudah sepantasnya digugu dan ditiru," jelas Alissa.
Dalam konteks ini, PBNU menegaskan perlunya pendakwah memberikan teladan baik melalui akhlak maupun perilaku sehari-hari, sejalan dengan misi dakwah Islam rahmatan lil 'alamin.
Sebagai bentuk tanggung jawab kelembagaan, PBNU membentuk Satuan Tugas Penanggulangan Kekerasan di Pesantren (SAKA). Tim ini aktif menanggulangi perilaku kekerasan, pelecehan, dan penyimpangan lainnya di lingkungan pesantren NU.
"Pembentukan SAKA merupakan wujud nyata komitmen PBNU dalam menjaga marwah pesantren serta memastikan lingkungan dakwah dan pendidikan Islam tetap berlandaskan kasih sayang, akhlak mulia, dan perlindungan terhadap kemanusiaan, serta maqashid syariah," ungkap Alissa Wahid.
PBNU menegaskan kembali bahwa tidak ada ruang bagi kekerasan, pelecehan, atau penyalahgunaan otoritas dalam dakwah. Dakwah sejatinya harus menumbuhkan kemuliaan, bukan menistakan martabat manusia.
Simak Video "Video: Saran KPAI ke Pemerintah soal Kasus Gus Elham"
(lus/lus)