BPJPH terus gencar mendorong industri farmasi di Indonesia, termasuk perusahaan bioteknologi, untuk segera mengurus sertifikasi halal produknya. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala BPJPH, Haikal Hasan.
Haikal menekankan pentingnya sertifikasi halal, terutama bagi produk-produk seperti stem cell yang memiliki potensi besar dalam dunia kesehatan. Saat mengunjungi fasilitas produksi Daewoong Biologics Indonesia di Cikarang, ia berharap Daewoong dapat menjadi pionir dalam memperoleh sertifikasi halal untuk produk stem cell di Indonesia.
"Tujuan kami datang adalah untuk memastikan bahwa (produk farmasi) yang diproses oleh Daewoong ini adalah halal. Apalagi perusahaan ini juga memproduksi sel punca (stem cell) yang kami dorong agar juga segera memproses sertifikasi halal sehingga menjadi pionir stem cell bersertifikasi halal," ujar pria yang akrab disapa Babe Haikal, dalam keterangan persnya, Selasa (10/12/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Babe Haikal menekankan bahwa sosialisasi langsung ke pabrik-pabrik seperti itu bertujuan untuk mengedukasi dan mendorong pelaku industri farmasi agar segera memproses sertifikasi halal. Meskipun kewajiban sertifikasi halal untuk sektor farmasi baru berlaku mulai Oktober 2026, langkah proaktif ini dianggap penting untuk membangun kesadaran dan mempersiapkan industri lebih awal.
"10% dari orang Indonesia, atau sekitar 26 juta orang, sangat peduli dan care terhadap kesehatannya. Kebutuhan akan kesehatan melalui terapi stem cell ini jangan sampai abai dari kewajiban mendapatkan sertifikat halal," jelas Babe Haikal.
Sel punca atau stem cell merupakan sel induk yang memiliki kemampuan untuk berkembang menjadi berbagai jenis sel dan berpotensi memperbaiki sistem imun serta meregenerasi sel yang rusak. Berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan, Indonesia saat ini memiliki empat fasilitas pengembangan sel punca yang telah mendapatkan sertifikasi dari Badan Pangan Obat dan Makanan (BPOM). BPJPH juga aktif mendorong fasilitas-fasilitas tersebut untuk segera melengkapi diri dengan sertifikasi halal.
Langkah BPJPH ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing industri farmasi Indonesia, baik di pasar lokal maupun global, sekaligus menjamin kebutuhan masyarakat terhadap produk farmasi halal dan aman.
(lus/lus)
Komentar Terbanyak
Berangkat ke Mesir, Ivan Gunawan Kawal Langsung Bantuan untuk Gaza
Hukum Merayakan Maulid Nabi Menurut Pandangan Ulama
4 Sifat Nabi Muhammad SAW yang Patut Diteladani