Mahar merupakan salah satu aspek penting dalam pernikahan Islam yang memiliki makna mendalam. Selain sebagai simbol komitmen, mahar juga memiliki nilai spiritual yang menghubungkan antara kedua mempelai dalam ikatan suci pernikahan.
Sering kali, mahar dan maskawin dianggap sebagai hal yang sama, padahal keduanya memiliki perbedaan yang perlu dipahami oleh calon pengantin.
Lantas, bagaimana mahar yang baik dalam pandangan Islam dan apa perbedaan mahar dan maskawin?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mahar yang Baik dalam Islam
Dalam buku Fikih Sosial karya Abdul Aziz ibn Fauzan ibn Shalih, dijelaskan bahwa mahar merupakan hak yang dimiliki oleh seorang istri dan menjadi kewajiban suami untuk memberikannya. Oleh karena itu, mahar harus diberikan secara penuh tanpa ada penundaan, pengurangan, atau perlakuan yang merugikan istri.
Mahar merupakan salah satu rukun nikah yang harus dipenuhi oleh calon suami. Seorang pria muslim yang hendak menikahi seorang wanita wajib memberikan mahar sebagai bagian dari proses pernikahan mereka.
Pemberian mahar ini juga ditekankan dalam Al-Qur'an, tepatnya dalam surah An-Nisa' ayat 4, Allah SWT berfirman,
وَءَاتُوا۟ ٱلنِّسَآءَ صَدُقَٰتِهِنَّ نِحْلَةً ۚ فَإِن طِبْنَ لَكُمْ عَن شَىْءٍ مِّنْهُ نَفْسًا فَكُلُوهُ هَنِيٓـًٔا مَّرِيٓـًٔا
Artinya: "Dan berikanlah maskawin (mahar) kepada perempuan (yang kamu nikahi) sebagai pemberian yang penuh kerelaan. Kemudian, jika mereka menyerahkan kepadamu sebagian dari maskawin itu dengan senang hati (ikhlas), maka terimalah dan nikmatilah pemberian itu,"
Mahar terbaik menurut ajaran Islam adalah yang tidak memberatkan kedua belah pihak. Hal ini telah disepakati oleh para ulama, berdasarkan hadis yang diriwayatkan oleh Ahmad.
Dalam hadis yang diriwayatkan oleh Aisyah RA, Rasulullah SAW bersabda, "Nikah yang paling besar berkahnya yaitu yang paling ringan maharnya." (HR Ahmad)
Dalam buku Fiqih Mahar karya Isnan Ansory, ulama sepakat bahwa tidak ada batasan maksimal untuk nilai mahar.
Adapun menurut Imam Syafi'i, batas minimal mahar adalah harta yang masih dianggap bernilai oleh masyarakat, dihargai, dan layak untuk diperdagangkan.
Imam Nawawi juga menyatakan bahwa tidak ada ukuran pasti untuk mahar. Oleh karena itu, nilai minimal mahar adalah barang yang masih dapat disebut sebagai harta dan memiliki nilai yang dihargai oleh orang lain.
Manfaat Mahar dalam Pernikahan
Dikutip dari buku Mahar Services dalam Pernikahan Islam karya Muhammad Karim dkk, berikut adalah beberapa manfaat mahar menurut Islam dalam pernikahan:
- Sebagai syarat agar pernikahan dianggap sah
- Membedakan pernikahan Islam dengan mukhadanah, yakni pernikahan pada zaman jahiliah yang mengharuskan pengantin pria memberikan sejumlah harta kepada wali perempuan, sementara calon istri tidak memperoleh apa pun
- Berfungsi sebagai simbol cinta dan kasih sayang suami terhadap istri yang dinikahinya
- Menjadi bentuk tanggung jawab suami untuk memastikan kesetaraan hak dan kesejahteraan dalam rumah tangga
- Sebagai pengikat agar suami tidak dengan mudah menjatuhkan talak atau cerai kepada istrinya di kemudian hari
Perbedaan Mahar dan Mas Kawin
Dikutip dari buku Hukum Keluarga oleh Misno dkk, perbedaan antara mahar dan maskawin dapat dilihat dari segi bahasa, meskipun pada prinsipnya keduanya memiliki makna yang sama.
Mahar berasal dari kata Al-Mahr dalam bahasa Arab, sementara maskawin adalah istilah dalam bahasa Indonesia yang secara konsep memiliki arti yang serupa.
Dalam tradisi Indonesia, mahar dan maskawin sering dianggap sebagai hal yang sama, yaitu pemberian yang diberikan oleh pengantin pria kepada pengantin wanita. Besaran mahar dan maskawin biasanya ditentukan melalui kesepakatan antara kedua mempelai.
Wallahu a'lam.
(hnh/kri)
Komentar Terbanyak
Saudi, Qatar dan Mesir Serukan agar Hamas Melucuti Senjata untuk Akhiri Perang Gaza
Dari New York, 15 Negara Barat Siap Akui Negara Palestina
Mengoplos Beras Termasuk Dosa Besar & Harta Haram, Begini Penjelasan MUI