Bolehkah Menguap saat Shalat?

Bolehkah Menguap saat Shalat?

Indah Fitrah - detikHikmah
Jumat, 11 Jul 2025 12:45 WIB
Ilustrasi Sholat.
Ilustrasi sholat. Foto: Rawpixel/Freepik
Jakarta -

Menguap bisa muncul tanpa disadari, terutama saat tubuh merasa letih atau mengantuk. Namun jika itu terjadi saat shalat, bagaimana Islam memandangnya? Ternyata, hal ini bukan perkara ringan dalam syariat. Sebab, shalat adalah ibadah yang menuntut kekhusyukan dan fokus. Dalam Al-Qur'an surah Al-Mu'minun ayat 1-2, Allah berfirman,

قَدْ اَفْلَحَ الْمُؤْمِنُوْنَ ۙ الَّذِيْنَ هُمْ فِيْ صَلَاتِهِمْ خٰشِعُوْنَ

Arab latin: Qad aflaḥal-mu'minūn(a). Allażīna hum fī ṣalātihim khāsyi'ūn(a).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Artinya: "Sungguh beruntung orang-orang yang beriman, (yaitu) orang-orang yang khusyuk dalam shalatnya."

Ayat ini menunjukkan pentingnya menjaga kekhusyukan dalam shalat. Maka dari itu, segala sesuatu yang bisa mengganggu kekhusyukan, termasuk menguap, perlu diperhatikan dan dihindari.

ADVERTISEMENT

Menguap dalam Shalat Menurut Hadits

Terdapat sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah RA, yang telah dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Shahih Al Jami'. Rasulullah SAW bersabda:

"Menguap dalam shalat dari setan; jika seseorang dari kalian menguap maka hendaklah dia menahannya semampu mungkin." (HR Tirmidzi)

Rasulullah menyebut bahwa menguap berasal dari setan karena dapat mengganggu kekhusyukan dalam shalat. Hal ini juga ditegaskan dalam hadits lain yang dikutip Al-Hafizh Ibnu Hajar dalam Bulughul Maram:

"Menguap itu dari setan maka jika salah satu kalian menguap maka tahanlah semampunya, karena sesungguhnya jika salah satu kalian mengucapkan, 'Haa,' maka setan tertawa." (HR Bukhari, Muslim, dan Tirmidzi)

Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa:

"Dalam riwayat yang lain hadits ini diqayidi (diberikan catatan) saat melaksanakan shalat, sehingga mungkin saja lafal yang mutlak diarahkan pada lafal yang diqayidi. Sebab setan memiliki keinginan yang kuat untuk mengganggu orang yang tengah melakukan shalat, dan mungkin juga kemakruhan menguap dalam shalat itu lebih dimakruhkan. Hal ini tidak menetapkan ketidakmakruhan menguap pada selain waktu shalat."

Dari penjelasan ini, dapat dipahami bahwa larangan menguap saat shalat memiliki tingkat kemakruhan yang lebih tinggi dibanding di luar shalat, karena dampaknya terhadap kekhusyukan saat beribadah.

Dr. Raghib As-Sirjani dalam bukunya 354 Sunnah Nabi Sehari-hari menyebut bahwa setan menyukai manusia yang malas dan jauh dari semangat kebaikan. Menguap dianggap sebagai pintu masuk bagi setan untuk melemahkan manusia, terutama ketika sedang shalat.

Karena itu, menjaga konsentrasi dan menahan menguap termasuk adab yang penting dalam menjaga kekhusyukan ibadah.

Adab Menutup Mulut saat Menguap

Jika seseorang tidak dapat menahan menguap, maka disunnahkan untuk menutup mulut. Ini termasuk bagian dari adab yang dibahas dalam literatur fikih. Sa'id bin Muhammad Ba'isyan dalam Busyral Karim bi Syarhi Masailit Ta'lim menjelaskan:

"Disunahkan menutup mulut dengan menggunakan tangan apabila ada hajat (kebutuhan), seperti saat menguap, karena terdapat hadits shahih yang menjelaskannya. Lantas, apakah menutupi mulut tersebut dengan menggunakan tangan kanan atau kiri? Imam Ar-Ramli mengatakan menggunakan tangan kiri; sedangkan Imam Ibnu Hajar mengatakan boleh menggunakan tangan kiri atau kanan dan kesunahan bisa hasil dengan salah satu tangan kiri atau kanan, baik menggunakan telapak bagian luar atau dalam."

Berdasarkan pendapat tersebut, bisa disimpulkan bahwa menutup mulut saat menguap dalam shalat merupakan sunnah, dan tangan yang digunakan bisa kanan maupun kiri. Intinya adalah menjaga adab dan menghindari celah bagi setan untuk mengganggu kekhusyukan dalam ibadah.




(inf/lus)

Hide Ads