Usai Tragedi Al Khoziny, MUI Desak Pemerintah Evaluasi Seluruh Gedung Pesantren

Usai Tragedi Al Khoziny, MUI Desak Pemerintah Evaluasi Seluruh Gedung Pesantren

Antara - detikHikmah
Rabu, 08 Okt 2025 13:15 WIB
Gedung MUI
Foto: Grandyos Zafna/detikcom
Jakarta -

Majelis Ulama Indonesia (MUI) angkat suara terkait ambruknya mushalla Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur. MUI minta pemerintah untuk segera mengevaluasi seluruh gedung pesantren di Indonesia agar kejadian serupa tak terulang.

"Dengan peristiwa ini, sebenarnya pemerintah harus mengevaluasi semua bentuk gedung-gedung, tidak hanya pesantren, tetapi juga bangunan-bangunan yang mana yang layak, mana yang kurang, karena ini kan sudah ada standar operasional prosedur yang harus diikuti oleh semua pihak tanpa kecuali, termasuk pesantren," ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) MUI Amirsyah Tambunan di Gedung MUI, Jakarta Pusat, Selasa (8/10/2025), dilansir Antara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Amirsyah juga mendoakan para korban yang meninggal dalam peristiwa itu. Ia mengaku sangat terharu mengingat insiden terjadi saat suasana salat berlangsung.

ADVERTISEMENT

"Karena itu lagi suasana salat ya, masya Allah. Terus terang, saya sangat terharu dalam peristiwa ini, sangat prihatin. Mudah-mudahan ini tidak terulang ya," imbuhnya.

MUI Dorong Pengawasan Pesantren dan Pembentukan Direktorat Khusus

Menurut Amirsyah, peristiwa ini tak seharusnya terjadi di lingkungan pesantren yang berperan penting dalam mencetak generasi penerus bangsa. Ia menilai Kementerian Agama (Kemenag) perlu memperkuat fungsi pengawasan terhadap sekitar 40 ribu pesantren di seluruh Indonesia.

"Dari Sidoarjo ini bisa menjadi pembelajaran berharga bagi kita semua. Dalam hal ini, pemerintah melalui Kemenag perlu membina dan mengawasi semua pesantren yang ada 40 ribu lebih itu. Sudah sepatutnya dibutuhkan satu struktur birokrasi, karena tidak mudah mengawasi hal ini," jelasnya.

Amirsyah bahkan menyarankan pembentukan direktorat khusus kepesantrenan untuk memperbaiki tata kelola dan sistem pengawasan.

"Saya sering menggunakan istilah ABGCM, A itu Akademisi, B itu Businessman, G itu Government, C itu community, dan M itu media. Ini pihak-pihak yang harus bersama-sama memperbaiki tata kelola gedung-gedung pesantren dan lembaga pendidikan. Karena lembaga pendidikan ini menentukan masa depan bangsa," tegasnya.

Pemerintah Siapkan Hotline Pengaduan Bangunan Pesantren

Pemerintah juga bergerak cepat merespons tragedi ini. Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar mengumumkan rencana pembukaan layanan hotline bagi masyarakat untuk melaporkan bangunan sekolah dan pesantren yang rawan ambruk.

"Kita buka hotline, nanti dikasih tahu nomornya. Tolong disampaikan kepada masyarakat, pesantren-pesantren yang merasa rawan, konsultasi saja dengan hotline," ujar Muhaimin dalam konferensi pers di Gedung Kementerian PU, Jakarta.

Masyarakat bisa menghubungi ke nomor 158, yang akan langsung tersambung ke Kementerian PU sebagai anggota Satgas. Layanan ini diharapkan dapat menjadi sarana masyarakat dan pemerintah untuk melakukan pengecekan bersama serta langkah penanganan dini terhadap potensi bahaya bangunan.




(hnh/inf)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads