Wudhu adalah salah satu syarat penting sebelum melaksanakan salat. Ibadah salat tidak akan sah apabila dilakukan tanpa wudhu yang benar. Oleh karena itu, memahami rukun wudhu menjadi hal yang sangat mendasar bagi setiap muslim.
Perintah wudhu secara jelas terdapat dalam Al-Qur'an surat Al-Maidah ayat 6,
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Artinya: Wahai orang-orang yang beriman, apabila kamu berdiri hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku serta usaplah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai kedua mata kaki. Jika kamu dalam keadaan junub, mandilah. Jika kamu sakit, dalam perjalanan, kembali dari tempat buang air (kakus), atau menyentuh perempuan, lalu tidak memperoleh air, bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menjadikan bagimu sedikit pun kesulitan, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu agar kamu bersyukur.
Ayat ini menegaskan bahwa wudhu memiliki aturan tertentu. Dari sinilah para ulama kemudian mengkaji dan merinci apa saja yang masuk ke dalam rukun wudhu.
Baca juga: Niat Tayamum dan Caranya Sesuai Sunnah |
Rukun Wudhu
Dalam buku Fiqh Sunnah karya Sayyid Sabiq dijelaskan bahwa wudhu tidak akan sah jika salah satu rukunnya ditinggalkan. Artinya, keenam hal ini menjadi fondasi yang tidak boleh diabaikan. Berikut uraian selengkapnya:
1. Niat
Segala amal ibadah diawali dengan niat. Niat bukan sesuatu yang harus dilafalkan, melainkan cukup tertanam dalam hati. Rasulullah SAW bersabda,
"Sesungguhnya amal perbuatan tergantung pada niat. Dan sesungguhnya setiap orang (mendapatkan balasan) sesuai dengan niatnya." (HR Bukhari dan lainnya)
2. Membasuh Wajah
Bagian wajah yang wajib dibasuh adalah dari dahi hingga dagu, serta dari telinga kanan sampai telinga kiri. Area inilah yang menjadi batasan sahnya wudhu.
3. Membasuh Kedua Tangan Hingga Siku
Kedua tangan harus dibasuh sampai siku, dan bagian sikunya termasuk yang wajib terkena air. Hal ini sesuai dengan praktik Rasulullah SAW yang selalu melakukannya ketika berwudhu.
4. Mengusap Kepala
Perintah untuk mengusap kepala terdapat dalam firman Allah SWT, "... dan usaplah sebagian dari kepala kamu ..." Dari ayat ini, ulama memahami bahwa yang diwajibkan adalah mengusap sebagian kepala, bukan keseluruhannya.
Rasulullah SAW mencontohkan hal tersebut dalam beberapa cara, di antaranya:
- Mengusap seluruh Kepala
Dari Abdullah bin Zaid, Rasulullah SAW mengusap kepalanya dengan kedua tangan. Beliau memulainya dari bagian depan kepala, lalu menggerakkan kedua tangan ke belakang hingga tengkuk, kemudian kembali lagi ke tempat semula. (HR Bukhari dan lainnya)
- Mengusap Serban
Dari Amar bin Umayyah RA, ia berkata, "Saya pernah melihat Rasulullah SAW mengusap serban dan kedua khufnya (ketika berwudhu)." (HR Ahmad dan lainnya)
- Mengusap Ubun-ubun serta Serban
Dari Mughirah bin Syu'ban RA, Rasulullah SAW berwudhu lalu mengusap ubun-ubun, serban, dan kedua khufnya. (HR Muslim)
5. Membasuh Kedua Kaki Hingga Mata Kaki
Kedua kaki wajib dibasuh sampai mata kaki. Rasulullah SAW dengan tegas memperingatkan orang yang tidak sempurna membasuh bagian ini.
Ibnu Umar RA meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW bersabda,
"Sungguh celakalah bagi tumit (yang tidak sempurna dibasuh, karena ia akan dijilat) api neraka!" Beliau mengulangi ucapannya itu dua atau tiga kali. (HR Bukhari dan Muslim)
Selain itu, Abdurrahman bin Abu Laila menyampaikan bahwa para sahabat Rasulullah SAW bersepakat kewajiban membasuh hingga kedua mata kaki.
6. Tertib dan Berurutan
Setiap rukun wudhu harus dikerjakan sesuai urutan yang ditetapkan. Rasulullah SAW bersabda,
"Mulailah suatu perkara berdasarkan pada apa yang telah dimulai oleh Allah." (HR Ahmad dan lainnya)
Baca juga: Doa Setelah Wudhu Pendek Sesuai Sunnah |
Perbedaan Pandangan Ulama tentang Rukun Wudhu
Dalam buku Seri Fiqih Kehidupan karya Ahmad Sarwat dijelaskan bahwa rukun wudhu merupakan pilar utama. Jika salah satu tidak dilakukan, wudhu tidak sah. Namun, para ulama memiliki perbedaan dalam menetapkan jumlah dan rincian rukunnya.
1. Mazhab Hanafi
Ulama Hanafiyah berpegang pada teks Al-Qur'an secara langsung. Mereka menetapkan rukun wudhu hanya empat, yaitu membasuh wajah, membasuh tangan hingga siku, mengusap kepala, dan membasuh kaki sampai mata kaki.
2. Mazhab Maliki
Malikiyah menambahkan tiga hal sehingga jumlah rukunnya ada tujuh. Selain empat yang ada dalam Al-Qur'an, mereka menekankan pentingnya niat, ad-dalk (menggosok anggota wudhu), serta muwalat (melaksanakan wudhu secara berkesinambungan tanpa jeda panjang).
3. Mazhab Syafi'i
Syafi'iyah menetapkan enam rukun wudhu, yakni empat dalam Al-Qur'an ditambah niat serta tertib (dilakukan berurutan, tidak acak).
4. Mazhab Hambali
Hanabilah menyebutkan tujuh rukun wudhu, yaitu empat dalam Al-Qur'an ditambah niat, tertib, dan muwalat.
Perbedaan ini lahir dari metode istinbath (penggalian hukum) yang berbeda. Namun, semua mazhab sepakat bahwa wudhu harus dilakukan dengan sempurna agar ibadah salat diterima.
(inf/kri)
Komentar Terbanyak
Majelis Umum PBB Sahkan Resolusi Solusi Dua Negara Israel-Palestina, Tanpa Hamas
142 Negara PBB Setuju Palestina Merdeka tapi Gaza Terus Digempur Israel
KTT Darurat Arab-Islam di Doha Kecam Serangan Israel, Hasilkan 25 Poin Komunike