Ternyata Boleh Sholat Tidak Menghadap Kiblat dalam Kondisi Ini

Ternyata Boleh Sholat Tidak Menghadap Kiblat dalam Kondisi Ini

Anisa Rizki Febriani - detikHikmah
Sabtu, 04 Okt 2025 14:00 WIB
Ilustrasi Sholat.
Ilustrasi sholat (Foto: Rawpixel/Freepik)
Jakarta -

Dalam Islam, muslim harus menghadap kiblat ketika sholat. Bahkan, menghadap kiblat termasuk salah satu syarat sah sholat.

Kiblat diartikan sebagai arah yang dituju umat Islam ketika sholat. Allah SWT berfirman dalam surah Al Baqarah ayat 144,

...قَدْ نَرَى تَقَلُّبَ وَجْهَكَ فِي السَّمَاءِ فَلَنُوَلِّيَنَّكَ قِبْلَةً تَرْضَاهَا فَوَلِّ وَجْهَكَ شَطْرَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Artinya: "Sungguh Kami (sering) melihat mukamu menengadah ke langit, maka sungguh Kami akan memalingkan kiblat yang kamu sukai. Maka palingkanlah mukamu ke arah Masjidil Haram..."

ADVERTISEMENT

Meski begitu, ada beberapa kondisi yang memperbolehkan muslim sholat dengan tidak menghadap kiblat. Kapan kondisi itu berlaku?

Kondisi yang Memperbolehkan Seseorang Sholat Tanpa Menghadap Kiblat

1. Saat Sedang Ketakutan

Diterangkan dalam kitab Al Umm oleh Imam Syafi'i yang diterbitkan Pustaka Azzam, salah satu kondisi yang memperbolehkan muslim sholat tanpa menghadap kiblat adalah ketika sedang ketakutan. Pelaksanaan sholat syiddatul khauf atau dalam kondisi sangat mengkhawatirkan boleh tidak menghadap kiblat, contohnya seperti perang yang sedang berkecamuk.

"Dalam sholat wajib tidak dibolehkan menghadap ke arah selain kiblat, kecuali hanya pada saat musuh sudah mengintai kaum muslimin. Yaitu ketika perang terjadi atau kondisi semacam itu," tulis Imam Syafi'i.

Keterangan tersebut bersandar pada riwayat Malik dari Nafi' bahwa Abdullah bin Umar pernah ditanya tentang sholat khauf. Dia berkata, "Hendaklah imam maju ke depan bersama dengan satu rombongan." kemudian menyatakan sebuah hadits dari Ibnu Umar RA yang berbunyi,

"Kalau kadar ketakutan lebih parah dari itu, maka sholatlah kalian sembari berjalan atau berkendaraan baik menghadap kiblat maupun tidak."

2. Sholat Sunnah bagi Musafir

Kondisi lainnya yang mengizinkan muslim untuk sholat tanpa menghadap kiblat adalah ketika sedang melakukan perjalanan atau musafir. Menurut Imam Syafi'i, sunnah Nabi SAW menunjukkan kebolehan hal tersebut yang berarti musafir boleh melakukannya di atas kendaraan ke arah mana saja.

Terkait kondisi ini mengacu pada riwayat Ibnu Umar RA yang pernah berkata, "Suatu ketika, Rasulullah SAW sholat di atas tunggangan beliau dalam perjalanan mengikuti ke mana arah tunggangan beliau itu."

Pada riwayat lain disebutkan, "Aku pernah melihat Rasulullah SAW sholat di atas keledai dan beliau menghadap ke arah Khaibar." Sholat yang dimaksud di sini adalah sholat sunnah sebagaimana diterangkan oleh Imam Syafi'i.

Turut dijelaskan dalam Fiqh As Sunnah oleh Sayyid Sabiq terjemahan Khairul Amru HArahap bahwa Amir bin Rabiah berkata,

"Aku melihat Rasulullah SAW melaksanakan sholat di atas kendaraannya dan menghadap ke arah kendaraannya menghadap." (HR Bukhari dan Muslim)

Imam Bukhari menambahkan bahwa Nabi SAW melakukannya dengan memberi isyarat, tapi beliau tidak melakukannya untuk sholat fardhu.

Wallahu a'lam.




(aeb/kri)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads