Asal Mula Anjuran Membunuh Cicak Ternyata Berawal dari Kebakaran di Baitul Maqdis

Asal Mula Anjuran Membunuh Cicak Ternyata Berawal dari Kebakaran di Baitul Maqdis

Anindyadevi Aurellia - detikHikmah
Selasa, 11 Feb 2025 15:30 WIB
Ilustrasi cicak
Cicak. Foto: Getty Images/Latif Muhammad
Jakarta -

Ada alasan di balik setiap larangan dan aturan yang ditetapkan dalam Islam. Termasuk salah satunya, adanya sunnah untuk membunuh cicak. Mungkin banyak yang bertanya-tanya, cicak nampaknya adalah hewan kecil yang tidak berbahaya, mengapa dianjurkan untuk dibunuh?

Anjuran ini bukan tanpa alasan, melainkan berakar pada kisah yang telah lama tercatat dalam sejarah Islam. Salah satu peristiwa penting yang dikaitkan dengan cicak adalah kebakaran di Baitul Maqdis, tempat suci bagi umat Islam yang juga menjadi saksi berbagai peristiwa bersejarah. Dalam beberapa riwayat, disebutkan bahwa cicak memiliki peran dalam memperbesar kobaran api saat tempat suci tersebut terbakar.

Selain itu, keterlibatan cicak dalam peristiwa besar lainnya juga ditemukan dalam kisah Nabi Ibrahim AS. Saat beliau dilemparkan ke dalam api oleh Raja Namrud, berbagai makhluk berusaha membantu memadamkan api, kecuali cicak yang justru meniupnya agar semakin berkobar. Kedua peristiwa ini kemudian menjadi asal mula mengapa cicak dianjurkan untuk dibunuh, di samping semakin majunya penelitian mengungkap bahwa cicak adalah hewan yang membawa penyakit.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ada Cicak dalam Kebakaran di Baitul Maqdis dan Tragedi Nabi Ibrahim

Baitul Maqdis atau Masjid Al-Aqsa merupakan salah satu tempat suci bagi umat Islam yang memiliki sejarah panjang. Masjid ini pernah menjadi titik awal perjalanan Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW dan juga sempat menjadi kiblat pertama sebelum arah salat dipindahkan ke Ka'bah di Makkah.

Waktu pasti pembangunan masjid ini tidak diketahui dengan jelas karena terdapat berbagai pendapat mengenai hal tersebut. Namun, dalam perjalanannya, Masjid Al-Aqsa pernah mengalami kehancuran dan kebakaran, yang menyebabkan beberapa kali renovasi. Salah satu peristiwa tragis terjadi pada 21 Agustus 1969.

ADVERTISEMENT

Dikutip dari buku Sejarah & Keutamaan Masjid Al-Aqsha dan Al-Quds oleh Mahdy Saied Rezk Karisem, seorang Yahudi bernama Dennis Michael Rohan membakar masjid ini menggunakan bahan kimia yang mudah terbakar. Api yang menyala hebat menghanguskan berbagai bagian masjid, termasuk mimbar kuno yang dikenal sebagai Mimbar Shalahuddin Al-Ayyubi. Insiden ini memicu kemarahan umat Islam di seluruh dunia dan menjadi salah satu alasan berdirinya Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), yang mewadahi negara-negara dengan mayoritas penduduk Muslim.

Dalam sebuah hadits, disebutkan bahwa cicak memiliki peran dalam memperbesar kobaran api saat Baitul Maqdis terbakar. Hadits yang diriwayatkan oleh Al Baihaqi menyebutkan bahwa cicak meniup api agar semakin membesar, sedangkan kelelawar berusaha memadamkannya dengan sayapnya. Pada laman Organisasi Islam di Arab Saudi, Al Durar Al Sunni menyebut keterangan hadits tersebut bersumber dari Kitab Al Sunan Al Kubra (9/318) dengan hadits mauquf yang rantai penyebarannya shahih.

Dari Al Qasim bin Muhammad bin Abi Bakr yang mengutip perkataan Aisyah RA menyebutkan,

عن عائشةَ رضِيَ اللهُ عنها أنَّها قالتْ: كانتِ الأَوْزاغُ يَومَ أُحرِقتْ بَيتُ المَقدِسِ جعَلتْ تَنفُخُ النارَ بأفواهِها، والوَطواطُ تُطفِئُها بأجنِحَتِها

Artinya: Dari Aisyah RA, dia berkata: "Pada hari Tempat Suci terbakar, cicak mengobarkan api dengan mulutnya dan kelelawar memadamkannya dengan sayapnya." (HR Al Baihaqi [19863])

Dijelaskan dalam laman tersebut, hadits di atas menjelaskan peran cicak meniup-niupkan api untuk memperbesar kobaran api tersebut. Riwayat ini pula yang menjadi landasan perintah untuk membunuh cicak dalam Islam.

Riwayat lain juga menyebutkan bahwa saat Nabi Ibrahim AS dilempar ke dalam api, semua hewan berusaha membantu memadamkan kobaran tersebut, kecuali cicak yang justru meniupkan api agar semakin berkobar. Karena itu, Rasulullah SAW menganjurkan untuk membunuh cicak, sebagaimana disebutkan dalam hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah dan Muslim. Serupa juga bersumber dari bekas budak Al Fakih bin Al Mughirah yang saat itu menemui Aisyah RA dan melihat ada tombak tergeletak di rumahnya.

Ia pun bertanya pada Aisyah, "Wahai ummul mukminin, apa yang engkau lakukan dengan tombak ini?"

Aisyah menjawab, "Kami menggunakannya untuk membunuh cicak. Karena Rasulullah SAW memberitahu kami bahwa tatkala Ibrahim RA dilemparkan ke dalam api, semua binatang di atas bumi berusaha memadamkan kobaran api kecuali cicak. Ia justru meniup-niupkan apinya supaya berkobar semakin besar. Maka Rasulullah pun memerintahkan untuk membunuhnya." (HR Ibnu Majah, Ibnu Hibban dalam Shahih-nya, Syaikh Syu'aib menyatakan bahwa sanadnya shahih)

Hadits Anjuran Membunuh Cicak

Rasulullah SAW bahkan pernah menyebutkan dalam hadits keutamaan dari membunuh cicak. Dikisahkan oleh Abu Hurairah RA yang mengutip sabda Rasulullah SAW,

مَنْ قَتَلَ وَزَغًا فِى أَوَّلِ ضَرْبَةٍ كُتِبَتْ لَهُ مِائَةُ حَسَنَةٍ وَفِى الثَّانِيَةِ دُونَ ذَلِكَ وَفِى الثَّالِثَةِ دُونَ ذَلِكَ

Artinya: "Barang siapa membunuh cicak dengan sekali pukulan, maka dia mendapat kebaikan sekian dan sekian. Barang siapa membunuh cicak dengan dua kali pukulan, maka dia memperoleh kebaikan sekian dan sekian, yang lebih sedikit daripada yang pertama. Jika dia membunuh cicak dengan tiga kali pukulan, maka dia memperoleh kebaikan sekian dan sekian, yang lebih sedikit daripada yang kedua." (HR Muslim)

Imam Nawawi dalam Syarh An Nawawi 'ala Shahih Muslim dalam penjelasannya terhadap hadits ini, menyatakan bahwa perbedaan tingkat pahala dalam membunuh cicak menunjukkan bahwa semakin cepat seseorang membunuhnya, semakin besar pahala yang diberikan sebagai bentuk penghargaan atas usaha yang lebih efektif dalam menjalankan perintah Rasulullah SAW. Perbedaan jumlah pahala ini berkaitan dengan usaha untuk membunuh cicak secepat mungkin, agar tidak sempat melarikan diri.

Dalam salah satu hadits, Rasulullah SAW menyebut cicak sebagai "penjahat kecil" dan memerintahkan untuk membunuhnya. Hadits ini tercatat dalam Shahih Muslim:

أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- أَمَرَ بِقَتْلِ الْوَزَغِ وَسَمَّاهُ فُوَيْسِقًا.

Artinya: "Dari Sa'id bin Abi Waqqash RA bahwa Nabi Muhammad SAW memerintahkan membunuh cicak, dan beliau menamainya si penjahat kecil." (HR Muslim)

Sementara itu, Pengasuh Lembaga Pengembangan Da'wah dan Pondok Pesantren Al-Bahjah Cirebon, Prof KH Yahya Zainul Ma'arif atau akrab disapa Buya Yahya, menjelaskan bahwa memang ada anjuran membunuh cicak. Namun saat Buya Yahya dalam akun YouTube-nya, mendapat pertanyaan apakah cicak dijuluki sebagai pengkhianat dan pembawa sihir, ia menampiknya.

"Cicak kadang membuang kotorannya di waktu dan tempat-tempat salat begitu, yang setelah diamati secara medis cicak rupanya membawa kotoran-kotoran yang menjadi sumber penyakit. Maka agar bersih, cicak dianjurkan untuk dibersihkan. Tapi binatang bersifat tidak mukallaf atau tidak mempunyai kewajiban. Binatang tidak bisa dijuluki seperti sifat manusia," ucap Buya Yahya dalam akun YouTube Al Bahjah TV.

Sementara adapun perintah-perintah atau izin dari Allah dan rasul-nya untuk bunuh sebagian binatang itu, dikatakan Buya Yahya ada hikmahnya dan ada yang terlihat langsung. Kesunnahan membunuh cicak telah dijelaskan dalam banyak riwayat. Bahkan terdapat pahala yang banyak jika melakukan pukulan beberapa kali terhadapnya.

"Misalnya karena ular membahayakan, kemudian seperti cicak ini ada dihimbau karena apa ternyata membawa kotoran dan juga ada penyakit-penyakit, dan menjadikan tempat tidak bersih. Sebab kalau cicak itu hebat melangkahnya dimana-mana, tempat salat Anda bisa penuh dengan kotoran cicak," kata Buya Yahya.

"Sementara dalam mahzab kita Imam Syafi'i, kotoran cicak itu najis, nanti merepotkan. Jadi bunuh saja. Enggak usahlah rumah kita jadikan gunakan memelihara cicak, nggak perlu, dibunuh saja selesai. Wallahualam bishowab," sambungnya.

Nah itulah tadi penjelasan tentang asal mula dan hadis mengapa cicak dianjurkan untuk dibunuh. Dalam memahami hadis tersebut, perlu diketahui bahwa pokok pembahasannya adalah karena cicak dianggap mampu menimbulkan penyakit, bukan semata adanya dendam atas tindakan cicak kepada Nabi Ibrahim AS. Menurut para ulama, perintah membunuh cicak tidak serta-merta mencakup semua jenis cicak, namun terutama yang biasa ditemukan di rumah. Wallahu a'lam.




(aau/fds)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads