Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo Subianto dalam menyetujui pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren di Kementerian Agama (Kemenag) RI.
"Kami menyambut gembira dan mengapresiasi," kata Ketua MUI Bidang Seni Budaya dan Peradaban Islam, KH Jeje Zaenudin dikutip dari situs resmi MUI, Jumat (24/10/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pria yang akrab disapa Kiai Jeje itu menyatakan keberadaan Ditjen Pesantren bisa membuat pondok pesantren lebih baik lagi dari segi kuantitas maupun kualitas. Dia juga menyambut gembira keputusan tersebut.
Presiden melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memerintahkan agar Ditjen Pesantren di Kemenag RI segera dibentuk. Perintah ini tertuang dalam surat nomor B-617/M/D-1/HK.03.00/10/2025 tertanggal 21 Oktober 2025.
Kabar terkait hal itu juga disampaikan oleh Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi'i usai pelaksanaan Apel Hari Santri di Jakarta, Rabu (22/10/2025) lalu.
"Alhamdulillah, saya baru saja menerima kabar dari Kementerian Sekretariat Negara tentang telah terbitnya Persetujuan Izin Prakarsa Penyusunan Rancangan Peraturan Presiden Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 152 Tahun 2024 Tentang Kementerian Agama," terangnya.
Selain itu, Mensesneg Prasetyo Hadi juga mengatakan pembentukan Ditjen Pesantren dipicu oleh tragedi ambruknya musala Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny.
"Berkenaan dengan masalah izin Ditjen Pondok Pesantren memang itu bermula dari beberapa waktu yang lalu ada kejadian yang menimpa saudara-saudara kita di Pondok Pesantren Al Khoziny Sidoarjo," katanya kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (22/10/2025), dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden.
"Yang kemudian dari peristiwa itu kita mendapatkan fakta bahwa nampaknya kita semua pemerintah perlu untuk memberikan perhatian yang lebih kepada Pondok-Pondok Pesantren kita yang menurut data yang tercatat hari ini berjumlah kurang lebih 42 ribu Pondok Pesantren yang tersebar di seluruh Indonesia," sambungnya.
Lahirnya Ditjen Pesantren juga disebut sebagai kado Hari Santri Nasional 2025.
(aeb/inf)












































Komentar Terbanyak
Wamenag Romo Syafi'i Menikah Hari Ini, Habib Rizieq Jadi Saksi
Rieke Diah Pitaloka Geram, Teriak ke Purbaya Gegara Ponpes Ditagih PBB
Pemerintah RI Legalkan Umrah Mandiri, Pengusaha Travel Umrah Syok