Al-Qur'an sebagai pedoman hidup umat Islam tidak hanya berisi tuntunan ibadah, tetapi juga mengatur hubungan sosial, termasuk persoalan pengelolaan harta. Salah satu ayat yang menyoroti hal ini adalah surat An-Nisa ayat 10.
Melalui surat An-Nisa ayat 10 Allah SWT berfirman tentang peringatan keras terhadap orang-orang yang memakan harta anak yatim secara zalim. Ayat ini menjadi landasan penting dalam Islam terkait hak-hak anak yatim yang harus dijaga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Surat An-Nisa Ayat 10
Berikut bacaan lengkap surat An-Nisa ayat 10,
إِنَّ ٱلَّذِينَ يَأْكُلُونَ أَمْوَٰلَ ٱلْيَتَٰمَىٰ ظُلْمًا إِنَّمَا يَأْكُلُونَ فِى بُطُونِهِمْ نَارًا ۖ وَسَيَصْلَوْنَ سَعِيرًا
Arab-latin: Innallażīna ya`kulụna amwālal-yatāmā ẓulman innamā ya`kulụna fī buṭụnihim nārā, wa sayaṣlauna sa'īrā
Artinya: "Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim secara zalim, sebenarnya mereka itu menelan api sepenuh perutnya dan mereka akan masuk ke dalam api yang menyala-nyala (neraka)."
Mengutip buku Dahsyatnya Sedekah karya Ahmad Sangid, ayat ini menegaskan umat Islam bahwa Allah SWT mengecam kepada muslim yang tidak peduli dengan anak yatim. Seperti membentaknya, memakan hartanya, menelantarkannya. Orang yang tidak memperhatikan anak yatim disamakan oleh Allah dengan orang yang mendustakan agama.
Dalam hadits dari Sahl bin Sa'di RA dikatakan Rasulullah SAW bersabda, "Saya dan pemelihara anak yatim di surga nanti seperti ini." Sambil memberikan isyarat dengan mengacungkan telunjuk dan jari tengah yang direnggangkan." (HR Bukhari)
Tafsir Surat An-Nisa Ayat 10
Dalam kitab tafsirnya, Ibnu Katsir menyebut surat An-Nisa ayat 10 ini sebagai ancaman paling tegas bagi mereka yang menzalimi anak yatim. Ibnu Katsir menukil hadits Rasulullah SAW yang bersabda,
"Jauhilah tujuh dosa besar yang membinasakan." Para sahabat bertanya, "Apakah itu, wahai Rasulullah?" Beliau menjawab, "Syirik kepada Allah, sihir, membunuh jiwa yang diharamkan Allah, memakan riba, memakan harta anak yatim, lari dari medan perang, dan menuduh wanita mukminah yang suci berzina." (HR Bukhari dan Muslim)
Hadits ini menunjukkan memakan harta anak yatim termasuk dalam kategori dosa besar yang ancamannya berat.
Quraish Shihab dalam Tafsir Al-Misbah menjelaskan surat An-Nisa ayat 10 tidak hanya mengingatkan secara moral, tetapi juga menjadi hukum yang mengikat secara sosial. Islam menuntut agar pengelolaan harta anak yatim dilakukan dengan penuh tanggung jawab, amanah, dan tidak ada unsur kezaliman.
Hadits tentang Anak Yatim
1. Mendapat Jaminan Surga
Rasulullah SAW bersabda,
"Barang siapa mengikutsertakan seorang anak yatim di antara dua orang tua Muslim, dalam makan dan minumnya, sehingga mencukupinya maka ia pasti masuk surga." (HR Thabrani)
2. Ketentuan Zakat Harta Benda Anak Yatim
Dalam hadits yang diriwayatkan Abu Hanifah, Rasulullah SAW bersabda,
"Harta benda anak yatim tidak terkena zakat sampai dia baligh." (HR Abu Hanifah)
3. Wali Harta Anak Yatim
Nabi Muhammad SAW bersabda dalam sebuah hadits,
"Barang siapa menjadi wali atas harta anak yatim hendaklah diperkembangkan (diperdagangkan) dan jangan dibiarkan harta itu susut karena dimakan sodaqoh (zakat)." (HR Baihaqi)
4. Menyayangi Anak Yatim akan Diselamatkan pada Siksa Kiamat
Rasulullah SAW bersabda bahwa Allah SWT berfirman,
"Demi yang Mengutusku dengan Hak, Allah tidak akan menyiksa pada hari kiamat nanti orang yang menyayangi anak yatim, lemah lembut pembicaraan dengannya, menyayangi keyatiman dan kelemahannya." (HR Thabrani)
Wallahu a'lam.
(dvs/kri)












































Komentar Terbanyak
Ma'ruf Amin Dukung Renovasi Ponpes Pakai APBN: Banyak Anak Bangsa di Sana
Gus Irfan soal Umrah Mandiri: Pemerintah Saudi Izinkan, Masa Kita Larang?
MUI Surakarta Jelaskan Hukum Jenazah Raja Dimakamkan dengan Busana Kebesaran