Syarat pembentukan Ditjen Pesantren telah dipenuhi seluruhnya oleh Kementerian Agama (Kemenag RI). Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengaku pihaknya telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi yang diminta oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) dan telah rampung.
"Alhamdulilah sudah kita melakukan persyaratan yang diminta MenPAN dan kita sudah berkali-kali bolak balik memperbaiki dan finish kemarin sudah dikirim MenPAN ke presiden," ujar Menag dalam konferensi pers di Kantor Kemenag, Jakarta Pusat, Selasa (21/10/2025).
Menurut penuturannya, seluruh dokumen yang dibutuhkan dalam pembentukan Ditjen Pesantren telah berada di meja Presiden Prabowo Subianto. Ia berharap, Prabowo segera menandatangani dokumen dan lahirnya Ditjen Pesantren menjadi kado Hari Santri 2025.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mudah-mudahan dalam waktu singkat hadiah Bapak Presiden dalam rangka hari ulang tahun, Hari Santri besok ini. Jadi insyaAllah kabar baik buat pondok pesantren akan punya ditjen tersendiri yang selama ini hanya diurus oleh sebuah direktur," sambung Menag.
Pria yang juga menjabat sebagai Imam Besar Masjid Istiqlal itu mengatakan bahwa pembentukan Ditjen Pesantren menggantikan Ditjen Haji dan Umrah yang kini statusnya berubah menjadi kementerian tersendiri, yaitu Kementerian Haji dan Umrah RI.
"Sekarang ini pesantren akan diangkat menjadi sebuah ditjen, Direktur Jenderal, dan ini mungkin nanti akan mengganti Ditjen Haji, yang sudah pindah ke tempat yang lain," tandas Nasaruddin.
(aeb/inf)
Komentar Terbanyak
Wamenag Romo Syafi'i Menikah Hari Ini, Habib Rizieq Jadi Saksi
Dukung Ponpes Al Khoziny Dibantu APBN, Cak Imin: Ada 1.900 Santri di Sana
Wali Santri Korban Meninggal Ambruknya Musala Al Khoziny Akan Diumrahkan