Sebuah aliansi atas sembilan negara terbentuk untuk mengawasi pelanggaran internasional yang dilakukan Israel di Palestina. Aliansi ini dinamai The Hague Group atau Grup Den Haag.
Melansir dari Anadolu Agency, negara yang termasuk ke dalam aliansi itu adalah Afrika Selatan, Malaysia, Namibia, Kolombia, Bolivia, Chili, Senegal, Honduras dan Belize. Kelompok tersebut dibentuk karena mereka berduka atas hilangnya nyawa, mata pencaharian, komunitas serta warisan budaya karena tindakan genosida yang dilakukan Israel di Gaza serta sisa wilayah Palestina lainnya yang diduduki.
Nantinya, aliansi tersebut akan berkoordinasi untuk memberlakukan tindakan hukum, diplomatik serta ekonomi terhadap pelanggaran hukum Internasional yang dilakukan Israel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sembilan negara ini menolak untuk pasif dalam menghadapi kejahatan internasional Israel terhadap Palestina. Tak hanya mengawasi pelanggaran Israel, mereka juga akan menekan hak agar Palestina bisa menjadi negara yang berdaulat.
"Kami bertekad untuk menegakkan kewajiban kami untuk mengakhiri pendudukan Israel atas Negara Palestina dan mendukung terwujudnya hak yang tidak dapat dicabut dari Rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri, termasuk hak atas Negara Palestina yang merdeka," ungkap mereka.
Dalam sebuah plakat terdapat perjanjian yang mengikat negara-negara anggota Grup Den Haag untuk menegakkan surat perintah penangkapan yang dikeluarkan terhadap pejabat Israel oleh Mahkamah Kriminal Internasional, mencegah penyediaan atau transfer senjata, amunisi, dan perlengkapan terkait ke Israel.
Selain itu, aliansi yang terbentuk atas sembilan negara itu juga akan mencegah berlabuhnya kapal di salah satu pelabuhannya apabila ada risiko kapal tersebut digunakan untuk membawa bahan bakar dan persenjataan militer ke Israel.
Atas pendirian kelompok itu, milisi bersenjata Gaza Palestina yang berperang dengan Israel, Hamas, menggambarkan inisiatif tersebut sebagai langkah penting dan kunci di tingkat internasional untuk mengakhiri pendudukan rasis dan fasis.
"Tidak akan ada akhir bagi sistem pendudukan Zionis tanpa meningkatkan biayanya dan mengisolasinya secara global, seperti yang dilakukan terhadap rezim apartheid di Afrika Selatan," jelas kelompok tersebut.
Menyadur dari laman Palestine Chronicles, pihak Hamas menyerukan kepada negara-negara lain di dunia untuk bergabung dengan kelompok tersebut demi mendukung kemanusiaan yang telah diabaikan oleh sistem pendudukan Zionis di Palestina. Ini juga berfungsi untuk memulihkan kredibilitas hukum humaniter internasional dan hukum HAM yang telah dilanggar oleh prinsip-prinsip perang genosida.
"Tidak akan ada pencegah bagi penjahat perang Zionis tanpa mencapai keadilan internasional terhadap mereka, seperti yang dilakukan terhadap para pemimpin Nazi dan fasis," demikian bunyi pernyataan Hamas.
(aeb/lus)
Komentar Terbanyak
MUI Kecam Rencana Israel Ambil Alih Masjid Al Ibrahimi di Hebron
Mengoplos Beras Termasuk Dosa Besar & Harta Haram, Begini Penjelasan MUI
Pengumuman! BP Haji Buka Lowongan, Rekrut Banyak SDM untuk Persiapan Haji 2026