Jemaah haji Indonesia yang membawa oleh-oleh dalam jumlah banyak perlu memperhatikan batas berat koper sebelum pulang ke Tanah Air. Sebab, barang bawaan yang membuat koper melebihi kapasitas bisa dikeluarkan petugas saat proses penimbangan maupun pemeriksaan keamanan.
Proses penimbangan koper jemaah kini mulai dilakukan menjelang fase pemulangan. Salah satunya terhadap jemaah Kloter UPG 4 asal Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, yang menjalani penimbangan koper di Hotel Manar Al Bait, Syisyah, Makkah, Senin (1/6/2026).
Aviation Security Garuda Indonesia, Norman Fajar, menjelaskan koper bagasi jemaah dibatasi maksimal 32 kilogram, sementara koper kabin maksimal 7 kilogram. Jika berat koper melebihi ketentuan, jemaah harus mengurangi isi koper sebelum diberangkatkan ke bandara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ketika (beratnya) memang lebih dari 32 kg, maka kami minta jemaah untuk mengurangi terlebih dahulu. Jadi tidak ada proses pembayaran apa pun pada saat penimbangan," kata Norman kepada Tim Media Center Haji (MCH) 2026.
Menurut Norman, barang yang dikeluarkan dari koper karena kelebihan muatan nantinya akan dikumpulkan petugas. Selain itu, petugas juga akan menyita barang-barang yang masuk kategori terlarang untuk dibawa dalam penerbangan.
Salah satu barang yang paling sering ditemukan adalah air zamzam yang disimpan di dalam koper bagasi. "Dilarang sama sekali ada air zamzam di koper," kata Norman.
Selain zamzam, sejumlah barang lain seperti aerosol, korek api, dan senjata mainan juga tidak diperbolehkan masuk ke dalam bagasi maupun kabin pesawat karena alasan keselamatan penerbangan.
Norman mengingatkan jemaah agar tidak memaksakan membawa seluruh oleh-oleh yang dibeli selama di Tanah Suci jika berisiko membuat koper melebihi batas yang ditentukan. Kepatuhan terhadap aturan tersebut dinilai penting untuk memperlancar proses kepulangan sekaligus menjaga keamanan penerbangan.
"Jadi mohon perhatian untuk bisa mengikuti aturannya," kata Norman.
(rns/kri)












































Komentar Terbanyak
Soal Presiden Beli Sapi Kurban Pakai APBN, MUI: Disunnahkan bagi Pemimpin
Prabowo Akan Salat Idul Adha di Prancis, Kurban 1.098 Sapi Tetap Jalan
Guru Besar UIN Jakarta: Sapi Kurban Presiden Dipahami sebagai Program Sosial Negara