Kementerian Agama (Kemenag) tengah merampungkan proses pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren (Ditjen Pesantren). Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan bahwa target pendiriannya ditetapkan selesai pada tahun ini. Nantinya, Ditjen Pesantren akan berdiri secara mandiri dan tidak lagi berada di bawah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis).
Langkah pembentukan Ditjen Pesantren ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subiyanto. Melalui surat bernomor B-617/M/D-1/HK.03.00/10/2025 tertanggal 21 Oktober 2025, Presiden melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memberikan izin prakarsa untuk penyusunan rancangan perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 152 Tahun 2024 tentang Kementerian Agama.
"Insya Allah dalam waktu dekat sudah tuntas. Beberapa aspek teknis antara Pendis (Direktorat Jenderal Pendidikan Islam) dan pondok pesantren sudah kami pisahkan. Sekarang prosesnya hampir selesai, mudah-mudahan sebelum tahun depan sudah lengkap," ujar Menag Nasaruddin yang dikutip dari laman Kemenag pada Rabu (5/11/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selama ini, urusan pesantren berada di bawah satuan kerja setingkat eselon II di Ditjen Pendidikan Islam. Menurut Menag, pembentukan direktorat jenderal baru menjadi langkah penting untuk memperkuat tata kelola dan pengembangan pendidikan pesantren sesuai karakter serta metodologi khasnya.
"Kita ingin membangun pedoman yang membedakan antara sistem pendidikan Islam secara umum dan pendidikan pesantren yang memiliki ciri khas tersendiri," jelas Nasaruddin.
Menag juga menyebut bahwa inisiatif ini tidak lepas dari perhatian khusus Presiden Prabowo terhadap dunia pesantren. Pemerintah, kata dia, ingin memastikan pesantren memiliki posisi strategis dan struktur kelembagaan yang kuat di bawah Kemenag.
"Kami juga mengundang para pimpinan pesantren se-Indonesia untuk menindaklanjuti berbagai peluang yang dibuka Presiden. Banyak inisiatif beliau yang memberikan penguatan bagi pesantren, termasuk peningkatan status lembaga dari direktorat menjadi direktorat jenderal," tambahnya.
Selain dukungan dari Presiden, pendirian Ditjen Pesantren juga melibatkan sinergi lintas kementerian. Kementerian PUPR disebut akan membantu rekonstruksi sejumlah bangunan pesantren, sementara Bappenas menyiapkan perencanaan anggaran dan Kementerian Keuangan mengatur alokasi dananya.
"Kementerian Pendidikan juga ikut bersinergi dengan kita. Hampir semua kementerian kini bergerak bersama dalam pemberdayaan lembaga pendidikan, termasuk pondok pesantren," ungkap Menag.
Ketika ditanya mengenai siapa calon pejabat yang akan memimpin Ditjen Pesantren, Nasaruddin menegaskan bahwa proses pemilihan akan dilakukan secara objektif dan profesional.
"Penetapan Dirjen Pesantren tidak berdasarkan kedekatan pribadi. Kami gunakan berbagai mekanisme seleksi agar yang terpilih benar-benar figur terbaik - yang mampu bekerja maksimal di tengah segala keterbatasan," tegasnya.
(inf/inf)












































Komentar Terbanyak
Ma'ruf Amin Dukung Renovasi Ponpes Pakai APBN: Banyak Anak Bangsa di Sana
Gus Irfan soal Umrah Mandiri: Pemerintah Saudi Izinkan, Masa Kita Larang?
MUI Surakarta Jelaskan Hukum Jenazah Raja Dimakamkan dengan Busana Kebesaran