Ini Alasan Rasulullah Pernah Melarang Ziarah Kubur Lalu Membolehkannya Lagi

Ini Alasan Rasulullah Pernah Melarang Ziarah Kubur Lalu Membolehkannya Lagi

Indah Fitrah - detikHikmah
Selasa, 25 Feb 2025 06:30 WIB
Ilustrasi wanita haid berziarah kubur.
Ilustrasi ziarah kubur. Foto: Freepik/Freepik
Jakarta -

Mungkin tidak banyak yang mengetahui bahwa Rasulullah SAW pernah melarang umat Islam untuk melakukan ziarah kubur. Apa alasan di balik larangan tersebut? Bagaimana akhirnya hal ini kembali diperbolehkan? Simak penjelasannya dalam artikel ini.

Alasan Rasulullah Pernah Melarang Ziarah Kubur

Ziarah kubur merupakan tradisi yang telah lama dilakukan oleh masyarakat Arab Makkah. Dalam buku Ahlussunnah Wal Jamaah Islam Wasathiyah, Tasamuh, Cinta Damai karya A. Fatih Syuhud, dijelaskan bahwa ziarah kubur semula diperbolehkan karena sudah menjadi kebiasaan masyarakat saat itu untuk mengunjungi makam leluhur. Namun, ketika Islam mulai berkembang, Rasulullah sempat melarang praktik ini.

Larangan tersebut muncul karena kekhawatiran bahwa umat yang baru memeluk Islam dapat terjebak dalam perilaku syirik. Rasulullah khawatir mereka akan memuliakan makam secara berlebihan atau melakukan ritual yang tidak sesuai dengan ajaran tauhid. Hal ini penting mengingat saat itu pemahaman umat terhadap tauhid masih dalam tahap awal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, Abdurrahman Misno BP dalam bukunya Mari Ziarah Kubur mengutip Al-Majmu' karya Imam An-Nawawi, yang menjelaskan alasan tambahan di balik larangan tersebut. Para sahabat pada masa awal Islam masih dekat dengan kebiasaan masa jahiliah. Saat berziarah, mereka kerap mengucapkan kata-kata yang batil, yang dikhawatirkan akan mengotori kesucian ajaran Islam yang baru ditanamkan.

Setelah umat Islam memiliki pemahaman yang lebih kuat tentang tauhid, Rasulullah mencabut larangan tersebut. Hal ini ditegaskan dalam hadits shahih:

ADVERTISEMENT

Dari Abu Buraidah, dari ayahnya, ia berkata bahwa Rasulullah bersabda: "Kami pernah melarang kalian berziarah kubur, tetapi sekarang berziarahlah. Sebab, ziarah kubur dapat mengingatkan kalian pada kematian." (HR. Abu Dawud)

Hadits ini menunjukkan bahwa ziarah kubur memiliki manfaat sebagai pengingat akan kehidupan akhirat. Selain itu, hadits ini juga mengindikasikan bahwa ziarah kubur diperbolehkan bagi wanita Muslimah, yang sebelumnya sempat diperdebatkan.

Rasulullah sendiri memberikan teladan dengan menziarahi kubur ibunya. Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah, disebutkan:

"Rasulullah mendatangi kuburan ibunya dan menangis. Orang-orang di sekitarnya turut menangis. Lalu beliau bersabda: 'Aku memohon izin kepada Allah untuk memohonkan ampun baginya, tetapi Allah tidak mengizinkan. Namun, aku diizinkan untuk menziarahi kuburnya. Karena itu, berziarahlah, sebab ziarah kubur mengingatkan kalian pada kematian dan akhirat.'" (HR. Abu Dawud)

Peristiwa ini menggarisbawahi bahwa ziarah kubur memiliki makna yang mendalam sebagai pengingat kematian dan persiapan menghadapi kehidupan setelahnya.

Adab dan Doa yang Dianjurkan Saat Ziarah Kubur

Dalam berziarah kubur, terdapat adab dan doa yang dianjurkan. Mengutip buku Fikih Ibadah Madzhab Syafi'i karya Syaikh DR. Alauddin Za'tari, berikut beberapa adab dan doa yang sebaiknya dipraktikkan:

1. Mengucapkan Salam

Doa yang dianjurkan saat mengucapkan salam di makam adalah:
"Keselamatan atas kalian, wahai para penghuni perkampungan kaum mukminin dan muslimin. Kami, insya Allah, akan segera menyusul. Kami memohon keselamatan bagi kami dan kalian."

2. Membaca Doa untuk Penghuni Kubur

Doa lain yang dapat dibacakan adalah:

"Allahumma la tahrimna ajrahum wala taftinna ba'dahum waghfir lana wa lahum." (Ya Allah, jangan halangi kami dari pahalanya, jangan timpa kami dengan fitnah setelah kepergiannya, dan ampunilah kami serta mereka.)

3. Melakukan Amalan yang Dianjurkan

Berikut beberapa amalan yang dapat dilakukan saat berziarah kubur.

  • Membaca surat-surat pendek dari Al-Qur'an, seperti surat Yasin.
  • Mendoakan keselamatan bagi penghuni kubur dan umat Muslim yang telah wafat.
  • Bersedekah atas nama orang yang diziarahi, sebagai amal jariyah.
  • Mengucapkan salam di dekat kepala jenazah sebagai bentuk penghormatan.



(inf/lus)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads