Komite Menteri Arab-Islam Kecam Rencana Israel Merelokasi Rakyat Palestina

Komite Menteri Arab-Islam Kecam Rencana Israel Merelokasi Rakyat Palestina

Anisa Rizki Febriani - detikHikmah
Selasa, 09 Sep 2025 15:30 WIB
Gedung di Gaza dibom Israel.
Wilayah di Gaza, Palestina yang dibombardir Israel (Foto: Reuters)
Jakarta -

Para menteri luar negeri Komite Arab-Islam mengecam kebijakan serta praktik Israel yang bertujuan mengusir rakyat Palestina dari tanah mereka. Penolakan tersebut dilakukan secara tegas agar Israel tidak memindahkan rakyat Palestina dari tanah mereka dengan dalih apapun.

Dilansir dari Saudi Gazette pada Selasa (9/9/2025), para menteri itu juga mengecam tindakan blokade dan kelaparan yang dijadikan alat perang oleh Israel terhadap masyarakat Palestina di Gaza. Berulang kali, tentara Israel membidik warga sipil dan infrastruktur sipil serta berusaha memperpanjang dan memperluas konflik. Hal ini mengancam perdamaian dan keamanan regional maupun internasional.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Para menteri kembali mengecam tindakan ilegal Israel di Tepi Barat, termasuk perluasan permukiman, kekerasan pemukim, pembongkaran rumah, dan perampasan tanah," tulis laporan Saudi Gazette.

Mereka juga menekankan perlunya penghentian segera terhadap pelanggaran serius hukum humaniter internasional oleh Israel dan menuntut pertanggungjawaban seluruh pihak yang terlibat dalam pelanggaran tersebut. Tindakan Israel terhadap rakyat Palestina dianggap sebagai kejahatan pembersihan etnis dan genosida.

ADVERTISEMENT

Selain itu, para menteri juga menyerukan gencatan senjata segera di Gaza, pencabutan semua pembatasan Israel terhadap masuknya bantuan kemanusiaan melalui semua jalan dan penyeberangan serta penyediaan dukungan internasional yang diperlukan agar Otoritas Nasional Palestina dapat kembali ke Gaza dan mendukung upaya rakyat Palestina untuk membangun negara merdeka.

Tak sampai di situ, para menteri luar negeri Komite Arab-Islam juga menegaskan bahwa praktik dan pelanggaran Israel adalah pelanggaran berat terhadap hukum internasional dan prinsip-prinsip Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) serta aturan sistem internasional. Mereka menyerukan kepada masyarakat internasional khususnya Dewan Keamanan PBB untuk sepenuhnya memikul tanggung jawab dalam memastikan perlindungan rakyat Palestina.

Kemudian, mereka juga diharapkan menjaga hak rakyat Palestina untuk tetap tinggal di tanah mereka di Jalur Gaza dan Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur serta berupaya mengakhiri pendudukan ilegal yang dilakukan Israel.

Para menteri menekankan bahwa pembentukan negara Palestina yang merdeka sejak 4 Juni 1967 dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya. Ini menjadi satu-satunya cara untuk mencapai solusi yang adil dan langgeng bagi Palestina.

Hal tersebut sejalan dengan hak rakyat Palestina dalam menentukan nasib sendiri, prinsip-prinsip hak asasi manusia dan semua resolusi legitimasi internasional yang relevan. Para menteri juga menegaskan komitmennya untuk mendukung semua upaya yang bertujuan dalam mendirikan Palestina yang merdeka.




(aeb/inf)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads