Peristiwa pembakaran Masjid Al Aqsa di Kota Tua Yerusalem 56 tahun lalu menggegerkan umat Islam Palestina dan dunia. Kementerian Luar Negeri dan Ekspatriat Yaman menyebut insiden itu bagian dari rencana sistematis untuk 'Israel Raya'.
Dalam pernyataan yang dikeluarkan pada peringatan 56 tahun pembakaran Masjid Al-Aqsa, Kamis (21/8/2025) kemarin, dilansir kantor berita SABA, Yaman menegaskan pembakaran Masjid Al-Aqsa dan rentetan kejahatan seperti penyerbuan Al-Quds saat ini, penodaan tempat sucinya, hingga penggalian yang mengancam fondasi masjid hanya kelanjutan dari kejahatan untuk menghapus identitas Arab dan Islam Al-Quds serta me-Yahudikannya.
"Merupakan bagian tak terpisahkan dari skema yang lebih luas dan lebih berbahaya yang dikenal sebagai 'Israel Raya'," kata Kementerian Luar Negeri dan Ekspatriat Yaman seperti dinarasikan SABA.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pernyataan tersebut menunjukkan impian Israel, yang ditegaskan lagi oleh Perdana Menteri Benjamin Netanyahu baru-baru ini, bukan khayalan melainkan roadmap yang tengah dijalankan.
Kisah Pembakaran Masjid Al-Aqsa 21 Agustus 1969
Pembakaran Masjid Al-Aqsa memicu kemarahan umat Islam dan tanggal kejadiannya kini diperingati sebagai Hari Masjid Sedunia. Sejumlah media Arab menyebut pelakunya adalah ekstremis Yahudi.
Peristiwa itu terjadi pada 21 Agustus 1969 pukul 7 pagi waktu setempat. Warga Palestina digegerkan dengan kepulan asap dari Masjid Al-Aqsa. Seseorang yang kemudian diketahui bernama Michael Dennis Rohan telah membakar area salat dan mimbar masjid tersebut.
Rohan, menurut The New Arab, merasa mendapat pesan dari Tuhan agar membakar Masjid Al-Aqsa dan ingin orang-orang Yahudi menjadikannya sebagai kuil. Dalam kepercayaan Yahudi, lokasi berdirinya Masjid Al-Aqsa saat ini diyakini sebagai tempat berdirinya kuil Yahudi kuno, mereka menyebut wilayah itu Temple Mount.
Turis Australia itu lantas membakar aula salat al-Qibli dan mimbar Shalahuddin al-Ayyubi. Area tersebut ludes terbakar.
Warga Palestina di sekitar lokasi bergegas masuk masjid untuk menyelamatkan sebanyak mungkin artefak dan mencoba memadamkan api. Tim pemadam kebakaran akhirnya tiba, setelah sempat dihadang oleh pasukan pendudukan Israel.
Rohan kemudian ditangkap pada 23 Agustus dan ditetapkan sebagai tersangka atas kejahatan pembakaran Masjid Al-Aqsa.
(kri/lus)
Komentar Terbanyak
13 Asosiasi Haji-Umrah Serahkan DIM ke PKS, Tolak Legalisasi Umrah Mandiri
Respons Menag Nasaruddin Usai Kantor Kemenag Digeledah KPK
Bisakah Tes DNA untuk Menentukan Nasab? Ini Kata Buya Yahya