Umat Islam tengah memasuki Syaban 1446 H. Salah satu waktu yang istimewa pada bulan ini adalah Nisfu Syaban yang di dalamnya dianjurkan sholat.
Syaban adalah bulan ke-8 dalam tahun Hijriah. Bulan ini terletak di antara Rajab dan Ramadan.
Imam al-Ghazali dalam Ihya 'Ulumuddin yang diterjemahkan Purwanto memasukkan salah satu malam pada bulan Syaban sebagai malam istimewa. Malam tersebut adalah malam tanggal 15 Syaban atau Nisfu Syaban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kitabnya yang lain, Mukasyafatul Qulub, Imam al-Ghazali memaparkan sejumlah hadits keutamaan malam Nisfu Syaban. Rasulullah SAW bersabda, "Allah melihat para hamba-Nya pada malam Nisfu Syaban, lalu dia mengampuni penduduk bumi kecuali dua laki-laki, yaitu orang musyrik dan orang yang bertengkar."
Malam Nisfu Syaban, kata Imam al-Ghazali, juga disebut malam penghapusan dosa dan malam kehidupan berdasarkan hadits al-Mudziri, "Barang siapa yang menghidupkan dua malam hari raya dan malam Nisfu Syaban, maka hatinya tidak mati di saat hati orang-orang mati."
Malam pertengahan Syaban juga disebut malam raya para malaikat. Para ulama salaf, kata Imam al-Ghazali, lazim mengerjakan sholat pada malam Nisfu Syaban.
Sholat Nisfu Syaban 2025 Mulai Kamis, 13 Februari Malam
Sholat Nisfu Syaban bisa dikerjakan pada malam tanggal 15 Syaban. Mengacu pada kalender Hijriah Indonesia 2025 terbitan Kementerian Agama RI, 15 Syaban 1446 H jatuh pada Jumat, 14 Februari 2025. Sehingga, sholat Nisfu Syaban jatuh pada tanggal 13 Februari 2025 yakni Kamis malam Jumat.
Anjuran Sholat Nisfu Syaban
Mengacu sumber sebelumnya, pelaksanaan sholat Nisfu Syaban mengacu pada riwayat yang menyebut amalan ini lazim dikerjakan para salaf. Tata cara sholat Nisfu Syaban dikerjakan sebanyak 100 rakaat dan setiap dua rakaat satu salam.
Amalan sholat Nisfu Syaban juga lazim di kalangan Nahdliyin. Dilansir NU Online, setiap rakaat membaca surah Al-Fatihah dilanjutkan surah Al-Ikhlas 10 kali. Waktu pelaksanaannya setelah sholat sunnah ba'diyah Maghrib dan dilanjutkan setelah Isya.
Wallahu a'lam.
(kri/lus)
Komentar Terbanyak
Rekening Buat Bangun Masjid Kena Blokir, Das'ad Latif: Kebijakan Ini Tak Elegan
Rekening Isi Uang Yayasan Diblokir PPATK, Ketua MUI: Kebijakan yang Tak Bijak
PBNU Kritik PPATK, Anggap Kebijakan Blokir Rekening Nganggur Serampangan