Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik korupsi di lingkungan Kementerian Agama. Menag minta jajarannya menjadi teladan dengan tidak menerima segala bentuk gratifikasi.
Menag Nasaruddin menekankan Kemenag memiliki peran vital dalam pembangunan bangsa. Oleh karena itu, korupsi harus dihindari agar institusi ini dapat menjalankan fungsinya dengan optimal.
"Betul, 5 tahun berfungsi itu jika Kemenag berfungsi, akan mengawetkan bangunan sesuai yang direncanakan. Tapi jika ada korupsi, maka segala rencana akan ambruk," ujar Menag di Auditorium H.M Rasjidi Kantor Kemenag Thamrin, Jakarta, mengutip laman Kemenag, Senin (2/12/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Salah satu langkah yang akan dilakukan adalah digitalisasi sistem dan menghindari praktik gratifikasi, baik berupa uang, barang, maupun bentuk gratifikasi lainnya yang bisa merusak integritas.
Selain itu, penghematan anggaran juga menjadi fokus utama. Menag menginstruksikan agar perjalanan dinas dilakukan secara efisien. Misalnya dengan memanfaatkan teknologi konferensi virtual.
"Semua yang bisa dilakukan dengan Zoom, kita harus efisienkan. Setiap sen yang dikeluarkan negara harus ada efeknya," tegas imam besar Masjid istiqlal itu.
Menag juga mengingatkan agar peraturan yang dibuat tidak dijadikan legitimasi untuk praktik yang subhat atau merugikan. Dalam menjalankan reformasi ini, ia berkomitmen menghadapi risiko apa pun, termasuk menindak tegas pelanggaran yang terjadi.
"Saya akan bangga jika bisa menghukum mereka yang melanggar, daripada hanya menerima penghargaan," tegas Menag.
Imam Besar Masjid Istiqlal itu minta seluruh jajaran Kemenag agar tidak menjadikan keluarga sebagai pintu masuk bagi hal-hal yang bisa merusak prinsip-prinsip integritas.
"Kita harus bekerja dengan niat baik dan menghindari segala bentuk gratifikasi. Mari jadikan Kemenag lebih kinclong," tambahnya.
"Mari kita jadikan hari ini sebagai hari putih hati kita, dengan menjalani hidup yang benar," pungkas Menag.
Pemberantasan Korupsi di Itjen Kemenag
Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenag melakukan sejumlah program dalam memberantas korupsi. Di antaranya membentuk Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) di seluruh Indonesia dan program Kusemai Nilai yang melibatkan keluarga para pejabat.
"Digitalisasi terus dilakukan untuk mempersempit ruang gerak tindak korupsi, ini diberlakukan dalam proses pengadaan barang dan jasa juga promosi. Hingga kini, telah terbentuk 762 Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) yang terus tumbuh tersebar di seluruh Indonesia," ujar Inspektur Jenderal Kemenag Faisal Ali Hasyim dalam acara Integrity Festival (IntegriFest) Kemenag, yang bertepatan dengan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2024.
Hasilnya, Kemenag berhasil meraih peringkat pertama dalam Capaian Aksi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK). KPK RI dengan nilai 94,29%. Capaian ini menempatkan Kementerian Agama di posisi tertinggi di antara seluruh Kementerian/Lembaga.
"Ini adalah bukti nyata dari kerja keras dan dedikasi seluruh jajaran Kementerian Agama dalam menerapkan budaya integritas, mencegah praktik korupsi, serta melaksanakan pengawasan yang bersih dan transparan. Tak hanya itu, hasil survei penilaian integritas (SPI) KPK juga naik menjadi 74,62, dan menjadi salah satu dari lima Kementerian/Lembaga yang mengalami kenaikan. Ini berada di atas rata-rata capaian nasional," tandasnya.
(hnh/kri)
Komentar Terbanyak
MUI Kecam Rencana Israel Ambil Alih Masjid Al Ibrahimi di Hebron
Mengoplos Beras Termasuk Dosa Besar & Harta Haram, Begini Penjelasan MUI
Acara Habib Rizieq di Pemalang Ricuh, 9 Orang Luka-1 Kritis