Sejumlah pegiat UMK akui bahwa sertifikat halal dapat meningkatkan produktivitas dan membuat produk mereka tembus ekspor. Salah satu pengusaha Ice Cream di Bekasi bernama Iis Ismiati mengatakan bahwa sertifikat halal membantu pengembangan usahanya.
"Alhamdulillah, yang awalnya hanya berjualan di satu tempat alhamdulillah sekarang sudah berkembang, ada sembilan sekolah yang saya isi (suplai) dalam setahun ke belakang," katanya, dikutip dari rilis yang diterima detikHikmah pada Kamis (30/1/2025).
Wanita yang sudah menekuni usahanya selama lima tahun itu turut menuturkan sertifikat halal bukan hanya soal lingkungan yang bermayoritas muslim, melainkan lebih dari itu. Menurut Ismi, sertifikat halal membuatnya lebih percaya diri untuk memperluas pemasaran produknya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Testimoni lain dari para pengusaha yang bersertifikat halal datang dari Hikmat. Pengusaha kue asal Bandung itu mengaku bahwa setelah memperoleh sertifikat halal, omset usahanya meningkat karena produknya bisa memperluas pemasaran hingga masuk ke jaringan ritel modern.
"Setelah (bersertifikat) halal, alhamdulillah ada peningkatan penjualan. Pelanggan pun juga sangat senang karena tahu sudah halal. Omset juga meningkat karena sekarang produk saya bisa diterima di toko-toko modern," ujarnya.
Menanggapi pengakuan para pelaku usaha, Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan menegaskan bahwa sertifikasi halal menjadi standar yang memberikan nilai tambah secara ekonomi bagi produk.
"Pengakuan para pengusaha di berbagai daerah berbeda itu membuktikan bahwa sertifikasi halal itu sangat penting mengingat standar halal menjadi jaminan kualitas dan kehalalan sekaligus memberikan nilai tambah secara ekonomis bagi para pengusaha dalam memproduksi dan memperdagangkan produk mereka," terang Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan.
Cerita lain datang dari Hari Mastutik yang tak lain merupakan pelaku UMK produsen camilan keripik sayur dan buah. Pengusaha asal Batu, Jawa Timur itu mengaku sukses membawa produknya melenggang ke mancanegara setelah bersertifikat halal.
"Awalnya bisnis ini untuk mencari kesibukan, tapi memang jika Allah sudah berkehendak tak ada yang tak mungkin. Saat ini produk saya sudah berhasil diekspor ke beberapa negara dan betul memang dibutuhkan sertifikat halal untuk masuk ke negara tersebut. Contohnya ke Singapura," tutur perempuan yang akrab disapa Tutik itu di Sidomulyo, Kota Batu, Jawa Timur, pada akhir Desember lalu.
Lebih lanjut Tutik mengisahkan pada mulanya negara tujuan ekspor menolak masuk produknya.
"Jadi memang dalam ekspor, dokumen kita harus lengkap, dan proses produksinya pun standarnya tinggi. Makanya waktu itu saya diminta sertifikat halal. Selepas itu saya langsung mengubungi satgas halal Kota Batu dan Alhamdulillah diberikan pendampingan yang cukup, hingga produk-produk saya sudah bersertifikat halal," jelas pemilik merk dagang Momchipz dan Famchips tersebut.
Dalam hal kedisiplinan dalam menjaga kehalalan produk secara konsisten, Tutik juga patut ditiru para pelaku UMK yang lain.
"Saya sangat cerewet kalau urusan kebersihan apalagi dalam proses produksi, karena ini untuk menjaga kualitas produk yang dikirim. Saat ini kami sedang siapkan 1 kontainer (produk) sebanyak 15.000 bungkus untuk buyer dari Perancis, juga Uni Emirat Arab. Kalau tidak sesuai dengan standar mereka, ya mereka nanti gak akan balik lagi," ungkap wanita berusia 64 tahun itu.
Pengalaman senada juga dikisahkan oleh Elis, pelaku usaha penghasil sate lilit ikan tuna asal Bali. Elis mengatakan bahwa dengan memiliki sertifikat halal, produknya semakin mendapatkan kepercayaan konsumen. Bahkan jejaring pemasarannya pun semakin meluas.
"Kalau sudah berlabel halal, maka para pembeli menjadi semakin tenang untuk memakai produk kita. Karena produk kita terjamin kehalalannya," kata Elis.
"Alhamdulillah setelah mendapatkan sertifikat halal omzet semakin naik dan alhamdulillah sudah sampai di seluruh Indonesia, dan sekarang alhamdulillah sudah sampai ke luar negeri, ke Singapura," lanjut Elis menceritakan.
Sebelumnya, Udin, pelaku UMK penghasil keripik pisang asal Semarang juga berbagi kisah sukses. Berawal dari coba-coba memproduksi keripik pisang hasil kebunnya sendiri, kini produknya berhasil diekspor ke sejumlah negara.
"Saya bersyukur dan juga berterima kasih kepada pemerintah karena dapat mengembangkan usaha saya ini. Dengan pembinaan dari dinas dan juga BPJPH, produk saya memperoleh perizinan dan juga halal (sertifikat halal)," pungkas Udin yang produk banana-chipnya telah dipasarkan ke sejumlah negara.
(aeb/lus)
Komentar Terbanyak
Rekening Buat Bangun Masjid Kena Blokir, Das'ad Latif: Kebijakan Ini Tak Elegan
Di Masjid Al Aqsa, Menteri Garis Keras Israel Serukan Ambil Alih Gaza
Menteri Israel Pimpin Ibadah Yahudi di Halaman Masjid Al Aqsa