PBNU Minta Tinjau Ulang Sertifikasi Halal Terkait Produk Mengandung Babi

PBNU Minta Tinjau Ulang Sertifikasi Halal Terkait Produk Mengandung Babi

Hanif Hawari - detikHikmah
Rabu, 23 Apr 2025 10:15 WIB
Ketum PBNU, Gus Yahya di acara Munas dan Konbes NU 2025 di Hotel Sultan Jakarta, Rabu (5/2/2025). (Dok. PBNU)
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya (Foto: PBNU)
Jakarta -

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) menyampaikan keprihatinannya atas temuan sejumlah produk makanan berlabel halal yang ternyata mengandung unsur babi. Menyikapi hal ini, Gus Yahya mendesak agar mekanisme sertifikasi halal di Indonesia segera dievaluasi secara menyeluruh.

"Itu berarti kalau masih ada produk label halal ternyata masih ada unsur non-halal, yang mengesahkan kehalalannya siapa? Yang mengeluarkan sertifikatnya siapa? Harus ada mekanisme yang di-review," ujar Gus Yahya kepada awak media di Jakarta, Selasa (22/4/2025).

Lebih lanjut, Gus Yahya menekankan perlunya penelusuran mendalam terhadap Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) yang bertanggung jawab dalam proses sertifikasi produk-produk bermasalah tersebut. Ia juga menyoroti peran jaringan pemerintah yang saat ini menjalankan sistem jaminan produk halal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya kira harus diurus. Makanan itu yang memeriksa siapa lembaga pemeriksa halalnya? Dan pemeriksa prosesnya. Nanti ketahuan siapa lembaga pemeriksa halalnya," tegasnya.

Di sisi lain, Gus Yahya memberikan apresiasi kepada masyarakat yang aktif dalam mengungkap kasus ini. Menurutnya, inisiatif publik untuk melakukan verifikasi ulang produk halal merupakan wujud kontrol sosial yang positif dan patut didukung.

ADVERTISEMENT

"Bahwa masyarakat ada inisiatif memeriksa ulang, itu luar biasa. Publik secara fungsional bisa melakukan pengawasan dan saya kira ini sangat bagus," katanya.

Sebelumnya, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengumumkan adanya sembilan produk pangan olahan yang terdeteksi mengandung unsur babi. Kandungan tersebut tidak tercantum dalam kemasan dan tujuh diantaranya tersertifikasi halal.

"Terdapat sembilan batch produk yang terdiri dari tujuh produk yang sudah bersertifikat halal dan dua batch produk dari dua produk yang tidak bersertifikat halal," ungkap Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan dalam keterangan persnya.




(hnh/lus)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads