Kemenag Dorong Pembentukan Ditjen Pesantren, Berharap Bisa Lahir saat Hari Santri

Kemenag Dorong Pembentukan Ditjen Pesantren, Berharap Bisa Lahir saat Hari Santri

Hanif Hawari - detikHikmah
Kamis, 25 Sep 2025 15:17 WIB
Wakil Menteri Agama H. Romo Muhammad Syafii, dalam acara Dialog Media: Pesantren dan Kehadiran Negara di Antara Heritage Centre (AHC) Jakarta, Kamis (25/9/2025).
Wakil Menteri Agama H. Romo Muhammad Syafii, dalam acara Dialog Media: Pesantren dan Kehadiran Negara di Antara Heritage Centre (AHC) Jakarta, Kamis (25/9/2025). Foto: Hanif Hawari/detikcom
Jakarta -

Kementerian Agama (Kemenag) tengah berupaya keras mendorong pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren. Wakil Menteri Agama H. R. Muhammad Syafii berharap, pengesahan Ditjen ini bisa menjadi kado istimewa saat perayaan Hari Santri Nasional pada 22 Oktober 2025.

"Harapan kita, alangkah bahagianya kalau kemudian Dirjen Pesantren itu diwujudkan pada saat kita memperingati Hari Santri Nasional tanggal 22 Oktober yang akan datang," ujar Wamenag Syafii dalam acara Dialog Media: Pesantren dan Kehadiran Negara di Jakarta, Kamis (25/9/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Syafii, pengesahan ini akan menjadi momen bersejarah karena pesantren memiliki peran penting dalam perjuangan dan mempertahankan kemerdekaan. Dengan adanya Ditjen Pesantren, ia berharap pesantren bisa lebih efektif dalam mengisi kemerdekaan.

"Hari ini, kita ingin Dirjen Pesantren bisa lebih efektif mengisi kemerdekaan," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Proses pembentukan Ditjen Pesantren ini sudah dimulai dengan penyusunan naskah akademik yang menjelaskan urgensi kehadiran lembaga tersebut. Naskah ini telah diserahkan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) untuk dievaluasi.

"Informasi terakhir, Menpan-RB ingin ada semacam evaluasi secara menyeluruh terhadap naskah akademik itu untuk kemudian mereka lebih mudah mengelaborasinya," jelas Wamenag.

Ia menambahkan, baik Kemenpan-RB maupun Kemenag memiliki keinginan yang sama untuk memajukan pendidikan di pesantren. Saat ini, Direktorat Pesantren dan Ditjen Pendidikan Islam (Pendis) sedang serius memenuhi syarat-syarat yang diminta oleh Kemenpan-RB.

Seperti diketahui, jumlah pesantren di Indonesia saat ini mencapai lebih dari 42 ribu dengan hampir 11 juta santri. Angka yang signifikan ini menunjukkan perlunya kelembagaan yang lebih kuat untuk mengakomodasi kebutuhan pesantren.

"Pesantren adalah ibu kandung lahirnya Republik ini. Maka sudah seharusnya kita memperkuat kelembagaannya melalui Ditjen tersendiri," pungkas Syafii.




(hnh/inf)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads