150+ Negara Anggota PBB yang Mengakui dan Belum Mengakui Palestina 2025

150+ Negara Anggota PBB yang Mengakui dan Belum Mengakui Palestina 2025

Indah Fitrah - detikHikmah
Kamis, 25 Sep 2025 13:15 WIB
Sebaran negara yang mengakui negara Palestina
Ilustrasi negara yang mengakui Palestina. Foto: Kristina/detikHikmah
Jakarta -

Konflik Israel-Palestina telah berlangsung lama dan terus menjadi isu global yang menyita perhatian dunia. Salah satu titik penting dalam perjuangan rakyat Palestina adalah mendapatkan pengakuan internasional atas kedaulatan negaranya.

Hingga tahun 2025, lebih dari 150 negara anggota PBB telah secara resmi mengakui Palestina sebagai negara merdeka. Namun, masih ada sejumlah negara, yang menolak atau belum memberikan pengakuan tersebut.

Pengakuan ini tidak hanya sebagai simbol politik, tetapi juga memiliki dampak penting bagi posisi Palestina di dunia internasional, mulai dari hubungan diplomatik, perdagangan, hingga akses ke lembaga hukum internasional. Meski demikian, pengakuan tersebut belum otomatis mengakhiri pendudukan Israel maupun menghentikan perang di Gaza.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Negara Anggota PBB yang Mengakui Palestina

Dilansir dari Al Jazeera, hingga September 2025, Negara Palestina diakui sebagai negara berdaulat oleh 157 negara anggota PBB, yang mewakili 81 persen dari komunitas internasional. Selain itu, Palestina juga diakui oleh Takhta Suci (Vatikan) yang memiliki status pengamat non-anggota di PBB.

Pengakuan terbaru datang dari negara-negara Barat, yakni Prancis, Luksemburg, Malta, Monako, Andorra, dan Belgia pada Sidang Umum PBB (UNGA) ke-80. Inggris, Kanada, Australia, dan Portugal juga bergabung mengakui Palestina pada 22 September 2025. Langkah ini menandai perubahan besar, mengingat sebagian besar negara tersebut selama ini dikenal sebagai sekutu dekat Israel.

ADVERTISEMENT

Berikut daftar lengkap negara-negara yang mengakui Palestina beserta tanggal pengakuannya:

Daftar Negara Anggota PBB yang Mengakui Palestina

  1. Prancis - 22 September 2025
  2. Luksemburg - 22 September 2025
  3. Malta - 22 September 2025
  4. Monako - 22 September 2025
  5. Belgia - 22 September 2025
  6. Andorra - 22 September 2025
  7. Inggris - 21 September 2025
  8. Australia - 21 September 2025
  9. Kanada - 21 September 2025
  10. Portugal - 21 September 2025
  11. Meksiko - 20 Maret 2025
  12. Armenia - 21 Juni 2024
  13. Slovenia - 4 Juni 2024
  14. Irlandia - 22 Mei 2024
  15. Norwegia - 22 Mei 2024
  16. Spanyol - 22 Mei 2024
  17. Bahama - 8 Mei 2024
  18. Trinidad dan Tobago - 3 Mei 2024
  19. Jamaika - 24 April 2024
  20. Barbados - 20 April 2024
  21. St Kitts dan Nevis - 29 Juli 2019
  22. Kolombia - 3 Agustus 2018
  23. St Lucia - 14 September 2015
  24. Takhta Suci - 26 Juni 2015
  25. Swedia - 30 Oktober 2014
  26. Haiti - 27 September 2013
  27. Guatemala - 9 April 2013
  28. Thailand - 18 Januari 2012
  29. Islandia - 15 Desember 2011
  30. Brasil - 3 Desember 2011
  31. Grenada - 25 September 2011
  32. Antigua dan Barbuda - 22 September 2011
  33. Dominika - 19 September 2011
  34. Belize - 9 September 2011
  35. St Vincent dan Grenadines - 29 Agustus 2011
  36. Honduras - 26 Agustus 2011
  37. El Salvador - 25 Agustus 2011
  38. Suriah - 18 Juli 2011
  39. Sudan Selatan - 14 Juli 2011
  40. Liberia - 1 Juli 2011
  41. Lesotho - 3 Mei 2011
  42. Uruguay - 16 Maret 2011
  43. Paraguay - 29 Januari 2011
  44. Suriname - 26 Januari 2011
  45. Peru - 24 Januari 2011
  46. Guyana - 13 Januari 2011
  47. Chili - 7 Januari 2011
  48. Ekuador - 27 Desember 2010
  49. Bolivia - 17 Desember 2010
  50. Argentina - 6 Desember 2010
  51. Republik Dominika - 15 Juli 2009
  52. Venezuela - 27 April 2009
  53. Pantai Gading - 1 Desember 2008
  54. Lebanon - 30 November 2008
  55. Kosta Rika - 5 Februari 2008
  56. Montenegro - 24 Juli 2006
  57. Timor Leste - 1 Maret 2004
  58. Malawi - 23 Oktober 1998
  59. Kirgizstan - 1 November 1995
  60. Afrika Selatan - 15 Februari 1995
  61. Papua Nugini - 13 Januari 1995
  62. Uzbekistan - 25 September 1994
  63. Tajikistan - 2 April 1994
  64. Bosnia dan Herzegovina - 27 Mei 1992
  65. Georgia - 25 April 1992
  66. Turkmenistan - 17 April 1992
  67. Azerbaijan - 15 April 1992
  68. Kazakhstan - 6 April 1992
  69. Eswatini - 1 Juli 1991
  70. Filipina - 1 September 1989
  71. Vanuatu - 21 Agustus 1989
  72. Benin - 1 Mei 1989
  73. Guinea Khatulistiwa - 1 Mei 1989
  74. Kenya - 1 Mei 1989
  75. Ethiopia - 4 Februari 1989
  76. Rwanda - 2 Januari 1989
  77. Bhutan - 25 Desember 1988
  78. Republik Afrika Tengah - 23 Desember 1988
  79. Burundi - 22 Desember 1988
  80. Botswana - 19 Desember 1988
  81. Nepal - 19 Desember 1988
  82. Republik Demokratik Kongo - 18 Desember 1988
  83. Polandia - 14 Desember 1988
  84. Oman - 13 Desember 1988
  85. Gabon - 12 Desember 1988
  86. Sao Tome dan Principe - 10 Desember 1988
  87. Mozambik - 8 Desember 1988
  88. Angola - 6 Desember 1988
  89. Republik Kongo - 5 Desember 1988
  90. Sierra Leone - 3 Desember 1988
  91. Uganda - 3 Desember 1988
  92. Laos - 2 Desember 1988
  93. Chad - 1 Desember 1988
  94. Ghana - 29 November 1988
  95. Togo - 29 November 1988
  96. Zimbabwe - 29 November 1988
  97. Maladewa - 28 November 1988
  98. Bulgaria - 25 November 1988
  99. Tanjung Verde - 24 November 1988
  100. Korea Utara - 24 November 1988
  101. Niger - 24 November 1988
  102. Rumania - 24 November 1988
  103. Tanzania - 24 November 1988
  104. Hungaria - 23 November 1988
  105. Mongolia - 22 November 1988
  106. Senegal - 22 November 1988
  107. Burkina Faso - 21 November 1988
  108. Kamboja - 21 November 1988
  109. Komoro - 21 November 1988
  110. Guinea - 21 November 1988
  111. Guinea-Bissau - 21 November 1988
  112. Mali - 21 November 1988
  113. Tiongkok - 20 November 1988
  114. Belarus - 19 November 1988
  115. Namibia - 19 November 1988
  116. Rusia - 19 November 1988
  117. Ukraina - 19 November 1988
  118. Vietnam - 19 November 1988
  119. Siprus - 18 November 1988
  120. Republik Ceko - 18 November 1988
  121. Mesir - 18 November 1988
  122. Gambia - 18 November 1988
  123. India - 18 November 1988
  124. Nigeria - 18 November 1988
  125. Seychelles - 18 November 1988
  126. Slovakia - 18 November 1988
  127. Sri Lanka - 18 November 1988
  128. Albania - 17 November 1988
  129. Brunei Darussalam - 17 November 1988
  130. Djibouti - 17 November 1988
  131. Mauritius - 17 November 1988
  132. Sudan - 17 November 1988
  133. Afghanistan - 16 November 1988
  134. Bangladesh - 16 November 1988
  135. Kuba - 16 November 1988
  136. Yordania - 16 November 1988
  137. Madagaskar - 16 November 1988
  138. Nikaragua - 16 November 1988
  139. Pakistan - 16 November 1988
  140. Qatar - 16 November 1988
  141. Arab Saudi - 16 November 1988
  142. Serbia - 16 November 1988
  143. Uni Emirat Arab - 16 November 1988
  144. Zambia - 16 November 1988
  145. Aljazair - 15 November 1988
  146. Bahrain - 15 November 1988
  147. Indonesia - 15 November 1988
  148. Irak - 15 November 1988
  149. Kuwait - 15 November 1988
  150. Libya - 15 November 1988
  151. Malaysia - 15 November 1988
  152. Mauritania - 15 November 1988
  153. Maroko - 15 November 1988
  154. Somalia - 15 November 1988
  155. Tunisia - 15 November 1988
  156. Turki - 15 November 1988
  157. Yaman - 15 November 1988
  158. Iran - 4 Februari 1988

Negara yang Belum Mengakui Palestina

Hingga kini masih ada sejumlah negara yang belum mengakui Palestina. Berdasarkan laporan BBC, sebagian negara awalnya tercatat pending, namun kemudian resmi menyatakan pengakuan seperti Belgia, Andorra, Luksemburg, Malta, dan Monako. Karena itu, yang tersisa berikut ini adalah negara-negara yang benar-benar belum mengakui Palestina pada 2025:

  1. Kamerun
  2. Ceko
  3. Denmark
  4. Eritrea
  5. Estonia
  6. Fiji
  7. Finlandia
  8. Jerman
  9. Yunani
  10. Israel
  11. Italia
  12. Jepang
  13. Kiribati
  14. Latvia
  15. Liechtenstein
  16. Lituania
  17. Kepulauan Marshall
  18. Mikronesia
  19. Moldova
  20. Myanmar
  21. Nauru
  22. Belanda
  23. Selandia Baru
  24. Makedonia Utara
  25. Palau
  26. Panama
  27. Samoa
  28. Singapura
  29. Kepulauan Solomon
  30. Korea Selatan
  31. Swiss
  32. Tonga
  33. Tuvalu
  34. Amerika Serikat

Apa yang Terjadi setelah Negara Palestina Diakui?

Mengutip analisa jurnalis Al Jazeera, pengakuan terhadap Palestina memperkuat kedudukannya di dunia internasional, meningkatkan kemampuannya untuk menuntut Israel atas pendudukan, dan menambah tekanan terhadap kekuatan Barat untuk mendorong solusi dua negara. Secara khusus, pengakuan ini memungkinkan Palestina untuk:

  • Membuka kedutaan dengan status diplomatik penuh.
  • Menjalin perjanjian dagang.
  • Mendapat dukungan dalam forum internasional.
  • Mengajukan perkara ke Mahkamah Pidana Internasional (ICC).

Namun, Al Jazeera menilai bahwa pengakuan ini tidak akan secara otomatis mengakhiri perang di Gaza ataupun menghentikan pendudukan militer Israel. Meski pengaruh langsung terhadap kebijakan Israel kecil, pengakuan ini mencerminkan meningkatnya dukungan internasional terhadap kenegaraan Palestina.




(inf/lus)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads