Air mani adalah cairan kental berwarna putih yang tergolong sebagai hadats besar. Dalam Islam, muslim yang mengeluarkan air mani harus mandi wajib sebelum melakukan ibadah.
Dilansir dari buku Fiqih Praktis Sehari-hari oleh Farid Nu'man Hasan, keluarnya air mani membuat seseorang merasa lemas. Pemicu keluarnya mani akibat dorongan syahwat yang tinggi, baik secara sengaja maupun tidak.
Lantas, bagaimana jika air mani seseorang keluar lagi setelah ia melakukan mandi wajib? Apakah orang itu harus kembali mandi?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apa yang Harus Dilakukan Jika Air Mani Keluar Setelah Mandi Wajib?
Menurut buku Syarah Fathal Qarib Diskursus Ubduiyah Jilid Satu susunan Tim Pembukaan Mahad Al-Jamiyah Al-Aly UIN Malang, ketika air mani keluar dari kemaluan perempuan setelah mandi junub maka ia tidak perlu mandi lagi. Namun, jika air mani itu keluar karena dalam kendali syahwat, maka ia harus mandi.
Banyak ulama memfatwakan orang yang sudah mandi wajib kemudian sisa maninya keluar maka dia tidak harus mandi. Tetapi, ia wajib beristinja dan berwudhu.
Kemudian, ulama kelahiran Suriah Syeikh Muhammad Saleh Al Munajjid dalam situs fatwa IslamQA menguraikan bahwa jika air mani keluar setelah mandi wajib karena dari kondisi junub sebelumnya maka ia tidak harus mengulang mandi wajib. Tetapi, jika ia tetap wajib mensucikan dirinya dengan membersihkan bagian yang terkena air mani dan mengulang wudhu.
Syekh Ibnu Utsaimin RA berkata, "Jika seseorang mandi karena keluar mani, kemudian keluar lagi, maka dia tidak mengulangi mandinya, dalilnya karena sebab yang sama tidak mengharuskan dua kali mandi."
Artinya, jika setelah itu keluar mani lagi tanpa rasa nikmat, maka dia tidak wajib mandi. Kecuali jika keluar diiringi kenikmatan.
Tata Cara Mandi Wajib yang Benar
Berikut tata cara mandi wajib yang bisa dilakukan muslim setelah mengeluarkan air mani seperti dikutip dari buku Fiqh Ibadah oleh Zaenal Abidin.
1. Membaca niat mandi junub,
نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ اْلاَكْبَرِ فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى
Nawaitul ghusla liraf 'il hadatsil akbari fardhal lillaahi ta'aala
Artinya: "Aku berniat mandi besar untuk menghilangkan hadas besar fardhu karena Allah."
2. Bersihkan kedua telapak tangan sebanyak tiga kali
3. Mulai membersihkan kotoran-kotoran yang tersembunyi dengan tangan kiri, seperti kemaluan, dubur, bawah ketiak, pusar, dan lain sebagainya
4. Mencuci tangan dengan cara menggosokkan ke sabun atau tanah
5. Berwudhu
6. Menyela pangkal rambut menggunakan jari-jari tangan yang telah dibasuh air hingga menyentuh kulit kepala
7. Membasuh seluruh tubuh dengan air yang dimulai dari sisi kanan lalu kiri
8. Memastikan seluruh lipatan kulit serta bagian yang tersembunyi ikut dibersihkan
(aeb/lus)
Komentar Terbanyak
Kemenhaj Rombak Sistem Antrean Haji, Tak Ada Lagi Masa Tunggu 48 Tahun
Antrean Haji Tiap Daerah Akan Dipukul Rata 26-27 Tahun
Jumlah Santri Sidoarjo Meninggal Akibat Musala Ponpes Ambruk