Ikatan Dai Indonesia (IKADI) mengapreasi langkah pemerintah Indonesia menolak menerbitkan visa bagi seluruh atlet senam Israel yang berencana mengikuti ajang Artistic Gymnastics World Championship 2025 pada 19-25 Oktober mendatang. IKADI menilai keputusan tersebut sesuai amanat konstitusi.
"Keputusan ini sangat tepat sebagai bentuk komitmen dan pelaksanaan amanat konstitusi, Pembukaan UUD 1945 alinea pertama yang menyatakan, 'Kemerdekaan ialah hak segala bangsa dam oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan'," demikian pernyataan sikap PP IKADI dalam keterangannya, Jumat (10/10/2025).
"Dan alinea keempatnya yang mengamanahkan pelaksanaan nyata dari prinsip ini, yaitu ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketua Umum PP IKADI KH Ahmad Kusyairi Suhail mengatakan keputusan pemerintah menolak visa atlet Israel bukan hanya kebijakan politik luar negeri, tetapi juga bentuk implementasi moral konstitusional Indonesia sebagai bangsa yang menolak segala bentuk penjajahan di muka bumi.
Mayoritas negara di dunia telah mengakui tindakan Israel sebagai bentuk penjajahan, bahkan genosida terhadap rakyat Palestina. Ustaz Kusyairi menilai kehadiran atlet Israel dalam ajang internasional di Indonesia berpotensi menimbulkan dampak negatif terhadap posisi diplomatik Indonesia di mata dunia, terutama di kalangan negara-negara yang mendukung kemerdekaan Palestina.
Penolakan penerbitan visa bagi atlet Israel, kata Ustaz Kusyairi, selaras dengan komitmen tegas Presiden Prabowo Subianto yang secara konsisten menyuarakan pembelaan terhadap rakyat Palestina di berbagai forum internasional, termasuk dalam Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada September kemarin.
Dosen Fakultas Dirasat Islamiyah (FDI) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu menegaskan perjuangan rakyat Palestina bukanlah bentuk kekerasan, melainkan perlawanan sah terhadap penjajahan dan genosida yang dilakukan oleh Israel.
Ia menjelaskan pembelaan terhadap diri sendiri dan Tanah Air dari penjajahan merupakan hak asasi yang diakui oleh hukum internasional dan sejalan dengan ajaran Islam.
Di akhir pernyataannya, pimpinan pesantren Yapidh Bekasi ini, menyerukan kepada seluruh bangsa Indonesia untuk terus istiqamah jihad kemanusiaan dengan memperkuat solidaritas kemanusiaan bagi Palestina; dengan doa, dukungan moral, dan donasi bagi rakyat Gaza dan kemerdekaan Palestina.
(dvs/kri)
Komentar Terbanyak
Gencatan Senjata Israel-Hamas Tercapai, Takbir Menggema di Gaza
Ini yang Disepakati Israel dan Hamas untuk Akhiri Perang Gaza
2 Tahun Perang Gaza: 67 Ribu Warga Tewas, Rumah-Tempat Ibadah Hancur