Lagi, Polisi Israel Tangkap Imam Masjid Al-Aqsa, Dilarang Masuk Selama Sepekan

Lagi, Polisi Israel Tangkap Imam Masjid Al-Aqsa, Dilarang Masuk Selama Sepekan

Indah Fitrah - detikHikmah
Senin, 22 Sep 2025 08:45 WIB
Arched South gateway with Siliver dome of Al-Aqsa Mosque at the square of Golden Dome of the Rock, in an Islamic shrine located on the Temple Mount in the Old City Jerusalem, Israel
Masjid Al Aqsa. (Foto: Getty Images/iStockphoto/ZZ3701)
Jakarta -

Polisi Israel menangkap Khatib Masjid Al-Aqsa Syekh Mohammad Sarandah pada Jumat (19/9/2025), tak lama setelah pelaksanaan salat Jumat berjamaah. Menurut keterangan Wakaf Islam Yerusalem (Jerusalem Islamic Waqf) kepada Anadolu Ajansi, Syekh Sarandah memang kemudian dibebaskan, namun ia dijatuhi sanksi berupa larangan memasuki kompleks Masjid Al-Aqsa selama sepekan.

Dalam pernyataan singkat, pihak Wakaf menyebut larangan tersebut bersifat dapat diperpanjang. Akan tetapi, tidak ada alasan resmi yang dijelaskan terkait penangkapan maupun pemberlakuan larangan tersebut. Sejauh penelusuran detikHikmah, hingga berita ini diturunkan, otoritas Israel belum memberikan komentar.

Para pengamat menilai bahwa pemerintah Israel kerap membatasi aktivitas para khatib Masjid Al-Aqsa, khususnya terkait isi khutbah yang menyentuh persoalan serangan militer Israel di Gaza.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut catatan detikHikmah, serangan yang dimulai sejak 7 Oktober 2023 itu telah menewaskan lebih dari 65.100 warga Palestina, mayoritas perempuan dan anak-anak. Ratusan ribu orang mengungsi, sementara kelaparan juga merenggut sedikitnya 440 jiwa, termasuk 147 anak.

ADVERTISEMENT

Kasus penangkapan ini bukan yang pertama. Sebelumnya, polisi Israel juga menangkap Syekh Ikrimah Sabri, mantan Mufti Besar Yerusalem yang juga imam dan khatib Masjid Al-Aqsa. Usai ditangkap, ia dijatuhi sanksi larangan masuk ke Masjid Al-Aqsa.

Menurut arsip detikHikmah yang mengutip Anadolu Ajansi, Syekh Sabri mendapatkan larangan masuk sebagai buntut dari penangkapannya oleh aparat Israel pada 2 Agustus 2024. Penangkapannya dinilai karena sosok Syekh Sabri yang dikenal sebagai tokoh vokal yang sering menyuarakan kritik terhadap kebijakan Israel di Yerusalem dan Palestina.




(inf/erd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads