Surat Al Maidah Ayat 32: Membunuh Satu Orang Seolah Membunuh Semua Manusia

Surat Al Maidah Ayat 32: Membunuh Satu Orang Seolah Membunuh Semua Manusia

Anisa Rizki Febriani - detikHikmah
Jumat, 17 Jan 2025 16:15 WIB
Ilustrasi membaca al quran
Ilustrasi membaca Al-Qur'an (Foto: Getty Images/iStockphoto/.shock)
Jakarta -

Surat Al Maidah ayat 32 berisi tentang dosa membunuh. Pembunuhan pertama kali di dunia dilakukan oleh anak Nabi Adam AS yaitu Qabil terhadap Habil.

Sebagaimana diketahui, Islam melarang tegas manusia untuk membunuh. Bahkan, membunuh tergolong sebagai dosa besar. Dari Anas bin Malik RA berkata Nabi SAW bersabda,

"Dosa yang paling besar adalah menyekutukan Allah, membunuh jiwa, durhaka kepada orang tua, dan berkata dusta.' Atau Nabi SAW bersabda, '...dan bersaksi palsu." (HR Bukhari)

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Larangan membunuh turut dijelaskan dalam surat Al Maidah ayat 32. Berikut bacaannya.

Bacaan Surat Al Maidah Ayat 32

مِنْ اَجْلِ ذٰلِكَ ۛ كَتَؚْنَا عَلٰى َؚنِيْٓ اِسْرَاۀءِيْلَ اَنَّهٗ مَنْ قَتَلَ نَفْسًاۢ ؚِغَيْرِ نَفْسٍ اَوْ فَسَادٍ فِى الْاَرْضِ فَكَاَنَّمَا قَتَلَ النَّاسَ جَمِيْعًاۗ وَمَنْ اَحْيَاهَا فَكَاَنَّمَآ اَحْيَا النَّاسَ جَمِيْعًا ۗوَلَقَدْ جَاۀءَتْهُمْ رُسُلُنَا ؚِالَؚْيِّنٰتِ ثُمَّ اِنَّ كَثِيْرًا مِّنْهُمْ َؚعْدَ ذٰلِكَ فِى الْاَرْضِ لَمُسْرِفُوْنَ ٣٢

ADVERTISEMENT

Artinya: "Oleh karena itu, Kami menetapkan (suatu hukum) bagi Bani Israil bahwa siapa yang membunuh seseorang bukan karena (orang yang dibunuh itu) telah membunuh orang lain atau karena telah berbuat kerusakan di bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh semua manusia. Sebaliknya, siapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, dia seakan-akan telah memelihara kehidupan semua manusia. Sungguh, rasul-rasul Kami benar-benar telah datang kepada mereka dengan (membawa) keterangan-keterangan yang jelas. Kemudian, sesungguhnya banyak di antara mereka setelah itu melampaui batas di bumi."

Tafsir dan Isi Kandungan Surat Al Maidah Ayat 32

Mengacu pada kitab Tafsir Ibnu Katsir susunan Abdullah bin Muhammad bin Abdurrahman bin Ishaq Al-Sheikh terjemahan M Abdul Ghoffar, surat Al Maidah ayat 32 menjelaskan bahwa mereka yang membunuh seseorang tanpa sebab karena qishash atau karena berbuat kerusakan di muka bumi dan ia menghalalkan pembunuhan tanpa kejahatan maka diibaratkan seperti telah membunuh seluruh manusia.

"Sebab bagi Allah SWT tidak ada bedanya antara satu jiwa dengan jiwa yang lainnya," tulis tafsir tersebut.

Sebaliknya, barang siapa yang memelihara kehidupan yaitu mengharamkan pembunuhan atas suatu jiwa dan meyakini hal tersebut berarti ia telah menyelamatkan seluruh umat manusia.

Dari Sa'id bin Jubair berkata, "Barang siapa menghalalkan darah seorang muslim, maka seakan-akan ia telah menghalalkan darah seluruh umat manusia, dan barang siapa mengharamkan darah seorang muslim, maka seakan-akan ia telah mengharamkan darah seluruh umat manusia."

Adapun, berdasarkan Tafsir Kementerian Agama (Kemenag RI) surat Al Maidah ayat 32 berkaitan dengan pembunuhan yang pertama kali dilakukan oleh Qabil, anak Nabi Adam AS.

"Pembunuhan yang dilakukan Qabil ini ternyata berdampak panjang bagi kehidupan manusia," bunyi Tafsir Kemenag RI.

Oleh karenanya, Allah SWT menetapkan suatu hukum bagi manusia bahwa mereka yang membunuh tanpa alasan yang dibenarkan maka perbuatannya itu seakan-akan telah membunuh seluruh umat manusia. Sebab, pembunuhan yang dilakukan seseorang akan mendorong manusia lainnya untuk berbuat demikian.

"Sesungguhnya, untuk menjelaskan ketetapan ini, Rasul Kami telah datang kepada mereka dengan membawa keterangan-keterangan yang jelas untuk mereka dan juga semua manusia sesudahnya," lanjut Tafsir Kemenag RI pada surat Al Maidah ayat 32.

Namun, banyak di antara manusia yang tidak memperhatikan dan melaksanakannya ketetapan tersebut hingga berujung melampaui batas dan merusak bumi dengan pembunuhan yang dilakukannya.




(aeb/kri)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads