Syahadat adalah dua kalimat kesaksian yang menjadi dasar utama keislaman seseorang. Kalimat ini menjadi pintu masuk ke dalam agama Islam sekaligus rukun Islam yang pertama. Tanpa syahadat, ibadah seperti shalat, puasa, zakat, dan haji tidak memiliki landasan yang sah.
Hal ini ditegaskan dalam firman Allah surah Muhammad ayat 19,
فَاعْلَمْ اَنَّهٗ لَآ اِلٰهَ اِلَّا اللّٰهُ وَاسْتَغْفِرْ لِذَنْۢبِكَ وَلِلْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنٰتِۚ وَاللّٰهُ يَعْلَمُ مُتَقَلَّبَكُمْ وَمَثْوٰىكُمْ ࣖ
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Arab latin: Fa'lam annahū lā ilāha illallāhu wastagfir liżambika wa lil-u'minīna wal-u'mināt(i), wallāhu ya'lamu mutaqallabakum wa maṡwākum.
Artinya: Ketahuilah (Nabi Muhammad) bahwa tidak ada Tuhan (yang patut disembah) selain Allah serta mohonlah ampunan atas dosamu dan (dosa) orang-orang mukmin laki-laki dan perempuan. Allah mengetahui tempat kegiatan dan tempat istirahatmu.
Lafadz Dua Kalimat Syahadat
أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ
Arab latin: "Asyhadu an laa ilaaha illallaahu, wa asyhaduanna muhammadar rasuulullah".
Artinya: "Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan melainkan Allah. Dan aku bersaksi bahwa Nabi Muhammad adalah utusan Allah".
Hukum Mengucapkan Syahadat
Menurut buku Panduan Muslim Sehari-hari karya DR. KH. M. Hamdan Rasyid, MA, dan Saiful Hadi El-Sutha, syahadat berarti kesaksian. Karena itu, bagi seseorang yang memeluk Islam, mengucapkan syahadat adalah kewajiban. Keislaman tidak cukup hanya diyakini dalam hati, melainkan juga harus dinyatakan dengan ucapan dan dibuktikan dalam perbuatan.
Sebagaimana iman, tidak cukup hanya dengan keyakinan batin, tetapi harus diikrarkan melalui lisan serta diwujudkan dalam tindakan nyata. Dengan mengucapkan dua kalimat syahadat, keimanan dan keislaman seseorang menjadi jelas, sehingga seluruh hak dan kewajibannya sebagai seorang muslim berlaku.
Hal ini sejalan dengan rukun Islam lainnya, seperti shalat, zakat, puasa, dan haji, yang pelaksanaannya dilakukan secara terbuka.
Makna Kalimat Syahadat
Dalam buku Fiqih Sunnah untuk Anak karya DR. Hamid Ahmad Ath-Thahir, syahadat bermakna pengakuan hati dan lisan bahwa Allah adalah satu-satunya Tuhan, dan Muhammad adalah hamba sekaligus utusan-Nya. Dengan ucapan ini, seorang muslim menegaskan bahwa tidak ada ilah selain Allah dan menolak segala sesuatu yang dianggap tuhan selain-Nya.
Seorang muslim juga meyakini bahwa Nabi Muhammad adalah nabi terakhir, penutup para rasul, dan Islam adalah agama yang menyempurnakan agama-agama sebelumnya. Karena itu, keyakinan ini menjadi pondasi utama bagi setiap amal dalam Islam.
(inf/lus)
Komentar Terbanyak
Ketum PBNU Gus Yahya Minta Maaf Undang Peter Berkowitz Akademisi Pro-Israel
Kelaparan di Gaza Kian Memburuk, Korban Anak Meningkat
Negara Arab Kompak Katakan Israel Lakukan Genosida di Gaza